Breaking News

Polemik Avtur Antara Kompetisi dan Liberalisasi

Spread the love


Oleh : Uqy Ummu Azka
(Anggota Muslimah Penulis Jombang)

Kembali masyarakat dikejutkan oleh mahalnya harga tiket pesawat. Pemicunya disebabkan karena harga avtur yang tinggi. Tak ayal, hal ini memunculkan polemik di antara pemerintah, INACA (Indonesia National Air Carrier Association) dan FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu).

Presiden Joko Widodo menyebut harga avtur mahal karena dimonopoli oleh PT Pertamina di Bandara Soetta. Harga avtur yang dijual memiliki selisih hampir 30% dengan yang dijual di bandar udara lain. Karena adanya monopoli harga, menjadi tidak kompetitif dan berpengaruh pada harga tiket pesawat. Maka solusinya harus memasukkan swasta agar bisa bersaing. (cnbcindonesia/16/2/19).

Sedangkan menurut peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattof menilai pernyataan Presiden tersebut tidaklah tepat. Setelah dilakukan pengecekkan, harga avtur yang dijual Pertamina lebih murah daripada di negara lain. Avtur di Soetta dijual Rp 8.210 per liter, di Kuala Lumpur dijual Shell Rp 8.900, di Singapura Rp 10.600. Jadi masih kompetitif. (kompas.com/12/2/19).

Polemik terhadap kenaikan avtur tersebut, membuat Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) angkat suara. Mereka memprotes pernyataan INACA yang mengkaitkan tingginya harga tiket pesawat domestik disebabkan mahalnya harga avtur. Atas dasar itu, FSPPB meminta kepada INACA agar segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik. Karena telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Selain itu, FSPPB juga meminta kepada KPPU (Kompetisi Pengawas Persaingan Usaha) agar melakukan pemeriksaan terkait adanya indikasi persaingan atas isu tersebut. (ekbis.sindonews.com/26/2/19).

Namun terlepas dari polemik diatas, tingginya harga tiket pesawat menyebabkan masyarakat resah. Jika ditelusuri, permasalahannya bukan terletak pada monopoli yang dilakukan Pertamina. Melainkan terletak pada persediaan avtur di dalam negeri. Anehnya, solusi yang diberikan pemerintah agar harga avtur sama dengan luar negeri justru memasukkan perusahaan lain ke dalam negeri agar dapat berkompetisi (bersaing). Padahal dalam aksi protes FSPPB menyatakan bahwa harga avtur dalam negeri masih lebih murah dibanding avtur luar negeri.

Secara tidak disadari, hal ini akan menimbulkan ancaman tersendiri bagi Pertamina, terlebih lagi bagi rakyat. Ketika persaingan ini dimulai, maka bisa dipastikan pertamina akan tersingkirkan sejengkal demi sejengkal. Di lain kesempatan, memasukkan pesaing baru dalam bisnis avtur, menjadi peluang awal masuknya liberalisasi migas di Indonesia. Demikianlah persaingan dalam sistem ekonomi Kapitalisme. Persaingan yang dilakukan, tidak lain untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.

Atas nama kompetisi lambat laun menuju liberalisasi. Itulah sebenarnya yang diinginkan. Pernyataan mahalnya harga tiket disebabkan harga avtur tinggi, hanya akal-akalan semata. Karena itu yang dilakukan pemerintah saat ini jelas tidak dibenarkan, sebab menyerahkan urusan kepada perusahaan (swasta) sama dengan menggantungkan harapan padanya. Disisi lain rakyat sendiri dirugikan. Alih-alih rakyat menjadi sejahtera, justru menjadi korban kebengisan dan kekejaman sistem ekonomi kapitalis demokrasi ini. Maka sudah menjadi keharusan mencampakkannya.

Islam memandang avtur adalah barang tambang. Barang tambang termasuk ke dalam kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini digunakan secara bersama-sama secara gratis. Tidak boleh diperjualbelikan pada individu / kelompok (swasta). Sebab, hasil dari pengelolaan milik umum ini diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.

Islam diturunkan Allah SWT untuk menyelesaikan seluruh problematika kehidupan manusia. Baik secara individu, bermasyarakat maupun bernegara. Karenanya, sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan layanan yang bersifat publik nan gratis untuk rakyat. Maka, meliberalisasi kepemilikan umum adalah kezaliman yang mengundang azab.

Perlunya para pemimpin untuk memperhatikan hadist populer dari Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam berikut, “Imam adalah (laksana) penggembala (pelayan) dan dia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap urusan rakyatnya.” (Hadits Imam Bukhari riwayat Ibnu Umar).

Wallahu ‘alam bisshowab

Leave a Reply

Your email address will not be published.