Oleh: Emma Lucya Fitrianty
(penulis buku “Nak, Bunda Ingin Resign!”)
#MuslimahTimes –– Islam mengakui bahwa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan-perbedaan alamiah, dan karena itu memiliki peran yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat. Peran yang memang berbeda tersebut justru akan membuat para perempuan bisa mengoptimalkan potensi alamiahnya sehingga menjadi muslimah yang berdaya dan berprestasi di tengah-tengah masyarakat. Namun tentunya, standar –berdaya dan berprestasi- itu bukan melulu soal materi. Berdaya di keluarga dan di masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa contoh bagaimana perempuan tetap berdayadengan aturan sistem Islam di banyak bidang/ aspek.
- Pendidikan
Adalah hal yang sangat penting bagi perempuan muslimah untuk memiliki pendidikan Islami setinggi mungkin. Hal ini karena merekalah yang nantinya akan menjadi pendidik pertama bagi anak-anaknya. Oleh karena itu, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan terbaik dengan biaya yang sangat terjangkau bagi warganegaranya serta memberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan fasilitas sebaik mungkin. Program wajib belajar berlaku atas seluruh rakyat pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Dengan begitu, maka diperlukan banyak sekali perempuan yang berprofesi sebagai dokter, perawat, dan guru untuk menjalankan peran dan tugas tersebut.
- Pekerjaan
Tugas dan peran utama seorang perempuan adalah menjadi istri dan ibu. Dia tidak dibebani tugas untuk bekerja menghidupi dirinya sendiri atau mencari nafkah bagi keluarganya. Tugas tersebut dibebankan kepada laki-laki –baik itu laki-laki yang menjadi suaminya ataupun ayahnya, ataupun saudaranya. Jika seorang perempuan tidak memiliki wali, maka dia berhak mendapat status sebagai kalangan yang dilindungi negara, dan tidak wajib bekerja.
Adapun kebolehan perempuan bekerja di luar rumah dan memainkan peran lain dalam kehidupan bermasyarakat tidak boleh melalaikan peran mereka dalam keluarga seperti yang telah disebut di atas. Misalnya keberadaan dokter, guru, perawat, hakim, polisi perempuan tetap dibutuhkan dan sangatlah penting bagi keberlangsungan masyarakat.
- Pemerintahan
Dalam sistem pemerintahan Islam, perempuan wajib menyuarakan opini politik mereka dan mendapat kedudukan dalam pemerintahan. Mereka bisa menjadi hakim, kepala departemen pemerintahan, anggota Majelis Umat, dan mereka boleh memberikan suara dalam pemilihan Khalifah. Karena adanya larangan yang datang dari Allah Swt –yang lebih Mahatahu dari mereka dibandingkan mereka sendiri – mereka tidak dapat memegang posisi Khalifah ataupun jabatan-jabatan pemerintahan (seperti Wali, Mu’awin Tafwidl, Amir Jihad). Dan hal ini tidak perlu dipermasalahkan karena sudah ada porsinya masing-masing.
- Kehidupan Keluarga
Tentunya banyak amanah dan peran dalam kehidupan keluarga yang harus dijalankan oleh perempuan. Hak-hak perempuan dijamin dalam keluarga. Mereka dijaga dari segala bentuk pelanggaran kehormatan, kekerasan domestik, dan penganiayaan. Bahkan tujuan pernikahan adalah untuk mencapai kedamaian melalui hubungan kemitraan yang baik antara suami dan istri.
Nabi Muhammad saw bersabda: “Orang yang imannya paling sempurna di antara kalian adalah yang paling berakhlak mulia, dan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi)
- Hukum
Lelaki dan perempuan berkedudukan setara di hadapan hukum. Perbedaan mereka hanya dalam hal jumlah saksi yang diperlukan ketika akan menghukum seseorang. Secara umum, dua orang saksi perempuan setara dengan seorang saksi lelaki. Ini tidak berarti bahwa perempuan mendapat status setengah lelaki, seperti yang dituduhkan oleh sebagian kalangan. Aturan ini bukan ditetapkan oleh lelaki, tapi oleh Allah Swt yang telah menciptakan perempuan. Dalam hal ini, perempuan menerima posisi ini dalam rangka ketaatannya kepada Allah Swt.
- Hijab
Dalam kehidupan masyarakat Islam khususnya ketika berada di luar rumah, perempuan diwajibkan mengenakan kerudung (khimar) dan pakaian panjang/ gamis (jilbab). Mereka tidak diwajibkan menutupi wajah mereka, meskipun jika ingin, mereka boleh mengenakannya sesuai pendapat fukaha yang mereka ikuti, demikian juga mereka diperbolehkan memakai burqa bila memang berkehendak.
Hijab bukanlah simbol penindasan terhadap perempuan, namun sebaliknya adalah bentuk Islam memuliakan mereka. Dengan hijab syar’i potensi alamiah seorang muslimah tetap bisa digali dan disalurkan pada berbagai bidang keilmuan dan teknologi. Jadi dengan hijab seorang muslimah akan lebih bisa menjalankan peran dan tugasnya dengan lebih sempurna.
Dari beberapa contoh praktis penerapan sistem Islam bagi perempuan diatas, dapat kita tarik benang merah bahwa Islam memuliakan para muslimah. Perempuan tetap bisa eksis dalam banyak aspek kehidupan dengan aturan Islam. Karir terbaik seorang perempuan adalah menjalankan peran dan kewajiban yang melekat padanya sesuai dengan aturan Islam, apakah sebagai seorang anak, istri, ibu atau bagian dari masyarakat. Wallahu a’lam bishshawwab.[el]