Breaking News

Rintangan dan Tantangan dalam Menegakkan Kembali Daulah Khilafah Islamiyah

Spread the love

Oleh. Ayu Mela Yulianti, SPt.
(Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Muslimahtimes.com–Daulah Islam pernah berdiri di Kota Madinah, dengan pemimpin pertama Baginda Nabi besar Muhammad saw. Berkembang menjadi negara besar kekhilafahan Islam hingga tahun 1924, menguasai dua pertiga dunia yang diperintah dengan hukum syariat Islam.

Hingga bulan Maret tahun 1924, kekhilafahan Islam runtuh melalui agen Inggris, Mustafa Kemal At-Taturk, dan melalui proses panjang konspirasi politik yang dilakukan negara-negara kafir Barat.

Sebagaimana yang digambarkan dalam Al-Qur’an, Allah Swt berfirman :
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِۗ قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌۗ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَكُفْرٌۢ بِهٖ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاِخْرَاجُ اَهْلِهٖ مِنْهُ اَكْبَرُ عِنْدَ اللّٰهِۚ وَالْفِتْنَةُ اَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِۗ وَلَا يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتّٰى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ اِنِ اسْتَطَاعُوْاۗ وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ۝٢١٧

Artinya : “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, “Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Namun, menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Fitnah (pemusyrikan dan penindasan) lebih kejam daripada pembunuhan.” Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu jika mereka sanggup. Siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, sia-sialah amal mereka di dunia dan akhirat. Mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217)

Daulah Khilafah Islamiyyah sulit diruntuhkan melalui konflik bersenjata dan perang terbuka, semisal Perang Salib. Akan tetapi daulah khilafah Islamiyah berhasil diruntuhkan melalui perang pemikiran yang dilakukan oleh kafir Barat terhadap umat Islam. Sehingga umat Islam jauh dari pemikiran Islam. Hidup tanpa ruh Islam, berpikir tanpa pemikiran Islam.

Padahal hidup dengan ruh dan pemikiran Islam adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu kaum muslimin. Dan hal demikian tidak akan sempurna dilakukan sebelum ada institusi Daulah Islamiyyah yang akan menerapkan kembali seluruh ruh dan pemikiran Islam dalam kehidupan nyata di seluruh aspek kehidupan.

Karenanya mendirikan kembali kekhilafahan Islamiyyah adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan menjadi kewajiban yang dipikul oleh seluruh kaum muslimin hari ini.

Akan tetapi patutlah diķenali dan diketahui apa saja rintangan dan hambatan untuk mendirikan kembali daulah khilafah Islamiyah dalam kehidupan nyata, antara lain :

1. Adanya pemikiran yang tidak islami ditengah-tengah kaum muslimin, yang menyerang bahkan diemban oleh kaum muslimin.

2. Adanya kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh kafir barat penjajah yang diambil dan diterapkan dalam kehidupan kaum muslimin.

3. Adanya hukum-hukum kufur yang dijadikan sebagai kurikulum dasar dalam membuat sistem pendidikan, sosial, ekonomi, bahkan hingga sistem peradilan.

Semua hambatan dan rintangan ini harus dihilangkan dengan cara membersihkan racun-racun pemikiran tersebut dari dalam benak dan fikiran kaum muslimin. Dengan mengajak mereka untuk kembali pada Islam, kembali pada ajaran dan pemikiran Islam, kembali melanjutkan kehidupan Islam.

Sebab pemikiran akan melahirkan tingkah laku perbuatan. Jika pemikirannya islami maka tingkah laku perbuatannya pun akan islami. Jika pemikirannya kufur maka tingkah laku perbuatannya akan jahiliah.

Hingga kaum muslimin tersadarkan akan pentingnya kembali pada identitas dirinya sebagai muslim. Dan pada kesadaran pentingnya menerapkan kembali seluruh hukum syariat islam dalam institusi Daulah Khilafah Islamiyyah, yang akan menerapkan seluruh hukum syariat Islam.

Sebab hanya Khilafah Islamiyah saja yang akan mampu dan sanggup menerapkan seluruh hukum syariat Islam secara kaffah, yang pasti akan mampu menyebarkan cahaya keadilan ke seluruh penjuru dunia sebagai Islam rahmatan lil alamiin.

