Oleh.Arinta Kumala Verdiana, S. Pd
Tanggal 7 Mei besok adalah sidang putusan PTUN terkait gugatan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) atas pencabutan Surat Keputusan Badan Hukum Perkumpulan (SK BHP) HTI. Dari proses persidangan yang berlangsung sekitar 6 bulan, fakta-fakta persidangan menunjukkan, hingga akhir persidangan pihak pemerintah tidak mampu menunjukkan apa kesalahan HTI. Yang tersaji di persidangan adalah asumsi-asumsi pemerintah saja. Sama sekali tidak bisa membuktikan kesalahan HTI.
Sejak awal, pencabutan SKBHP HTI sudah menimbulkan tanda tanya besar. Selain SK yang dikeluarkan pemerintah ini terdapat kecacatan, SK tersebut juga melanggar prosedur. Kecacatannya bisa kita lihat dari tidak adanya alasan jelas dan terperinci kenapa BHP HTI dicabut. Dirjen Administrasi Umum Kemenkumham hanya memberikan dua lembar siaran pers kepada HTI. Padahal menurut UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatakan “Setiap keputusan harus diberi alasan pertimbangan yuridis, sosiologis, dan filosofis”. Dan pelanggaran prosedur yaitu pencabutan SKBHP HTI ini tanpa melalui proses pengadilan. Pemerintah sendirilah yang menjustifikasi pelanggaran yang menurut anggapan pemerintah dilakukan oleh HTI. Dari sini kita bisa lihat bahwa pemerintah bertindak semena-mena terhadap HTI. Tentunya timbul tanda tanya besar di benak kita. Ada apa sebenarnya di balik pencabutan SKBHP HTI yang terkesan buru-buru dan semena-mena ini?!.
-HTI Lekat dengan Kekonsistenannya dalam Dakwah Penegakkan Khilafah-
Jika ada yang menyebutkan kata Khilafah, maka yang langsung terbersit di benak kita pasti HTI. Kenapa ?. Karena HTI lah yang selama ini terkenal dengan dakwah Khilafahnya. Karena sejak awal masuk di Indonesia sekitar awal tahun 2000 hingga detik ini, jama’ah dakwah ini sangat konsisten untuk berdakwah memperjuangkan tegaknya Khilafah.
Masyarakat Indonesia yang awalnya masih sangat awam dengan Khilafah, secara berangsur-angsur mengenal Khilafah, kemudian tertarik dengan dakwah Khilafah, lalu tidak sedikit yang menjadi pendukung bahkan ikut bergabung dalam memperjuangkan tegaknya Khlafah. Dan perkembangan dakwah HTI bisa kita lihat dan rasakan menggeliat pesat. Ini bisa kita lihat dari agenda-agenda akbar yang diselenggarakan HTI.
Misalnya Konferensi Khilafah Internasional tahun 2007. Agenda yang cukup mengejutkan publik. HTI mampu menghadirkan lebih dari 100 ribu peserta memenuhi Gelora Bung Karno Jakarta. Dan tidak berhenti sampai di situ, HTI secara maraton setiap bulan Rajab menyelenggarakan agenda-agenda akbar secara nasional. Termasuk Mapara (Masirah Panji Rasulullah) yang diadakan di belasan kota besar di Indonesia tahun 2017 lalu. Dan lagi-lagi dalam agenda ini HTI membuat kejutan. HTI berhasil mengenalkan kepada masyarakat luas Al Liwa dan Ar Roya sebagai bendera dan panji Rasulullah. Yang artinya keduanya juga milik kaum muslimin. Al Liwa dan Ar Roya yang sebelumnya diidentikan dengan bendera HTI kini sudah dipahami sebagai milik kaum muslimin. Dan siapa sekarang yang tidak mengharu biru saat melihat kibar kedua panji tersebut ?!.
Kekonsistenan HTI juga bisa kita lihat dari keteguhannya memegang thariqoh (metode) dakwahnya yang menauladani thariqoh dakwah Rasulullah SAW. Pendiri (HT) Hizbut Tahrir Syaikh Taqiyyudin an Nabhani telah menggali dari siroh dakwah Rasulullah dan berijtihad bahwa metode dakwah Rasulullah tercakup dalam 3 marhalah (tahapan) : 1. Tasqif (pembinaan), 2. Tafa’ul ma’a al ummah (berinteraksi dengan umat dan 3. Istilam al hukmi (penyerahan kekuasaan) dari jalan umat. Dan dengan thariqoh dakwah ini, HT termasuk di dalamnya HTI mampu menjadi jama’ah dakwah yang elegan yang mampu menawan hati umat.
Dengan dakwah pemikiran tanpa kekerasan serta gaya intelektualnya yang mampu mencerdaskan umat, HT mengubah pemahaman umat yang awalnya terbelenggu dalam pemikiran-pemikiran kufur beralih menggenggam pemahaman Islam sehingga mampu mengubah orientasi hidupnya. Termasuk ‘membangunkan’ umat yang selama ini sudah nyaman ‘ternina bobokkan’ dengan kehidupan sistem kapitalisme, terbangkitkan dengan Islam dan merindukan untuk hidup dalam naungan sistem yang menerapkan aturan Illahi, yaitu Khilafah. Maka tak heran jika banyak pejuang Khilafah tangguh yang telah dicetak oleh pembinaan Hizbut Tahrir di berbagai belahan dunia.
-HTI di Hati-
Dengan kekonsistenan HTI, maka tak heran jika setelah pencabutan SKBHP HTI oleh pemerintah, justru dukungan dari masyarakat umum dan termasuk para tokoh semakin deras mengalir. Hal ini karena HTI sudah berhasil membuat umat terpesona. Sehingga HTI menjadi lekat di hati umat. Dan 7 Mei besok jika Pengadilan bersikap objektif, dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, tentu HTI layak untuk menang atas gugatannya kepada pemerintah. Dan seharusnya status BHP HTI dipulihkan seperti sedia kala. Namun jika besok keputusan Pengadilan berbeda dengan harapan, apapun keputusan PTUN, HTI akan tetap di hati umat. Karena umat yakin HTI pasti tidak akan menghentikan langkahnya untuk beraktivitas dakwah. Karena legalitas dakwah adalah dari Allah SWT bukan dari manusia. Seberapapun keras dan dahsyatnya makar musuh-musuh Islam, tidak akan mampu ‘membunuh’ nyawa HTI. HTI akan terus berjuang menegakkan Khilafah hingga saatnya nanti janji Allah akan tegaknya Khilafah akan terwujud. Dan tentunya HTI akan semakin melekat erat di hati umat. Wallahu a’lam bi as showwab.