Breaking News

BPJS Kritis, Pemerintah Demam Rakyat Dikorbankan

Spread the love
Oleh : Ifa Mufida
(Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Masalah Sosial)
#MuslimahTimes — Program kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan oleh  BPJS, terus saja menuai konflik demi konflik. BPJS ini telah menyebabkan banyak kekacauan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, baik menjadi beban karena harus membayar pun juga secara prosedural  rakyat menjadi lebih sulit dengan sistem ini. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan akhirnya banyak yang bangkrut sejak diberlakukannya sistem Kesehatan oleh BPJS, karena sering terjadi keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS. Dokterpun seolah menjadi profesi yang tak berharga ketika harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh BPJS. Meski akhir tahun lalu banyak sekali desakan untuk meninjau ulang BPJS, yang saya menyebutnya sedang kritis, namun tak digubris oleh pemerintah.
Di mata pemerintah, permasalahan utama dari BPJS selalu dikaitkan dengan belum terpenuhinya cakupan peserta BPJS di Indonesia dan bagaimana upaya untuk menutup defisit BPJS yang tak pernah terselesaikan. Maka segala upaya dilakukan untuk bisa memenuhi target tersebut.
Untuk memenuhi cakupan peserta yang sebenarnya dikalkulasikan tinggal sekitar 25 persen penduduk Indonesia yang belum menjadi anggota BPJS, pemerintah terus melakukan upaya demi upaya agar cakupan tersebut bisa mencapai 100 persen. Salah satu upaya tersebut adalah adanya ancaman tidak diberikan hak publik bagi warga negara yang belum menjadi peserta BPJS, dimana mereka tidak akan dilayani untuk pengurusan SIM, KTP, pasport, IMB bangunan dsb. Bahkan bayi yang belum lahir hanya diberikan kesempatan selama 28 hari sejak lahir untuk segera didaftarkan menjadi anggota BPJS. Jika tidak, ada ancaman dihitung nunggak terhitung dari tanggal lahirnya. Sungguh sangat membebani rakyat.
Defisit yang dialami oleh BPJS tiap bulan nya juga menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. Upaya tutup lobang defisit ini seolah menjadi beban yang terus dikeluhkan oleh pemerintah. Bahkan Pak Presiden sempat mengeluhkan jika ditanya tentang solusi untuk BPJS bagaimana, menurut beliau untuk masalah ini tidak perlu presiden turun langsung. Inilah fakta bahwa rezim sebenarnya sudah lepas tangan dengan urusan kesehatan rakyat karena sudah diserahkan ke BPJS. Dan di pergantian tahun ini akhirnya ada peraturan baru yaitu BPJS kesehatan tidak lagi gratis bagi pasien yang menggunakan haknya untuk berobat.
Terkait dengan itu, ada beberapa keadaan yang mengharuskan peserta BPJS membayar uang kesehatannya. Berdasarkan Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan peraturan baru yang tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 Tahun 2018 tentang pengenaan urun biaya BPJS Kesehatan dan selisih biaya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) (tribunnews.com, 23/01/2019).
Kondisi ini dinilai sebagai langkah strategi pemerintah menekan defisit menahun terhadap BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peraturan tersebut terbit sebagai upaya menekan defisit BPJS dengan tetap memperhatikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. (tribunnews.com,23/01/2019).
Padahal di sisi lain, menurut UU, sebagian dari dana yang dikelola oleh BPJS harus diinvestasikan dalam instrumen investasi dalam negeri (saham, deposito, SBN, reksadana, dll) (www.cnnindonesia, 28/08/2018).
Dengan adanya peraturan ini, maka peserta BPJS akan dikenakan double cost. Mereka harus mengeluarkan uang double untuk pembiayaan kesehatan mereka. Peserta BPJS mandiri (non PBI) selain harus membayar premi asuransi tiap bulan nya, juga akan ditambah beban tambahan dengan membayar sejumlah uang ketika harus menjalani pengobatan tertentu. Memang jenis pengobatan yang akan dikenakan tambahan biaya masih belum diputuskan, yang jelas dengan adanya Permenkes ini bisa dipastikan peserta BPJS harus mengorek kantong lebih banyak lagi untuk mendapatkan fasilitas pengobatan. Bisa saya katakan orang yang sakit justru ditambah beban sakit berupa pembiayaan tambahan. Inilah fakta ketika  BPJS kritis, pemerintah yang juga meriang tak mau lagi ambil pusing, akhirnya rakyat Dikorbankan.
Sesuatu yang sudah rusak sejak awal bisa dipastikan tidak pernah memberikan jalan kesejahteraan bagi manusia. Demikianlah juga, BPJS yang memang sejak awal dinilai rusak karena tidak sesuai dengan syariat Islam, sampai sekarang pun nyata menuai konflik demi konflik yang tak ada habisnya.
