Prita Hendriana Wijayanti
(Penulis, pro blogger, founder The Jannah Institute)
#MuslimahTimes –– Baru saja 2018 ditutup dengan banyaknya bencana yang menimpa negeri kita tercinta, 2019 pun kembali dibuka tabir yang bisa jadi berpeluang membuat bencana kembali menyapa Indonesia. Awal Januari lalu, heboh prostitusi onlinemulai menghiasi pemberitaan media sosial maupun media mainstreamdi jagat maya.
Apa pasal?
Terkuak sejumlah nama artis seperti VA dan AS terkait keterlibatan mereka secara langsung dalam transaksi jual beli yang digawangi dua mucikari yang berasal dari Jakarta Selatan. Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, masih banyak artis dan selebgram yang diduga terlibat dalam aktivitas tak senonoh dan melanggar norma agama maupun sosial tersebut.
Nampaknya, penyebutan profesi artis membawa solidaritas tersendiri bagi kalangan yang berprofesi sama. Banyak artis lain yang kemudian angkat bicara menyikapi hal ini dalam media sosialnya.
Salah satunya adalah Mytha Lestari, seorang penyanyi jebolan Mamamia, dalam akun media sosial Instagramnya seperti yang dilansir sripoku.com dan palembang.tribunnews.com. Simak pendapat dan kesimpulan akhirnya berikut ini : “Biarkan urusan mereka dengan Tuhannya, biarkan Tuhannya yang mengadili bukan kita, yang sederajat sebagai manusia biasa,” ungkapnya.
Heboh soal prostitusi onlineini tentu bukanlah hal baru dalam sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Kebobrokan demi kebobrokan terus menghiasi halaman-halaman berita. Kalau berbicara korelasinya dengan media online,tentu tak hanya prostitusi yang dapat dijadikan sebagai kasus. Sebut saja perjudian onlineseperti togel, taruhan pertandingan bola, penipuan berkedok transaksi jual beli online,dan sebagainya masih setia menjadi varian.
Kalau sudah begini, masihkan kita berharap pada sistem demokrasi yang berakar dari ideologi kapitalisme yang mengagungkan kebebasan? Prostitusi onlinehanyalah satu dari dampak nyata tidak ada regulasi yang tegas yang mengatur persoalan ini. Pun, langkah hukum yang nantinya diambil juga tidak lantas membuat hal seperti ini berhenti dan “pemain bisnis” di bidang prostitusi menjadi kapok.
Maka wajar saja jika seorang Mytha Lestari atau artis lainnya, atau bahkan masyarakat awam yang menyikapi kasus semacam ini kemudian berujar, “biarkan saja jadi urusan mereka dengan Tuhannya”. Sebab, kapitalisme yang menjadi nafas demokrasi memang menjunjung tinggi kebebasan individu, tak peduli itu benar atau salah, meresahkan atau tidak.
Individualisme telah menjadi semacam aturan tidak tertulis yang mensahkan setiap orang merasa risih saat urusan pribadinya diingatkan di ranah publik. Lo-lo, gue-gue, urusin aja hidup lo, gue ga minta makan sama lo.Sudah akrab kan dengan jargon-jargon semacam itu?
Akankah kita sebagai umat muslim terbesar di dunia masih terus bangga menerapkan ideologi kapitalis semacam itu?
Kita patut malu dan berkaca, terlebih para stakeholdernegeri ini. Sudah sepatutnya umat berhenti berharap pada demokrasi untuk bisa menghilangkan kemaksiatan secara masif sampai ke akar-akarnya. Jenuh, lelah, dan berakhir pada hopeless,itu yang akan terjadi.Sementara kemaksiatan terus menerus menggerus moral generasi masa depan.
Sebagai umat muslim, sudah sepatutnya kita kembali pada Islam yang sebenarnya. Islam yang bukan saja mengatur persoalan ibadah ritual semata, tapi juga mengatur persoalan kehidupan yang kita rasa kompleks sebagai seorang manusia biasa.
Islam memiliki solusi tuntas sebagai sebuah ideologi. Ideologi Islam menganggap bahwa asas tempat masyarakat berpijak adalah akidah, disamping pemikiran, perasaan, dan peraturan yang lahir dari akidah.
Dalam Islam, manusia satu dengan yang lainnya akan membentuk jamaah. Yang mewujudkan hubungan sesama manusia adalah faktor kemaslahatan. Apabila masyarakat telah menyamakan pemikirannya tentang kemaslahatan, juga perasaannya, sehingga rasa ridla dan marahnya menjadi sama, ditambah pula adanya peraturan yang sama yang mampu memecahkan berbagai persoalan, maka terbentuklah hubungan antar anggota masyarakat.
Peraturan yang sama dan menyeluruh dalam menyikapi berbagai persoalan seperti halnya prostitusi onlineyang terjadi saat ini tidak akan pernah ada jika tidak diterapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Minhajjin Nubuwwah.
Jangankan menggadaikan diri berikut harga diri seorang wanita senilai Rp. 25-80 juta, sejengkal aurat wanita tersingkap saja, Islam memiliki pengaturan yang jelas tentang hal itu. Islam menjunjung tinggi wanita dan memuliakannya lebih dari dunia dan seisinya.
Terkait hubungan antara pria dan wanita, Islam pun sudah memiliki aturan yang jelas. Mendekati zina saja dilarang, apalagi sudah berzina, dijadikan komoditi dan profesi, naudzubillah.
Jika melihat Islam sebagai sebuah ideologi dan peraturan yang paripurna, tentu menyoal prostitusi onlinebukan soal individu pelaku dan Tuhannya saja, tapi juga menjadi urusan umat.
Hukuman zina tidak hanya menimpa pelakunya saja, tetapi juga berimbas kepada masyarakat sekitarnya, karena murka Allah akan turun kepada kaum atau masyarakat yang membiarkan perzinaan hingga mereka semua binasa, berdasarkan sabda Rasulullah SAW : “Jika zina dan riba telah merebak di suatu kaum, maka sungguh mereka telah membiarkan diri mereka ditimpa azab Allah.”(HR. Al-Hakim).
“Umatku senantiasa ada dalam kebaikan selama tidak terdapat anak zina, namun jika terdapat anak zina, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka.”(H.R Ahmad).
Lalu, siapkah kita sebagai bagian dari masyarakat muslim yang tunduk pada hukum-hukum Allah membiarkan bencana demi bencana terjadi? Sistem mana yang akan kita pilih kemudian?