Breaking News

Hari Anak Nasional : APBN Jamin Generasi Penerus Bangsa, Benarkah?

Spread the love

Oleh. Rut Sri Wahyuningsih

(Kontributor Muslimahtimes.com)

Muslimahtimes.com–“Tentunya kita sangat ingin anak-anak Indonesia menjadi semakin sehat, semakin cerdas, dan semakin tangguh untuk kemudian mereka bisa menjadi manusia yang produktif dan siap memajukan Indonesia,” tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. Ia  menyebutkan APBN memprioritaskan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak-anak Indonesia sebagai penerus generasi bangsa, melalui jaminan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Isa menjelaskan belanja negara didesain untuk mendukung anak-anak Indonesia agar mampu tumbuh dengan sehat dan menjadi manusia yang cerdas. Bahkan, banyak komponen belanja APBN didedikasikan untuk memberi perhatian yang besar bagi anak-anak. Untuk pendidikan, Undang-Undang Dasar (UUD) bahkan mengamanatkan sebesar 20 persen dari APBN harus dialokasikan untuk pendidikan.

Pada 2022 dan 2023 di tengah pandemi, Isa mengungkapkan anggaran untuk bidang pendidikan tidak menurun. Pemerintah justru memberikan alokasi khusus untuk anak-anak agar bisa mengakses pendidikan dengan secara daring. Alokasi anggaran bidang pendidikan diberikan melalui beberapa program, seperti Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Ada pula anggaran untuk Pendidikan Kecakapan Kerja sebesar Rp131,5 miliar pada tahun 2022 dan Rp139,3 miliar pada tahun 2023 untuk 30 ribu lebih anak. Pemerintah juga memberikan pendidikan kecakapan wirausaha untuk sekitar 19 ribu orang kepada anak usia sekolah yang tidak sekolah dengan anggaran sebesar Rp124 miliar dan tahun ini menjadi Rp147 miliar.

Sementara, di bidang kesehatan, Isa menjelaskan, pemerintah mendukung imunisasi dasar serta pencegahan dan pengendalian penyakit.  Kemudian, terdapat pemberian bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, layanan kesehatan ibu dan anak, hingga pemenuhan gizi ibu

Adapun dukungan anggaran di kementerian lainnya, misalnya untuk perlindungan anak dan perempuan, juga alokasi anggaran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pengawasan obat dan makanan. Untuk jaminan kesejahteraan, pemerintah memberikan program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan. (Antaranews.com, 22/7/2023).

Jaminan Perhatian atau Perhitungan?

Semua rincian biaya yang dikeluarkan pemerintah melalui APBN memang sudah seharusnya. Diumumkan saat peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dengan maksud apa? Jaminan Perhatian atau Perhitungan jika pemerintah “sudah nampak” menjamin kesejahteraan rakyatnya terutama anak?

Terlebih jika kita meneliti lebih dalam lagi dari fakta di lapangan. Seringkali kebijakan pemerintah yang disahkan kontraproduktif dengan akar persoalannya. Yang muncul ke permukaan justru masalah baru dan berkelanjutan.  Berbagai program dan biaya yang sudah dikeluarkan dari tahun ke tahun tidak membawa perubahan signifikan. Keadaan anak-anak Indonesia masih jauh di bawah kata sejahtera. Banyak anak yang putus sekolah karena tak ada biaya,  bahkan baru-baru ini digoncang dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi yang carut marut hingga di wilayah Jawa Barat ada 4.791 siswa dicoret karena diduga curangi domisili. Artinya kebijakan yang tak dibarengi dengan perbaikan sarana dan prasarana masih memunculkan celah kejahatan dan kecurangan.

Bagaimana pula dengan mahasiswa magang di Jepang malah menjadi korban TPPO, bukankah ini berarti mandulnya jaminan keamanan negara begitu pula gagalnya negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya meskipun bentuknya magang?

Bagaimana dengan perlindungan anak dari kekerasan seksual, praktik inses, pergaulan bebas hingga marak aborsi padahal sudah ada KemenPPA? Artinya, tumbuh kembang anak tak cukup hanya ” dibiayai” hidupnya untuk makan, minum, berpakaian, pendidikan dan kesehatan. Tapi butuh kebijakan yang lebih baku dan benar-benar berpihak pada maslahat generasi, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu termasuk korporasi.

Islam Cetak Generasi Paripurna: Takwa dan Berdedikasi Tinggi

Sangat berbeda dengan Islam. Anak dalam pandangan Islam memiliki beberapa hak yaitu, diberi nama yang baik, perawatan yang baik, pendidikan berikut lingkungan yang baik. Sebagaimana firman Allah Swt yang artinya,” Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar“. (TQS An-Nissa:9). Tanggung jawab ini sepenuhnya ada pada negara.

Pembangunan generasi terbaik, tak bisa terwujud dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sebagaimana hari ini. Fitrah manusia adalah mengenal Allah, Sang Penciptanya, sehingga ia bisa mengatur kehidupan ini sesuai dengan titahNya. Harus ada kebijakan yang holistik dan komprehensif berdasarkan pada akidah yang baku dan shahih, dari mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan keamanan dan itu hanya ada pada Islam. Dengan penerapan syariat Allah Swt.

Pembiayaan pun seharusnya tidak berbasis riba ( utang luar negeri) dan pajak  sebagaimana APBN. Namun Islam mensyaratkan Baitulmal, yang berisi dari hasil pengelolaan kepemilikan umum ( barang tambang dan energi) dan kepemilikan negara ( semua kekayaan atau kepemilikan yang ditetapkan syara menjadi milik negara). Sehingga baik jumlah maupun unsur pendapatannya tidak fluktuatif sebagaimana APBN. Negara bisa leluasa membiayai berbagai kebutuhan rakyatnya sebagai jaminan kesejahteraan. Bila perlu, rakyat dari berbagai kalangan tidak membayar sepeser pun apa yang menjadi kebutuhan pokoknya. Wallahu a’lam bish showab.