Oleh. Siti Rahmah
#MuslimahTimes — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar The Colour Run gratis di Kota Bogor, Sabtu, 11 Agustus 2018, dengan tema “Safe Spaces For Youth”. Acara ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Remaja Internasional (International Youth Day) 2018 yang jatuh pada 12 Agustus.
Melalui ajang lari ini, BKKBN mengundang berbagai organisasi, komunitas remaja dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut peduli, dan juga berkontribusi menciptakan ruang ramah bagi remaja di lingkungannya masing-masing.
“Kami ingin mendukung kampanye global untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk remaja. Kita sebagai sesama warga negara harus bekerja sama memastikan remaja Indonesia tumbuh dengan baik di lingkungan yang baik. Ini merupakan tugas utama kita sebagai keluarga, bangsa dan negara,” kata Plt. Kepala BKKBN Sigit Priohutomo dalam keterangan resminya.
Di momentum yang sama, Forum Generasi Berencana Indonesia (FGI) menyatakan pentingnya menciptakan iklim kondusif sekaligus inklusif bagi remaja. Menurutnya, saat ini remaja cenderung mudah terjerat oleh lingkungan yang buruk.
Melalui acara ini, BKKBN juga memang ingin lebih meningkatkan sosialisasi program GenRe atau Generasi Berencana. Yaitu, program yang mengedepankan pembentukan karakter bangsa di kalangan generasi muda. Program ini merupakan wadah untuk mengembangkan karakter bangsa karena mengajarkan remaja untuk menjauhi Pernikahan Dini, Seks Pra Nikah dan NAPZA, sehingga dapat menjadi remaja tangguh dan mampu berkontribusi dalam pembangunan, serta berguna bagi nusa dan bangsa (Kompas.com).
Perhatian yang besar terhadap kehidupan remaja memang patut diapresiasi. Karena potensi yang dimiliki remaja sangatlah besar, jika potensi ini tidak dikelola dengan baik maka akan menciptakan masalah yang besar juga.
Remaja Zaman Now
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Berbagai penelitian bahkan mengatakan bahwa remaja adalah usia kerusakan, penuh kegundahan, labil, krisis identitas dan kenakalan. Sehingga ketika ditemui remaja yang bermasalah maka itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Anggapan itu diaminkan oleh banyak orangtua, sehingga orangtua kadang khawatir ketika memiliki anak remaja yang baik-baik saja. Justru permasalah yang dihadapi oleh remaja dianggap sesuatu yang sah, wajar sesuai dengan fase usia yang mereka lewati. Gejala pemakluman akan paradigma yang salah akhirnya berujung dengan masalah besar. Remaja saat ini mengalami degradasi moral yang tajam, krisis jatidiri yang akut, kenakalan yang menjalar dalam segala bidang dan berujung dengan munculnya masalah sosial yang besar.
Kerusakan dan kehancuran kehidupan remaja saat ini sudah disadari oleh berbagai lembaga, elemen masyarakat dan juga negara. Sehingga dibuatlah peringatan hari remaja dengan kampanye yang diusung “memberi ruang yang aman dan nyaman untuk remaja”. Tentu dengan kampanye ini yang diharapkan adalah perbaikan.
Namun perlu disadari penawar yang diberikan untuk setiap penyakit haruslah sesuai kadarnya. Pendeteksian penyakitpun tentu perlu dilakukan supaya tidak salah dalam tindakan. Begitupun dalam memberikan penawar untuk mengobati penyakit akut remaja. Memahami sumber masalah dan memberikan solusi yang tepat sesuai porsi perlu dilakukan. Jangan sampai tidak singkron antara penyakit yang diderita dengan obat yang diberikan. Jika hal ini terjadi bukan hanya berbahaya namun bisa berdampak mengancam jiwa.
Paradigma yang salah dalam mendeskripsikan remaja adalah racun yang berbahaya. racun ini terus dicekokan terhadap kaum muslimin, sehingga terbentuklah mindset yang salah dalam benak orangtua. Ini adalah akar masalah yang harus diselesaikan. Jika hal ini dibiarkan maka berbagai macam perbaikan yang dilakukan tidak akan mampu menyelesaikan masalah demgan sempurna. Tambal sulam solusi yang tidak solutif.
Remaja Islam
Pada dasarnya Islam memandang fase yang dilewati manusia setelah anak-anak disebut dewasa. Sehingga tidak dikenal istilah remaja yang dimaknai bukan anak-anak juga bukan dewasa. Adapun yang membedakan anak-anak dan dewasa adalah taklif syara (beban hukum). Disebut anak-anak ketika mereka belum baligh sehingga tidak terikat halal haram, sedangkan dewasa sudah baligh dan terikat perintah dan larangan. Dari sisi usia baligh juga berbeda-beda kisaran 9 sampai 15 tahun. Adapun yang identik dengan anak muda atau usia pasca baligh, maka Islam menyebutnya dengan istilah pemuda.
Pemuda dalam bahasa ayat, alhadits dan para ulama adalah sosok yang begitu fositif. Pemuda adalah sosok yang kreatif, inovatif, inspiratif, memiliki kekuatan dan ledakan ruhiyah, energik dan penopang peradaban. Kehebatan pemuda ini pernah dibuktikan dalam lintasan sejarah, dimasa Islam mulai diemban. Seperti halnya ketika Rasululloh saw di awal menyebarkan Islam, maka yang menjadi target utama dakwahnya adalah pemuda. Dalam kitab siroh dikisahkan 40 pemuda yang berhasil dihimpun oleh Rasululloh saw yang kemudian dikumpulkan di rumahnya Arqam.
Walaupun ancaman yang diberikan oleh kaum Quraiys begitu dahsyat, namun hal itu tidak menghalangi para pemuda untuk memeluk Islam. Justru para pemuda ini berjuang terus untuk menyebarkan Islam walau nyawa menjadi taruhan. Inilah kekuatan pemuda yang sesungguhnya. Mereka adalah tonggak peradaban, dan penopang kejayaan. Ditangan merekalah perjuangan untuk mengembalikan kegemilangan dan cahaya Islam yang terang benderang.
Hal ini tentu bisa diraih jika mampu menyelamatkan pemuda saat ini, mampu mengangkat mereka dari kubangan keterpurukan. Menyelamatkan mereka dengan mengembalikan jati diri yang sesungguhnya sebagai seorang muslim. Dengan menancapkan akidah yang kokoh, dan mengangkat mereka ketempat yang agung dengan tsaqofah yang tertanam. Itulah ruang yang harus diberikan bagi remaja. Bukan ruang kebebasan yang jutru menjerumuskan mereka dalam kubangan kehancuran.
=======================
Sumber Foto : Dixy Hartanto