Oleh. Oleh: Ummu Fatahillah
(Pemerhati Masalah Ummat, Pendidik Keluarga)
#MuslimahTimes — Anies Baswedan, melepas 32 relawan Indonesia dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang akan pergi menuju Jalur Gaza, Palestina. Relawan itu akan membangun rumah sakit Indonesia di Jalur Gaza. Anies berharap para relawan diberi kelancaran dalam proses membangun rumah sakit.
Mantan Mendikbud itu juga mengapresiasi keinginan relawan yang harus berada di Gaza selama satu tahun membangun rumah sakit. Keberangkatan relawan ke Jalur Gaza itu akan dibagi dengan dua kloter. Gelombang pertama akan memberangkatkan 6 orang malam ini, dan 26 relawan lainnya akan berangkat Sabtu (23/2) besok. Anies sendiri berencana menyumbangkan alat kesehatan untuk rumah sakit jika proses pembangunan selesai (detiknews.com, 22/02).
Militer Israel melancarkan serangan ke Jalur Gaza pada Sabtu 27 Oktober 2018 menjelang fajar.Aksi ini merupakan balasan atas serangan roket militan Hamas ke wilayah Israel sejak Agustus lalu. Akibat serangan Israel, Rumah Sakit Indonesia rusak parah. Beberapa ruangan dan jendela pecah. Sementara atap Rumah Sakit hancur dan roboh. Sebagian pasien akhirnya dievakuasi ke koridor-koridor untuk diamankan (liputan6.com, 28/10/2018).
Rumah Sakit ini pun telah mendapat serangan sebelumnya. Drone Israel menembakkan roket menghantam kamar jenazah RS Indonesia (tribunnews.com, 24/7/2014). Rumah Sakit Indonesia di Bayt Lahiya telah beroperasi sejak 2012. Rumah Sakit itu didirikan sejumlah lembaga solidaritas Indonesia untuk Palestina, dengan dana sumbangan masyarakat Indonesia. Kepedihan saudara kita warga Palestina tak kunjung usai. Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, tak henti – hentinya mengulurkan bantuan untuk Palestina. Namun, tak henti-hentinya pula serangan militer Israel meluluhlantakkan apapun yang bisa dijangkaunya. Bahkan Israel tak peduli seandainya serangan militernya menghantam fasilitas publik, tempat ibadah, sekolah, maupun rumah sakit.
Bantuan untuk membangun Rumah sakit, sekolah dan fasilitas publik lainnya memang sangat dibutuhkan, namun belum cukup menghentikan penderitaan muslim Palestina. Analoginya, sekelompok preman menghajar seseorang yang lemah fisiknya. Sementara pertolongan yang diberikan hanyalah berupa obat untuk meredakan sakitnya. Tidak ada seorangpun yang maju untuk menghentikan kedzaliman para preman tersebut. Menghentikan kedzaliman yang menimpa muslim Palestina, yaitu dengan menghadapi preman Israel yang menjadi pelaku kedzaliman.
Perlu pemahaman yang utuh untuk menyelesaikan masalah Palestina. Akar masalah Palestina hakikatnya adalah keberadaan Israel yang telah menyerobot, merampok dan menduduki Tanah Palestina dengan mengusir penduduk dan pemilik aslinya dengan senjata. Israel adalah penjajah, dan Palestina adalah negeri yang terjajah.
Bagaimana dunia terpikir untuk menawarkan solusi dua negara sebagai penyelesai konflik Palestina-Israel? Sebagaimana hasil peneyelenggaraan KTT OKI yang menyepakati solusi dua negara. Solusi itu diakui dan menjadi komitmen 55 negara OKI. Dengan itu seolah solusi dua negara diterima dan menjadi komitmen Dunia Islam dan seluruh kaum Muslim. Padahal jelas, solusi dua negara berarti pengakuan terhadap keberadaan Israel, sang penjajah Palestina. Umat Islam tentu harus dengan tegas menolak Zionis Israel menduduki tanah Palestina. Masalah Palestina adalah masalah Islam dan seluruh kaum Muslim. Pasalnya, Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik kaum Muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu sampai hari kiamat. Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti Israel.
Karena itu sikap seharusnya terhadap Israel yang telah merampas tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan, yakni perangi dan usir! Demikian sebagaimana firman-Nya:
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum Mukmin (TQS at-Taubah [9]: 14).
Berdasarkan ayat di atas Israel harus diperangi dan diusir dari Tanah Palestina. Dengan kata lain, jihad fi sabilillah terhadap Israel wajib dilancarkan. Apakah hal itu bisa dilakukan saat ini oleh para penguasa di dunia Islam? Tentu saja bisa jika mereka mau. Namun, rasa-rasanya sangat kecil kemungkinannya bahkan mustahil hal itu mereka lakukan. Pasalnya, tidak satu pun penguasa di negeri-negeri Islam saat ini yang menjadikan akidah dan syariah Islam sebagai asas dan standar dalam bernegara, termasuk dalam politik luar negeri mereka dengan mengadopsi jihad fi sabilillah. Padahal jihadlah cara satu-satunya untuk mengusir siapapun yang telah merampas tanah milik kaum Muslim, termasuk Israel yang telah merampas Tanah Palestina. Karena itu penyelesaian tuntas masalah Palestina tidak lain adalah dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariah Islam. Itulah Khilafah Islam yang mengikuti manhaj kenabian. Pertanyaannya apakah Indonesia benar-benar mau menuntaskan masalah Palestina dengan solusi yang sesuai dengan syariat?
====================
Sumber Foto : tempo.co