Oleh : Nina M
(Komunitas Pena Islam)
#MuslimahTimes –– Dilansir dari TribunJabar.id (01/02/2019), Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Pihak Mabes Polri terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah. Mengingat peredaran tabloid ini tidak hanya di Jawa Barat, tapi ada di beberapa provinsi.
Sebagaimana diketahui bersama akhir Januari yang lalu sebuah tabloid baru, disebarkan secara massif ke Masjid dan Pondok Pesantren di wilayah Indonesia.
Pendistribusiannya kebanyakan dilakukan melalui Kantor Pos dengan dibungkus amplop coklat. Setelah ditelusuri, alamat redaksi yang tercantum pun ternyata fiktif.
Belakangan memang ada tudingan bahwa dalang Tabloid Indonesia Barokah adalah salah satu Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin. Meski hal tersebut dibantah. Adapun isi tabloidnya terkesan menyudutkan paslon nomor urut 2. Isi laporan itu adalah soal tuduhan bahwa Prabowo terlibat, atau minimal punya kepentingan besar di balik Reuni 212.
Hal ini, tentu membuat resah masyarakat. Selain tidak diketahui siapa di balik pembuat tabloid, isi tabloid pun membuat perpecahan di tengah umat dengan menyebarkan fitnah dan berita bohong. Apalagi dikatakan bahwa gerakan 212 merupakan agenda politik untuk memenangkan salah satu calon. Padahal umat melakukan aksi tersebut semata-mata karena semangat dan dorongan keimanan. Lagi-lagi umat Islam dijadikan sasaran. Terlepas siapa dalangnya, yang pasti mereka adalah orang-orang yang tidak suka dengan persatuan umat Islam. Terlebih mereka takut akan kebangkitan Islam.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa aparat penegak hukum tidak dapat bergerak cepat dalam menelusuri penyebar tabloid? Dengan jumlah tabloid yang banyak, tentu biaya produksinya pun sangat besar. Hal ini menunjukkan kemungkinan banyak orang yang terlibat karena dapat terorganisasi secara baik. Di dalam sistem demokrasi saat ini, upaya untuk menjatuhkan lawan politik di pemilu menjadi sebuah kemungkinan. Cara-cara kotor, fitnah, dan penyebaran berita bohong atau hoax kerap terjadi.
Sangat disayangkan jika ada yang mengatakan penyebaran tabloid tersebut bukan merupakan pelanggaran. Sementara menurut Azyumardi Azra, penyebaran tersebut harus segera diusut tuntas, ditindak tegas. Hal ini agar tidak timbul hal yang sama kembali.
Sistem saat ini tentu berbeda dengan sistem Islam. Islam akan mencegah penyebaran berita bohong (hoax). Islam pun memerintahkan agar kaum muslim tidak mudah mempercayai berita yang datang dari orang fasik. Tidak boleh pula menyebarkannya sebelum mengetahui kebenarannya.
Dalam sistem Islam, pemilihan seorang pemimpin tidak akan seperti sekarang dengan biaya yang mahal dan persaingan tidak sehat. Apalagi dengan menghalalkan segala cara bahkan cara-cara kotor untuk meraih kekuasaan.
Saatnya kembali kepada sistem Islam. Umat sungguh merindukan sistem dan pemimpin yang dapat menyatukan umat. Pemimpin yang mempersatukan umat dalam naungan Khilafah menuju kejayaan Islam.