Secara konseptual, kesalahan terbesar dari BPJS adalah pembohongan secara istilah Jaminan Kesehatan Nasional yang pada faktanya adalah asuransi. Karena secara fakta ternyata rakyat diharuskan membayar sejumlah iuran kepada lembaga BPJS. Padahal dari sisi hukum syariat Islam asuransi jelas keharamannya. Bahkan MUI juga sudah menyatakan keharamannya sebagaimana asuransi konvensional (at ta`miin), yaitu adanya unsur gharar (ketidakpastian, uncertainty), riba (bunga), dan maisir(judi/spekulasi).
Namun kesalahan terbesar dari sistem BPJS adalah ketika mengalihkan tanggungjawab Negara untuk menjamin kesehatan rakyat kepada suatu lembaga swasta. Inilah buah dari sistem kapitalisme. Kita tahu konsep Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digunakan oleh BPJS itu sesungguhnya berasal berasal dari WTO (Word Trade Organization), yaitu institusi perdagangan global, pimpinan Amerika Serikat, yang wajib memasukkan layanan kesehatan sebagai salah satu kesepakatan perdagangan global, yang disebut dengan GATS (General Agreements Trade in Services)  sejak tahun 1994. Dengan kata lain, konsep yang melandasi lahirnya BPJS tersebut sesungguhnya muncul dari pandangan sistem ekonomi kapitalisme ala Barat.
Konsep ini sangat bertentangan dengan konsep Jaminan Kesehatan dalam Islam.
Dalam ajaran Islam, negara mempunyai peran sentral dan sekaligus bertanggung jawab penuh dalam segala urusan rakyatnya, termasuk dalam urusan kesehatan. Hal ini didasarkan pada dalil umum yang menjelaskan peran dan tanggung jawab Imam atau Khalifah (Kepala Negara Islam) untuk mengatur seluruh urusan rakyatnya.
 Rasulullah saw. bersabda: “Pemimpin yang mengatur urusan manusia (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Pertanyaannya bagaimana cara Islam menjamin pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi seluruh rakyatnya? Di dalam Islam, jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat adalah tanggung jawab negara yang wajib diberikan secara gratis (cuma-cuma). Dengan demikian negara wajib senantiasa mengalokasikan anggaran belanjanya untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi seluruh rakyatnya. Pertanyaan yang sering muncul, mampukah negara kita membiayai dana kesehatan yang yg tidak sedikit tersebut?
Memang pengaturan sistem kesehatan tidak bisa dilepaskan dari pengaturan sistem yang lain antara lain sistem politik dan ekonomi. Dengan demikian, hanya dengan sistem politik ekonomi Islam saja, sistem kesehatan Islam juga bisa terlaksana. Dalam ekonomi Islam, ada yang dinamakan kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara.
Sebagaimana hadist Rasulullah SAW,  “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah).
 Dengan demikian, sumberdaya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai oleh individu ataupun pihak swasta. Maka, privatisasi yang terjadi saat ini tidak boleh dalam Islam, dan hal inilah yang menjadikan rakyat Indonesia yang sejatinya hidup di tanah yang kaya raya, seolah menjadi negara yang miskin karena justru sumber daya alam dikuasai oleh asing.
BPJS terbukti hari demi hari semakin menyengsarakan  rakyat. Terlebih sekarang  peserta BPJS yang sakit ditambahkan beban biaya. Orang sakit bisa jadi akan  tambah sakit karena harus mengeluarkan double cost. Oleh karena itu, sudah saatnya hal ini diakhiri. Derita rakyat hanya bisa berakhir jika dipimpin oleh pemimpin yang memiliki visi dan misi untuk mensejahterakan rakyat, bukan malah berpihak kepada asing dan menjalankan ideologi kapitalisme. Dan dengan sistem kesehatan Islam dalam bingkai khilafah, konflik pelayanan kesehatan akan dapat terselesaikan.
Tertulis dalam tinta emas sejarah peradaban dunia, pelayanan kesehatan khilafah benar-benar pelayanan kesehatan terbaik, dilingkupi aspek kemanusiaan yang begitu sempurna. Rumah sakit berikut dokter serta tenaga kesehatan lainnya dengan mudah diakses siapa saja hingga yang bermukim di pelosok negeri sekalipun. Tidak hanya itu fasilitas pelayanan kesehatan yang indah dan asri juga di lengkapi peralatan kedokteran dan obat-obatan.  Siapapun yang mendatangi rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya merasakan kenyamanan karena pasti dilayani dengan tulus dengan pelayanan medis terbaik. Meski begitu tanpa pungutan sepeserpun.
Inilah buah penerapan sistem kesehatan khilafah, dengan model pembiayaan dari baitul maal dan anggaran bersifat mutlak. Negara menggunakan kewenangannya secara benar, hadir sebagai pelaksana hukum syariah secara kaffah. Maka sudah seharusnya, kaum muslimin berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Khilafah. Khilafah lah yang akan menyembuhkan segala problematika, termasuk jaminan kesehatan era BPJS yang sudah kritis.
=================
Sumber Foto : bisnis.tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published.