Breaking News

Propoganda Radikalisme, Alat Bungkam Mahasiswa

Spread the love
Oleh: Lili Agustiani, S.Pd
(Pemerhati Masalah Sosial dan Anggota Komunitas Revowriter Samarinda)
Mahasiswa adalah agen of change. Artinya di tangan mahasiswa lah perubahan itu bisa dicapai. Mereka adalah bibit-bibit yang mampu mengubah arah suatu bangsa. Mereka adalah kumpulan orang-orang terpelajar yang memiliki semangat juang yang tinggi. Kritis terhadap suatu permasalahan atau kebijakan, itulah salah satu ciri khas mereka.
Namun apa jadinya jika mahasiswa dibungkam dengan berbagai macam dalih. Misalnya dilabeli radikal. Seperti yang disampaikan oleh kepala Badan Intelejen Negara (BIN) jenderal polisi Budi Gunawan menyatakan, 39% mahasiswa di Indonesia terpapar paham radikal. Angka tersebut hasil penelitian tahun 2017. “Kondisi ini mengkhawatirkan karena mengancam keberlangsungan NKRI,” kata Budi saat menjadi pembicara dalam Kongres IV BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara.
Survei BIN juga memperoleh data 24 persen mahasiswa, dan 23,3 persen pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam. “Kondisi-kondisi ini tentu menegaskan bahwa lingkungan kampus telah menjadi tempat atau target kelompok radikal untuk mengekspansi ide, ideologi dan mem-brain wash, juga memobilisasi calon-calon teroris yang baru,” tegasnya. (metrotvnews.com)
Karenanya dia berpesan agar para mahasiswa dari PT di bawah NU mampu melakukan langkah pencegahan sekaligus menjadi garda terdepan untuk memutus mata rantai penyebaran paham radikal.
Kata radikal sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan yang–1, pol; amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan)2, maju dalam berpikir atau bertindak3. Sedangkan radikalisme yang memiliki imbuhan -isme sendiri memiliki arti suatu faham atau kepercayaan berdasarkan politik, sosial atau ekonomi. KBBI sendiri telah mendefinisikan arti dari radikalisme, yaitu : 1. paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2. paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3. sikap ekstrem dalam aliran politik.
Radikalisme (dari bahasa Latin radix yang berarti “akar”) adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan jauh. Begitu “radikalisme” historis mulai terserap dalam perkembangan liberalisme politik, pada abad ke-19 makna istilah radikal di Britania Raya dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif. Menurut Encyclopædia Britannica, kata “radikal” dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Charles James Fox. Pada tahun 1797, ia mendeklarasikan “reformasi radikal” sistem pemilihan, sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen. (Dari Wikipedia bahasa Indonesia)
Namun saat ini paham radikalisme seringkali dihubung-hubungkan pada agama Islam. Hal ini mulai terjadi sejak runtuhnya uni soviet, dan kejadian 11 september 2001 di Amerika Serikat Serikat. Serta munculnya ISIS yang melakukan terror ke seluruh dunia dengan penampakannya sebagai kelompok yang bengis. Ditambah dengan banyaknya teror bom yang dilakukan dari kalanban orang Islam sendiri.
Sungguh, harus kita ketahui bahwa Islam adalah agama sekaligus Ideologi yang mengutamakan kedamaian dan perdamaian. Sepanjang sejarahnya Islam telah mampu menyatukan 2/3 dunia terbentang di 3 benua, jika dipetakan sekarang mencakup 35 negara selama kurang lebih 13 abad lamanya. Islam mampu menciptakan kegemilangan peradaban yang tak mampu ditandingi oleh siapapun.
Oleh karena itu, menjadi hal yang keliru ketika mahasiswa yang menginginkan perubahan mendasar kembali kepada aturan Allah sang pencipta manusia dilabeli radikal (dengan arti yang negatif). Apalagi perjuangan mereka tidak menggunakan kekerasan serta teror.
Sesungguhnya di balik ketakutan beberapa kalangan terhadap munculnya mahasiswa yang membawa pemikiran politik Islam saat ini, ada kekhawatiran akan tegaknya peradaban Islam. Hal tersebut tentu bukan lah yang merek hatapkan. Karena tegaknya Islam sebagai sebuah institusi merupakan ancaman tersendiri untuk keberlangsungan sistem Kapitalisme-Sekulerisme yang bercokol puluhan tahun di negeri ini.
Mahasiswa yang memiliki pemikiran politik Islam sesungguhnya muncul karena akibat dari krisis dan kerusakan yang disebabkan oleh sistem Kapitalisme-Sekulerisme. Mereka menginginkan suatu perubahan yaitu Islam. Karena Islamlah satu-satunya sistem yang telah terbukti mampu mensejahterakan masyarakat dibawah peraturan Al-Qur’an dan As-sunnah.
Inilah pentingnya memahamkan kepada mahasiswa lainnya, agar tidak gentar terhadap apa yang mereka perjuangkan. Tidak boleh lemah terhadap propaganda yang akan menghalangi gerak juangnya, toh mereka tidak melakukan teror ataupun kekerasan serta kerusakan seperti yang digambarkan pada penjelasan radikal yang sesungguhnya. Melainkan apa yang mereka lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap negeri yang sampai hari ini masih terjajah di segala lini kehidupannya. Wallahua’lam bi shawab

Leave a Reply

Your email address will not be published.