Oleh: Lilieh Solihah (Revowriter Karawang)
Seperti yang kita ketahui akhir akhir ini sedang ramai diperbincangkan tentang nasib guru honorer, baik di media sosial, media elektronik maupun media cetak. Para guru honorer melakukan gerakan penolakan atas rekrutmen CPNS 2018, yang makin gencar dilakukan tenaga kerja honorer kategori dua (k2) diberbagai daerah dan ratusan guru honorer pun mendadak tidak masuk kerja
Di Karawang Jawa Barat pun para guru honorer memutuskan untuk tidak mengajar pada hari ini (17/9). Koordinator Daerah (korda)Forum Honorer k2 Indonesia (FHk2I) Karawang, Ahmad Gozali mengungkapkan hari ini sekitar 4.000 kolegannya melakukan aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes atas peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2018. (Jpnn.com)
Para guru honorer meminta syarat usia dan tingkat pendidikan dihapuskan agar dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018
Di lain pihak kepala staf kepresidenan Moeldoko meminta pekerja honorer tak memaksakan kehendak untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syarifudin mengungkapkan ada aturan yang harus di patuhi untuk menjadi PNS dan aturan tersebut harus di penuhi
Dengan nasib para pekerja honorer yang masih belum jelas solusinya, sungguh miris ternyata masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak hingga saat ini, mereka masih mendapatkan penghasilan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) padahal mereka termasuk bagian dari pengajar. Dengan gaji yang sangat minim perbulannya nasib guru honorer semakin memprihatinkan dan akibatnya banyak guru honorer yang mencari kerja sampingan atau cari uang tambahan untuk menyambung hidup mereka dan untuk mencukupi kehidupan keluarganya, secara di zaman kapitalis sekarang ini semua harga serba meroket, jangankan untuk biaya hidup sebulan mungkin untuk biaya hidup seminggu pun gajinya tidak mencukupi apalagi kalau anggota keluarganya banyak
Betapa semakin miris masih banyak para guru honorer yang tidak di hargai jasanya, padahal mereka adalah seorang pengajar pendidik untuk anak-anak kita sama seperti guru guru tetap yang lainnya. Di sistem sekuler sekarang ini menempatkan pendidikan hanya sebagai bagian pencetak mesin industri bukan pembangunan peradaban sehingga kental dengan pembangunan untung rugi
Dalam pandangan islam negara berkewajiban mengatur segala aspek kehidupan termasuk pendidikan. Rosulullah SAW bersabda: “seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. Bukhari & Muslim)
Pengaturan pendidikan dikelola oleh negara bukan hanya apa kurikulumnya, metode pengajaran, dan tidak hanya mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh secara mudah dan gratis tetapi juga menjamin kesejahteraan para pendidiknya yaitu Guru
Bahkan ada sebuah riwayat menceritakan, khalifah Umar bin Khaththab memberi upah pada guru sebesar 15 dinar (1 dinar= 4,25 gram emas, sekitar 29 juta rupiah)
Begitu mulianya profesi guru dalam pandangan islam, sudah sepatutnya guru honorer pun mendapatkan haknya, karena banyak di antara mereka yang memiliki kualitas mengajar seperti guru tetap. Tentunya ini juga berkaitan dengan kemampuan negara melakukan pengelolaan pada SDA yang dimiliki negara dan ini menjadi salah satu sumber pemasukan bagi negara dengan begitu SDA maupun harta negara bisa disalurkan kepada rakyat secara optimal, termasuk memberi upah yang layak bagi guru.
Wallahua’lam bish-shawab.