Oleh : Ranita Febrilla
#MuslimahTimes — Terbitnya Perpres no 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing menuai kontroversi. Kebijakan ini dianggap tak populis karena memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Padahal masalah pengangguran di Indonesia tergolong serius.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sebelum terbitnya Perpres ini, Kementrian Tenaga Kerja mencatat, jumlah tenaga kerja asing (TKA) hingga saat ini mencapai 126 ribu orang. Meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016. Sebagian besar berasal dari China (cnnindonesia.com).
Buruh Asing Juga Manusia
Kedatangan TKA telah memberikan ancaman tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Di bidang ekonomi, kehadiran mereka jelas mempersempit lapangan kerja. Menurut data Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, Syahganda Nainggolan, 90 persen TKA bekerja di level buruh. Mereka tersebar di berbagai sektor (cnnindonesia.com).
Namun persoalan sebenarnya tak berhenti pada aspek ekonomi saja. Buruh Asing juga manusia. Ketika buruh atau tenaga kerja asing secara masif masuk ke Indonesia, maka permasalahan manusiawinya juga akan ikut masuk. Termasuk masalah sosial, budaya dan politiknya.
Kita tentu sepakat, bahwa banyak negara di dunia mengadopsi sekulerisme sebagai asas bernegara. Sekulerisme meniscayakan keberadaan Tuhan, tapi enggan membawa aturan Tuhan dalam kehidupan. Saat para pekerja asing sekuler ini masuk ke Indonesia, bisa dibayangkan apa yang mereka bawa?
Pada orang-orang sekuler, seks bebas dan menyimpang dianggap biasa. Bukan pelanggaran asal suka sama suka. Mau homo atau hetero terserah. Negara bahkan Tuhan dianggap tak layak mengurusi masalah ranjang.
Jika begini, jangan heran jika nantinya angka penyakit seks menular kian bertambah. Sebuah beban yang nantinya tak hanya ditanggung para pelaku saja, namun juga oleh negara.
Bahkan bagi warga asing, menenggak miras dianggap bagian dari budaya yang harusnya dihormati. Jika saat ini saja penanganan miras tebang pilih. Ilegal di warung kaki lima, namun legal di hotel bintang lima. Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika para TKA makin membanjiri negeri.
Belum lagi dari sisi politik. Apa yang terjadi di negeri jiran Singapura layak dijadikan pelajaran. Negeri yang awalnya dihuni mayoritas Muslim, tergeser setelah warga asing berbondong-bondong memasuki negeri dan menguasai pemerintahan.
Akhirnya warga asli justru terpinggirkan. Parahnya, bukan hanya bahasa melayu yang tak lagi jadi bahasa negara. Namun kekuatan politik justru berada di tangan warga negara yang awalnya pendatang. Kebijakan politik akhirnya bisa disesuaikan untuk kepentingan mereka.
Masalah TKA tak cukup masalah ekonomi saja. Namun juga membawa dampak luar biasa pada kekuatan dan ketahanan sebuah negara. Inilah sebabnya kedatangan tenaga kerja asing ini harus ditolak.
===============================
Sumber Foto : Blogger Kebumen
Masalah TKA memang tidak bisa dianggap enteng. Kelonggaran pemerintah memasukan TKA disaat warga negara sendiri banyak yang kesulitan mencari kerja jg bukti nyata bahwa pemerintah tidak pro rakyat. Jadi muncul pertanyaan. Sebenarnya mereka ini wakil siapa?