Oleh : SukmaOkt (Pelajar, Aktivis Muda)
Latah menurut KBBI adalah meniru-niru sikap, perbuatan, atau kebiasaan orang atau bangsa lain. Lantas apakah kita sebagai generasi muslim boleh latah seperti pengertian diatas? Inget lhoo ya bukan latah penyakit saraf, kalo latah penyakit saraf ya itu datang dari Allah. Kalo ini, latah dengan sengaja .
“Hmmmm gimana si maksudnya latah dengan sengaja?” Oke kita akan bahas apa itu latah dengan sengaja, dan kenapa sebagai generasi muslim kita tak boleh latah.
Sudah kita ketahui bahwa kini sudah menginjak hari natal dan mendekati tahun baru, banyak dari kita semua yang mengucapkan natal dan merayakan tahun baru dengan gegap-gempita. Nah apakah itu boleh menurut hukum syara’? Yuk kita lihat penjelasannya.
Jangan Mengucapkan Natal
Sebagai generasi muslim kita harus pandai menyaring informasi yang kita dapat, jangan sampai informasi yang kita serap berbanding terbalik dengan hukum syara’. Nah, mengapa mengucapkan natal tidak boleh?
Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.
Selain itu, sudah kita ketahui bukan bahwa perayaan hari natal adalah merayakan hari lahirnya tuhan mereka? (baca: umat nasrani). Sebagai generasi dan umat muslim kita pasti meyakini bahwa tak mungkin Tuhan itu dilahirkan, dan diperanakkan. (baca: surah Al Ikhlas).
Maka dari itu, jikalau kita mengucapkan selamat hari natal pada mereka berarti kita menyelamatkan atas lahirnya Tuhan mereka. Naudzubillah jangan sampai kita murtad dengan alasan toleransi. Bukankah sudah jelas toleransi dalam Islam itu “Lakum Diinukum wa Liya Diin” yang artinya, untukmu agamamu dan untukku agamaku. Jadi toleransi hanya dengan menghargai dan membiarkan mereka dalam ibadah mereka saja. Ingat! Jangan latah tanpa Ilmu.
Jangan Merayakan Tahun Baru
Selain natal, sebentar lagi kita akan mendekati tahun baru masehi. Nah kenapa kita juga gak boleh merayakannya?
Perayaan tahun baru Masehi (new year’s day, al ihtifal bi ra`si as sanah) bukan hari raya umat Islam, melainkan hari raya kaum kafir, khususnya kaum Nashrani. Penetapan 1 Januari sebagai tahun baru yang awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar (tahun 46 SM), diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582. Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang Kristen sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian tahun 1752. (www.en.wikipedia.org; www.history.com)
Dari penjalasan diatas maka benar bahwa tahun baru masehi bukanlah hari raya kita sebagai umat Islam, jika kita tetap mengikuti berarti kita sama hal nya dengan mereka. Seperti yang Rosululloh sampaikan,
Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud, hasan)
Naudzubillah ya, jangan sampai kita seperti mereka, dan termasuk bagian dari mereka.
Nah, dari semua penjelasan diatas bukankah sudah jelas, apa itu latah dengan sengaja, yakni latah yang dibiasakan oleh umat atau generasi muslim mengikuti hal yang tak dianjurkan oleh Allah, seharusnya kita sebagai generasi muslim tak boleh latah. Karena, segala sesuatu harus dicari dulu hukumnya menurut syara’. Wallahu alam, semoga kita semua terhindar dari segala sesuatu yang tidak diridhai Allah.