Hal demikian sebagaimana yang dicontohkan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad saw yang berjuang mendakwahkan Islam bersama para sahabat ke seluruh penjuru dunia.

Dimulai dari menyeru orang-orang terdekatnya untuk masuk kedalam Islam secara kaffah dan menjalankan hukum-hukum Islam hingga dakwah Islam diterima oleh dua kabilah besar nan kuat ahlul harb di Yastrib yang kemudian berganti nama dengan nama Madinah Al-Munawwaroh.

Rasulullah Muhammad saw terus melakukan dakwah secara politik, secara pemikiran, hingga dakwah Islam diterima oleh para tokoh umat dari kalangan kabilah Aus dan Khajraz, yang kemudian menyerahkan kepemimpinan kaumnya kepada Rasulullah Muhammad Saw yang kemudian menerima tampuk kepemimpinan tersebut dan memimpin umat memimpin masyarakat Madinah dengan menggunakan hukum syariat Islam kaffah.

Maka sejak saat itulah berdiri untuk pertama kali negara Islam di Madinah yang dipimpin langsung oleh Baginda Nabi besar Muhammad saw. Karenanya tidak ada jalan lain untuk kembali mendirikan daulah khilafah Islamiyah kecuali dengan jalan dakwah pemikiran dan politik seperti yang dilakukan oleh Baginda Rasulullah Muhammad Saw dan para sahabat. Membina para sahabat dengan pemikiran Islam sehingga dihasilkan para sahabat yang memiliki syakhsiyah Islamiyah, yang mampu mengemban dakwah pemikiran Islam, seperti Rasulullah saw mengembannya.

Para sahabat dibina dengan pemikiran Islam, sehingga terbentuk kutlah sahabat yang memperjuangkan Islam tanpa kenal lelah. Hingga Islam sampai pada para petinggi negeri yang kemudian menerima Islam untuk diterapkan dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Rasulullah dan para sahabat bekerja siang malam mendakwahkan Islam, hingga islam semakin berkembang, diterima dan dirindukan untuk diterapkan sebagai aturan yang akan mengatur kehidupannya. Diterima sebagai konsep hidup yang diterapkan dalam kehidupannya. Hingga kehidupan para sahabat betul-betul diatur secara sempurna oleh Islam, sebagai way of life.

Karena memang demikianlah sunatullahnya dakwah akan terus berkembang dan pada akhirnya akan sampai pada ahlul quwwah yang mukhlisin yaitu golongan manusia yang ikhlas menerima islam sebagai way of life yang memiliki kekuatan untuk menerapkan kembali seluruh hukum syarait Islam secara kaffah di muka bumi ini.

Demikianlah perjalanan panjang dalam melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan mendirikan kembali kekhilafahan Islam yang akan menerapkan seluruh hukum syariat Islam tanpa nanti tanpa tapi, yaitu dengan jalan dakwah politik, dakwah pemikiran, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat hingga Islam diterima untuk diterapkan dalam kehidupan bernegara oleh para tokoh umat yang kemudian menyerahkan tampuk kepemimpinannya kepada Baginda Nabi besar Muhammad Saw.

Demikianlah sunatullah dakwah politik dakwah pemikiran yang membongkar pemikiran-pemikiran rusak dari kafir Barat, dan menawarkan pemikiran Islam yang bersumber dari seluruh ajaran Islam sebagai pengganti pemikiran kafir Barat, agar diterapkan dan mengatur seluruh kehidupan umat manusia. Sehingga lahir dari penerapan seluruh hukum Islam ini rahmatan lil alamin, rahmat untuk seluruh alam semesta.

Maka, cukuplah kita merenungkan teguran Allah Swt, agar segera memenuhi seruan Allah Swt dan Rasul-Nya agar bersegera menerapkan seluruh hukum-hukumnya dimuka bumi ini dalam seluruh aspek kehidupan dalam institusi daulah khilafah Islamiyyah.

Allah Swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ

Artinya : “Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. “ [Al-Anfâl/8:24]

Wallahualam.