Oleh. Hana Annisa Afriliani,S.S
(Penulis Buku)
MuslimahTimes—Bertetangga adalah sebuah fitrah, karena hakikatnya manusia merupakan makhluk sosial yang tak mungkin hidup sendiri. Namun sudahkah kita memperhatikan adab-adab betetangga agar tak ada hati yang tersakiti dan tak ada jiwa yang terdzolimi?
Berikut ini adalah adab-adab bertetangga yang sering terlupa. Padahal hal ini diatur dalam Islam.
1. Memberikan Hak Tetangga
Banyak kejadian, adanya seorang yang menghalangi jalan tetangganya yang lain. Misalnya dengan memarkirkan kendaraan di jalan atau meletakkan tanaman di depan rumah hingga meluber ke jalan dan menghalangi sebagian akses jalan. Ini jelas dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Apalagi jika jalannya sempit. Padahal ada hak orang lain di jalan tersebut.
Alangkah bijak jika setiap dari kita memperhatikan hal tersebut, karena merupakan bagian dari akhlak seorang muslim kepada tetangganya.
2. Saling Memberi Hadiah
Jika di antara kita memperoleh rezeki, maka salah satu yang berhak mendapat bagiannya, selain keluarga, adalah tetangga kitam
Adapun tetangga paling dekat memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh tetangga jauh. Hal ini dikutip dari pertanyaan ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?’ Nabi menjawab,
إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً
‘Yang pintunya paling dekat dengan rumahmu’” (HR. Bukhari (no.6020); Ahmad (no.24895); dan Abu Dawud (no.5155)).
Memberikan hadiah kepada tetangga dapat merekatkan hubungan baik. Maka, jangan lupakan tetangga saat kita memiliki kelebihan rezeki, bisa berupa makanan, buah-buahan, pakaian, dll. Berbagilah, niscaya akan tercipta rasa saling mencintai dan menjaga.
3. Tidak Mengganggu Tetangga
Banyak orang yang mengabaikan hal ini. Misalnya dengan menyetel televisi atau radio keras-keras, bahkan bicara teriak-teriak, sementara bisa jadi tetangga kita merasa terganggu dengan hal itu. Apalagi jika di dalam suatu rumah ada seorang bayi yang tentu akan sangat terganggu dengan suara keras. Maka, berempatilah. Pandai-pandailah memperhatikan sekitar. Jangan sampai apa yang kita lakukan ternyata mendzolimi orang-orang di sekitar kita.
Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Artinya: “Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannya” (HR. Muslim (no.46); Ahmad (no.8638); Al Bukhari (no.7818)).
4. Tidak Menggunjing Tetangga
Bukan hal aneh jika dalam kehidupan bertetangga pasti ada momen kita bercengkrama. Biasanya dilakukan oleh kaum ibu-ibu. Namun hati-hatilah jangan sampai isi pembicaraan kita adalah gunjingan terhadap tetangga kita. Karena hal tersebut termasuk ghibah yang diharamkan syariat. Tahanlah lisan kita dari membicarakan aib orang lain.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12]
Jika hanya untuk disebarluaskan tanpa berupaya mencarikan solusinya, maka hal tersebut termasuk ghibah. Maka hendaklah kita menjauhi pembicaraan demikian. Selain tidak bermanfaat juga akan menuai laknat. Naudzubillah!
5. Berbahagia jika Tetangga Bahagia, Berduka jika tetangga Berduka.
Ya, kita harus menunjukkan empati dalam kehidupan bertetangga. Jangan merasa acuh tak acuh. Upayakan turut memberikan support dalam moment-moment dukanya, misalnya saat ada keluarganya yang meninggal. Sempatkan diri kita datang bertakziyah dalam rangka mendoakan dan menghibur keluarga yang ditinggalkan. Begitupun saat momen bahagia, seperti acara pernikahan selama tidak ada pelanggaran hukum syariat dalam gelaran pesta tersebut, maka upayakan kita menghadirinya.
Demikianlah adab-adab bertetangga yang sering terlupa. Sudah selayaknya seorang muslim memperhatikan hal-hal tersebut, sebagai wujud ketaatan pada syariat. Sebab sejatinya Islam memerintahkan kita untuk memuliakan tetangga.
Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihiwassallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (Muttafaq ‘alaih).