Oleh : Novia Roziah ( freelance writer, revowriter jember)
Pada tanggal 1 mei KPSI (konferensi Serikat pekerja Indonesia) menggelar unjuk rasa dalam rangka
memperingati hari buruh internasional. Agenda utama yang akan diusung yakni menanggapi perpres
no 20 thn 2018 tentang Tenaga kerja asing.
Sejak agustus 2016 lalu KPSI aktif melakukan rekomendasi dengan pihak pemerintah mengenai kebijakannya terkait tenaga kerja asing yang tidak pro pada rakyat. Rasa kecewa semakin
bertambah tatkala dikeluarkan perpres no 20 tahun 2018 tentang TKA yang dianggap sangat merugikan rakyat Indonesia, terutama kalangan pekerja lokal (Baca : buruh)
Ketua KPSI Said Iqbal mengatakan, para buruh menolak peraturan presiden nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing. Menurutnya, perpres itu berbahaya bagi keberlangsungan para pekerja dalam negeri. Meskipun aturan itu membuka peluang investasi, perpres juga membuka peluang masuknya tenaga kerja kasar dari pihak asing secara masif. “ ancaman investasi china yang
datang ke indonesia itu diiringi masuknya unskilled work yang masif itu mengancam keberlangsungan di lapangan kerja untuk pekerja lokal. Itu persoalannya,” ujar Said di Hotel Mega
Proklamasi, Jakarta, seperti dilansir Kompas selasa (24/4/2018).
Sekretaris Jenderal OPSI (organisasi Pekerjaan Seluruh Indonesia) Timboel Siregar memaparkan utang luar negeri khususnya dari china biasanya menyarankan pekerja china mengerjakan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman luar negeri tersebut. Termasuk tenaga kasar dan lapangan.
Data menunjukkan pada tahun 2017 saja sudah terdapat 7 juta warga Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan. 28 juta dibawah garis kemiskinan. Dengan melihat fakta yang seperti ini saja sebenarnya pemerintah bisa memahami bahwa rakyatnya lebih membutuhkan pekerjaan dari pada warga asing.
Namun sayang, jauh panggang dari pada api. Pemerintah malah memberikan hadiah di ujung periode jabatannya dengan mengeluarkan perpres no 20 tahun 2018 yang membuka secara lebar
pintu masuk warga asing untuk menjadi tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, dengan dukungan kebijakan bebas visa bagi 169 negara, disinyalir hal ini akan semakin mempermudah masuknya TKA
tersebut.
Kekhawatiran berbagai pihak terkait perpres no 20 tahun 2018 ini bukan isapan jempol belaka. Karena memang pada fakta nya banyak rakyat yang dirugikan dan merasa di anak tirikan. Dengan nominal gaji yang tidak sepadan. Seperti dilansir suaradewan.com bahwa Ombudsman merilis temuannya yakni tenaga kerja asing dibayar tiga kali lipat daripada tenaga kerja lokal. Investigasi
tersebut dilakukan Ombudsman pada bulan juni – desember 2017 di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
Hal ini justru menyebabkan kesenjangan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing makin besar.
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kebutuhan rakyatnya sendiri ketimbang warga asing.
Karena wujud cinta Indonesia harus di buktikan dengan serius mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Akan tetapi, agaknya hal ini akan sulit diwujudkan selama sistem kapitalis masih menjadi role model pemerintah kita. Sistem kapitalisme dengan neo liberalisme nya, menjadikan negara
penganutnya harus mengikuti arahan dunia internasional. Hal itu dianggap lebih utama, ketimbang mengurusi kebutuhan rakyatnya.
Mengaku cinta pada negeri ini, maka harus diimbangi dengan aksi nyata. Karena cinta itu artinya sayang dan perhatian. Menyayangi indonesia sama dengan menyayangi rakyatnya. Memperhatikan Indonesia artinya memperhatikan rakyatnya. Akankah sistem egois seperi kapitalisme mampu
menyayangi dan mencintai Indonesia dengan tulus dan murni?
Maka sudah selayaknya jika cinta palsu ini digantikan dengan cinta yang murni. Cinta yang murni hanya dapat diberikan oleh sistem islam. Karena sistem islam telah memberikan bukti keseriusannya
menyayangi dan memperhatikan rakyat di negerinya. Hampir selama 13 abad lamanya sistem islam tersebut berdiri kokoh memberikan cinta yang tulus dan murni untuk manusia. Karena Islam datang untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Allah berfirman dalam QS Al- Anbiya ayat 107
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Wallahua’lam bisshowab