By Triana Badrawati, S.P
Indonesia adalah negara yang mayoritas berpenduduk muslim. Karena itu, mesjid dan musholla pun tak terhitung jumlahnya. Adalah suatu hal yang lazim apabila suara azan
senantiasa bersahut-sahutan jika telah memasuki waktu sholat. Hal ini terjadi sebanyak lima kali dalam sehari.
Jadi, alangkah naifnya jika saat ini masih ada orang yang nyinyir terhadap suara azan. Apalagi yang bersangkutan seorang muslim. Malu rasanya melihat tingkahlakunya yang sedemikian rupa. Orang kafir saja banyak yang terpesona mendengar adzan. Kita ambil contoh artis Hollywood Morgan Freeman yang mengatakan suara azan adalah suara terindah di dunia (cordova.media). Senada dengan Morgan, aktor kawakan Liam Nesson menggambarkan bagaimana hatinya bergetar ketika mendengar azan. Bahkan selebritis
sekelas Justin Bieber yang terkenal hedonispun menghentikan konsernya sejenak di Turki
ketika mendengar suara adzan (@GenerasiMilitan).
Kedahsyatan suara adzan pun menghantarkan banyak orang kafir menjadi muallaf. Misalnya, artis Christie Chasslam (Kapanlagi.com, 29/8/2011) dan Esal Revano (tribunkaltim.co,4/5/2017) yang menjadi muallaf karena keindahan suara azan. Seorang biarawati bernama RR. Maria Anastasia Ria Utami pun memutuskan menjadi muallaf karena sering mendengar suara azan (Voa-Islam.com, 26/11/2011). Bahkan seorang nahkoda kapal Borobudur bernama Putu, hatinya luluh lantak mendengar azan dan memutuskan jadi muallaf (sangpencerah.com,
31/5/2016). Itulah the power of azan.
Lah, ini muslim malah menghinakan suara azan. Sunahnya ketika azan, maka kita menjawab azan tersebut. Bukannya malah menghina dan melecehkannya. Dari ‘Abdullah bin “Amr bin
‘Ash r.a. berkata, dia mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu mendengar muazin menyerukan azan, maka ucapkan pulalah apa yang dibaca muazin itu. Kemudian
bacalah shalawat untukku, karena sesungguhnya orang yang bershalawat bagiku, Allah memberi berkat kepadanya sepuluh kali. Sesudah itu mohonkanlah bagiku kepada Allah
‘Alwasilah’, yaitu suatu tempat di surga yang hanya pantas ditempati oleh seorang hamba Allah. Aku berharap, akulah yang akan menempatinya. Maka siapa yang memintakan ‘Alwasilah’ itu untukku, dia akan beroleh syafa’at (pembelaan) dariku”. Bukannya menjawab, malah menghujat dan alergi terhadap suara azan. Padahal hanya setan sajalah yang lari terbirit-birit ketika mendengar azan. Dari Jabir r.a., berkata: “Aku mendengar Nabi SAW bersabda:
‘Sesungguhnya, apabila setan mendengar azan, dia lari hingga sampai ke Rauha’.” (Rauha’, kira-kira 36 mil dari Madinah). Apakah para pembenci suara azan mau disamakan dengan
kelakuan setan?Alih-alih terharu mendengar alunan azan, justru malah menghina dan melecehkannya.
Dengan dalih terganggu oleh suaranya yang tidak merdu dan indah, bahkan sampai ada yang menghimbau agar suara azan jangan menggunakan pengeras suara. Wajar saja suaranya
berbeda-beda karena Allah SWT tidak menciptakan semua manusia bersuara merdu.
Terlepas dari suaranya yang merdu atau tidak, banyak orang yang berlomba-lomba menjadi muazin. Mengapa demikian? Karena dalam banyak hadits dikatakan, muazin akan
mendapatkan ganjaran berupa diampuni dosa-dosanya. Rasulullah SAW. bersabda:
إن الله وملائكته يصلون على الصف المقدم والمؤذن يغفر له مد صوته ويصدقه من سمعه من رطب ويابس وله مثل أجر
من صلى معه
“Sesungguhnya Allah SWT. dan para malaikat-Nya bershalawat atas barisan terdepan, dan muazin diberi ampunan sejauh suaranya serta dibenarkan oleh orang yang mendengarkannya, baik yang masih basah maupun yang sudah kering. Dan baginya pahala seperti pahala orang yang mengerjakan shalat dengannya.” ( Hadits Shahih Riwayat Nasa’i dan Ahmad).
Ketahuilah saudaraku, bahwa mengumandangkan azan adalah bagian dari syi’ar Islam. Muadzin mengumandangkan azan semata-mata karena mengikuti perintah Rasulullah.
Rasulullah SAW bersabda:
فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ
“Jika waktu shalat telah tiba, salah seorang di antara kalian hendaknya mengumandangkan azan untuk kalian dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam.” (HR. Bukhari no. 631
dan Muslim no. 674).
Selain itu karena hukum adzan adalah fardu kifayah, maka tidak boleh jika ada disuatu negeri yang tidak ada adzan samasekali. Oleh karena itu, seharusnya kita bersyukur masih dapat
mendengar alunan azan. Bukan malah mempermasalahkan merdu atau tidaknya. Selayaknya
kita berterimakasih kepada muadzin atas jasanya mengingatkan kita untuk bersegera melaksanakan sholat.
Wallahu a’lam bi shawab.