Breaking News

Mubalighah Aswaja dalam Liqo Muharam Mubalighah 1446 H Menolak  PP No 28/2024

Spread the love

Mubalighah Aswaja dalam Liqo Muharam Mubalighah 1446 H Menolak  PP No 28/2024

Terkait dikeluarkannya PP No. 28/2024 oleh presiden tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/23 tentang Kesehatan, Mubalighoh Aswaja mengeluarkan sikap penolakan terhadap PP no 28/2024 dsn hukum hukum buatan manusia yang menyengsarakan rakyat.

Mubalighah Aswaja  Menilai bahwa  PP No. 28/2024 berpotensi besar  melegalisasi seks bebas dengan adanya menyediakan kontrasepsi bagi remaja/anak sekolah dan aborsi bagi kehamilan yang tidak diinginkan.

Kondisi remaja kita saat ini sudah rusak akibat derasnya arus liberalisme – sekulerisme dan akan makin rusak dengan keluarnya PP no 28/2024 tersebut.

Mubalighah Aswaja  menuntut presiden untuk mencabut PP no 28/2024 dan menasihati penguasa agar tidak membuat kebijakan yang merusak rakyat termasuk generasi muda Karena penguasa adalah rain (pelayan rakyat) seharusnya melayani kesehatan masyarakat sesuai ketentuan syariat Islam dan penguasa adalah junnah (perisai/pelindung) yang seharusnya melindungi rakyat dan generasi muda dari paham sekularisme dan liberalisme yang merusak.

Mubalighah Aswaja mendesak kepada pemerintah untuk  menerapkan Islam Kaffah untuk mengatur negeri ini agar mendapat keberkahan dari Allah Swt sebagaimana  QS. Al – A’raf : 96 , artinya:

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”.

*Forum Mubalighah Aswaja*