Breaking News

Menyelamatkan Fitrah dan Kemuliaan Wanita

Spread the love
Oleh. Restu Adelia, Ummu Hilya
#MuslimahTimes –– Pada zaman jahilyah, wanita pernah dipandang amat rendah, tak lebih dari seorang budak pelampiasan nafsu, bahkan keberadaannya dianggap tidak berarti. Kafir Quraisy bertindak semena-mena hingga menyeru para orang tua yang melahirkan anak perempuan mereka untuk dibunuh hidup-hidup.
Namun ketika Islam datang, kehinaan tersebut tergantikan oleh kemuliaan. Islam memperbaiki derajat wanita lewat syari’at yang menjaga dan memuliakannya. Dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan bahwa kedudukan wanita dalam islam setara dengan laki-laki.
Namun, kedudukan yang setara disini bukan berarti laki-laki dan wanita diciptakan memiliki fungsi dan peran yang sama dalam kehidupan. Setara disini artinya, Allah menilai laki-laki dan wanita dalam perkara amal dan tingkat ketaatannya dengan adil, tanpa meninggikan salah satunya.
Laki-laki dan wanita diciptakan dengan fitrah yang berbeda. Perbedaan potensi fisik dan emosi inilah yang menjadikan laki-laki dan wanita saling membutuhkan untuk melengkapi hak dan kewajibannya satu sama lain.
Ironisnya, pemahaman kaum muslimin terhadap kesempurnaan islam dalam mengatur hubungan dan peran laki-laki dan wanita, pada saat ini telah terpapar pemikiran rusak Barat lewat kesetaraan gender (feminisme) yang mereka agung-agungkan.
Agenda ini menyasar para wanita untuk menuntut persamaan hak-haknya dengan laki-laki. Jargon “Kesetaraan Gender” sering digemakan oleh para aktivis sosial, kaum perempuan hingga para politikus Indonesia. Kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan gender semakin meningkat seraya mereka terus menuntut hak yang sama dengan laki-laki” (gajimu.com).
Ketika seorang wanita sudah teracuni pemikiran feminisme, artinya wanita itu telah menyalahi fitrahnya dengan memaksakan untuk memposisikan diri sebagai laki-laki. Tidak heran, ketika seseorang keluar dari fitrahnya, maka berbagai kesulitan dan masalah hidup akan ditemuinya karna telah menyalahi aturan Allah sebagai Al-Khaliq, Sang Pencipta semesta. Padahal sejatinya, Sang Penciptalah yang paling tahu fungsi yang tepat dan aturan terbaik bagi makhlukNya.
Kemampuan melahirkan anak, perangai yang lembut dan perasaan yang sensitif sejatinya merupakan fitrah pada wanita. Islam memiliki aturan yang sesuai dengan fitrah manusia, tanggungjawab wanita untuk mengurusi rumah tangga dan mendidik anak adalah kewajiban yang seharusnya mampu dilakukan oleh wanita berdasarkan potensi dan fitrah yang dimilikinya.
Faktanya, banyak wanita justru meninggalkan kewajiban tersebut. Gaya hidup hedonis pada sistem kapitalis telah menuntut wanita untuk bekerja demi pencapaian materi dan eksistensinya. Pendidikan tinggi yang ditempuh oleh banyak wanitapun hanya bertujuan untuk mengejar karir setinggi-tingginya, bukan untuk mendidik keturunan dengan sebaik-baiknya. Bersemangat memperkaya diri dengan ilmu dunia, namun lalai terhadap ilmu agama. Padahal, kunci seseorang untuk menjalankan sebaik-baik peran yang diemban dalam kehidupan adalah dengan mengkaji dan memahami ilmu agama.
Mencari nafkah adalah kewajiban bagi laki-laki, sedangkan untuk wanita hukumnya mubah. Maka, meninggalkan sesuatu yang wajib demi yang mubah adalah suatu kesalahan yang fatal, yang membuat urusan dunia dan akhirat terbengkalai. Begitu juga dilihat dari ketidaksesuaian dengan fitrah wanita. Bekerja keluar rumah tentunya membutuhkan fisik yang kuat yang dimiliki oleh laki-laki. Maka ketika wanita yang melakukannya, rasa lelah dan perasaan tertekan akan datang menghampiri sehingga berakibat buruk dalam kepengurusan rumah tangganya.
Seperti itulah fakta dan fenomena kebanyakan wanita di dunia saat ini. Mengabaikan peran dan kewajibannya demi kesenangan sesaat. Tak heran, banyak generasi yang rusak akibat dari kelalaian para ibu mendidik anaknya dengan waktu dan ilmu agama yang amat terbatas. Kini, banyak remaja kehilangan rasa malu dan rasa takut terhadap Rabbnya, dengan kemaksiatan yang kian hari kian parah dan merebak. Mabuk-mabukan, narkoba, perzinaan, pencurian bahkan pembunuhan kerap dilakukan oleh remaja bahkan anak-anak.
Hal ini semakin tak terbendung, ketika hukum yang diterapkan tidak mampu memberikan solusi untuk semua kerusakan ini. Hukum yang seharusnya berasal dari Al-Khaliq digantikan oleh hukum buatan manusia yang penuh dengan kelemahan dan kecacatan. Padahal, peradaban islam sudah terbukti dapat menciptakan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya, mampu menjaga kemuliaan wanita dan memfasilitasinya untuk menjadi madrasah utama dan pertama bagi anak-anaknya, sehingga terciptalah generasi Rabbani yang mulia dan bertaqwa.
Maka, adakah yang mampu memperbaiki kondisi ini selain dengan menerapkan aturanNya untuk diri sendiri, bermasyarakat dan bernegara? Jawabannya tentu tidak.
Teruntuk para wanita atau apapun peran yang kita miliki, kita semua hanyalah seorang hamba, maka wajib dalam setiap inci kehidupan kita untuk menyesuaikan dengan segala aturan yang ditentukanNya, guna memperoleh ridhoNya dan mewujudkan kemuliaan di dunia akhirat.
Wallahu a’lam bishawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published.