Oleh: Intan Alawiyah
Member Revowriter Tangerang
#MuslimahTimes — Carut marut problematika yang saat ini tengah menghimpit umat Islam sudah sangat riskan. Berbagai fitnah, penindasan, intimidasi dan pelabelan buruk lainnya menyapa kaum muslimin. Belum reda ingatan kita akan penembakan membabi-buta yang terjadi di sebuah masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, New Zealand. Kini, Kembali terdengar pembantaian sadis yang terjadi pada hari sabtu di desa Ogassogou, rumah bagi komunitas muslim petani fulani, dekat kota Mopti di Mali tengah.
Laporan dari pejabat setempat dan pasukan keamanan Mali, senin (25/3/2019) bahwa jumlah korban tewas dari petani muslim fulani meningkat menjadi 160 orang dalam aksi pembantaian oleh milisi Dogon. Televisi pemerintah ORTM sehari sebelumnya mengatakan korban tewas sementara berjumlah 136 orang. Korban diperkirakan akan terus meningkat.
Seorang sumber keamanan mengatakan bahwa mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak. “Mereka ditembak atau dibacok sampai mati dengan parang,” ujarnya. (Kiblat.Net, 26/3/2019)
Belum lagi tragedi genangan darah yang tak pernah kering di Palestina. Keadaan memanas kembali terjadi di Gaza. Pesawat-pesawat jet tempur Israel membombardir orang-orang tak bersalah di jalur Gaza.
Begitu mudahnya orang-orang di luar Islam melakukan pembantaian dan penindasan terhadap kaum muslimin. Ini disebabkan umat Islam kehilangan junnah (perisai) yang dapat melindungi dan menolong mereka.
Sudah 95 tahun lamanya umat Islam hidup tanpa adanya institusi Khilafah. Semenjak keruntuhan Daulah Khilafah Utsmaniyah 3 Maret 1924 yang dipelopori Kemal Attatturk (laknatullah). Umat Islam bak makanan lezat yang diperebutkan para pemangsanya.
Sebagaimana yang digambarkan Rasulullah dalam sabdanya: “Telah berkumpul umat-umat mengelilingi kalian sebagaimana orang-orang yang makan berkumpul mengelilingi piring mereka.” Mereka bertanya, “Apakah pada saat itu jumlah kami sedikit, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tidak, pada saat itu kalian banyak, tetapi kalian seperti buih dilautan. Allah menghilangkan rasa takut dari dada-dada musuh kepada kalian. Allah pun menimpakan kepada kalian penyakit al-wahn.” Mereka bertanya, “Apakah penyakit al-wahn itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud & Ahmad)
Tepatlah apa yang dikabarkan Rasulullah dalam hadisnya di atas menggambarkan keadaan kaum muslimin saat ini. Dimana kaum muslimin adalah mayoritas. Namun, itu hanya sebatas simbol dan tidak memiliki pengaruh apa-apa. Pada faktanya kaum muslim sangatlah lemah. Hal ini dikarenakan mereka kehilangan kewibawaannya dihadapan musuh-musuhnya.
Dulu di zaman Khilafah, Islam dan kaum muslimin menjadi mercusuar peradaban. Sangat disayangkan saat ini umat Islam menjadikan Barat sebagai kiblat peradaban. Alhasil, dengan mudahnya Barat menanamkan hegemoninya ke negeri-negeri kaum muslim. Sehingga umat Islam pun terjebak oleh propaganda yang dilancarkannya. Lambat laun Islam kehilangan perannya dalam mengatur urusan kehidupan manusia. Islam dianggap sebatas ajaran spiritual belaka dan dalam kehidupan sehari-hari hukum manusialah yang lebih berkuasa.
Padahal peran Agama dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan. Ia ibarat saudara kembar yang saling membutuhkan. Imam Al-Ghazali pernah berkata, “Agama dan kekuasaan ibarat saudara kembar. Agama sebagai pondasi dan kekuasaan sebagai penjaga. Apa-apa yang tidak ada pondasinya maka dia akan runtuh sedangkan apa-apa yang tidak memiliki penjaga maka dia akan lenyap.”
Oleh karena itu, pemisahan agama dari kehidupan tidaklah dibenarkan. Jika paham sekulerisme terus dibiarkan bersarang dibenak-benak kaum muslimin. Alhasil, mereka akan merasa asing dengan ajaran agamanya. Saat ada segelintir orang yang menyerukan penerapan syariat dan khilafah, mereka akan dicap sebagai radikal, Khilafah dianggap sebagai utopis dan tidak sesuai dengan zamannya jika diterapkan. Dampaknya, kaum muslimin pun hidup dalam kesemrawutan tak berkesudahan.
Imam Ahmad radiyallahu ‘anhu dalam riwayat Muhammad bin Auf bin Sufyan al-Hamshi berkata, “Akan terjadi fitnah kekacauan jika tidak ada seorang imam yang mengurusi urusan manusia.” (Al-Imam al-Qadhi Abi Ya’la Muhammad bin Husain al-Farra’ al-Hambali, Al-Ahkamus Sulthaniyah, hlm-23)
Oleh sebab itu, Mewujudkan kembali institusi yang menerapkan hukum-hukun Allah dalam bingkai Khilafah sangatlah urgen. Kewajiban menegakkan Khilafah ini telah menjadi ijma’ para ulama.
Imam Ibnu Hajar al-Atsqalani mengatakan, “Mereka para ulama telah sepakat bahwa wajib hukumnya mengangkat seorang Khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariat, bukan berdasarkan akal.” (Ibn Hajar Fath al-Bari, 12/205)
Khalifah akan bertugas menjamin kedamaian bagi rakyatnya. Ia akan memberikan perlindungan kepada siapa saja tanpa adanya diskriminasi. Seperti halnya yang pernah dilakukan oleh Khalifah al-Mu’tashim Billah yang membela kehormatan seorang budak wanita yang dilecehkan para pemuda Romawi saat sedang berbelanja di pasar. Dengan sigap ia mengerahkan personilnya untuk melindungi perempuan tersebut.
Inilah bukti perwujudan tugas seorang pemimpin dalam sistem Islam. Berbeda halnya saat ini, ketika jutaan kaum muslimin menjerit minta tolong untuk dibebaskan dari segala bentuk penindasan dan kezaliman. Tak ada satupun penguasa yang melakukan tindakan nyata untuk membela mereka. Hanya dalam sistem Islamlah nyawa seseorang dijamin dan dilindungi. Islam yang rahmatan lil ‘alamin akan terwujud dengan penerapan sistem Islam yang kaffah dalam naungan Khilafah ala minhaj nubuwwah. Wallahu’alam.[]