Oleh : Khanza Annisa
#MuslimahTimes — Menurut kebanyakan orang, game merupakan salah satu hal yang menyenangkan dan bisa dijadikan sebagai media untuk hiburan. Dizaman modern saat ini, kita bisa dengan mudah mengakses game pada gadget. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini gadget dan internet dianggap merupakan salah satu kebutuhan yang primer sehingga kemanapun kita akan membawa barang elektronik tersebut.
Bicara mengenai game online, akhir-akhir tengah menjadi salah satu topik yang sedang hangat diperbincangkan. Diantaranya adalah ML (Mobile Legend) dan PuBG. Mobile Legend merupakan salah satu game online yang mulai popular di Indonesia sejak awal tahun 2017-an, dan banyak diminati masyarakat dari berbagai kalangan. Apalagi setelah pembahasan game online ini menjadi salah satu topik yang diperbincangkan dalam debat presiden ke 5, dimana tema yang diangkat adalah mengenai ekonomi, kesejahteraan social, keuangan, investasi, perdagangan dan industri.
Nampak terlihat bahwa salah satu kandidat memiliki perhatian yang cukup besar tehadap game online,terutama Mobile Legend, karena melihat potensi yang cukup potensial pada industri game. Salah satu Kandidat mengatakan bahwa perputaran uang industri game mencapai Rp 12 Triliyun atau tumbuh 25% (www.cnbcindonesia.com).
Indonesia peringkat ke-16 untuk industri game. Tahun 2017 nilainya sampai 79,7 juta dollar AS berdasarkan data dari Bekraf. Presiden ingin esport ini semakin berkembang,semakin baik bagi perekonomian nasional dan ikut mewujudkan visi Indonesia yang modern (www.kompas.com)
Bahkan saking menaruh perhatian yang besar terhadap game online ini, pemerintah menggelar game online Mobile Legend bertajuk “Piala Presiden Esport 2019”(Bangka pos.com). selain itu, menurut menteri pemuda dan olahraga Imam Nahrawi, esport harus mulai masuk ke kurikulum pendidikan untuk mengakomodasi bakat-bakat muda. Bahkan kemenpora menyebut sudah menganggarkan 50 miliar untuk menggelar kompetisi-kompetisi di level sekolah (www.CNNIndonesia.com)
Melihat antusias besar yang diberikan oleh pemerintah terhadap pengembangan game online tersebut tentutanya bukan tanpa tujuan. Seperti yang telah ditulis diatas, bahwa pengembangan industry game memiliki potensi yang cukup besar, sehingga sangat baik untuk dikembangkan karena akan menghasilkan keuntungan yang besar.
Bagi para elit kapital,jelas hal ini merupakan sesuatu yang sangat menguntungkan yang harus segera dikelola untuk mendatangkan manfaat berupa materi bagi para kapital, tanpa melihat efek buruk terhadap yang lainnya. Wajar karena memang ini adalah ciri kapitalisme, berasas manfaat dan individuslistis.
Negara pengemban kapitalisme yang berakidah sekular jelas mengutamakan standar kebahagiaan hanya pada materi,sehingga apapun akan dilakukan untukmendapat materi yang diinginkan, tanpa melihat dampak negative yang dihasilkan terhadap yang lain, yang penting materi yang kita inginkan terpenuhi itu merupakan kebahagiaan bagi para capital. Joddy Hernady selaku EVP Digital & Next Bussiness Telkom, menyatakan, ”Gaming itu pendapatannya bisa tujuh kali lipat dari pendapatan sebuah film”. Pertumbuhan industry game di Indonesia mencapai angka 40% (marketers.com).
Sunggul hal yang sangat wajar disistem kapitalisme ini industri game menjadi pemikat bagi para kapital, tak peduli pada output yang dihasilkan pada sumber daya manusia. tak peduli betapa sebenarnya game itu sangat merusak generasi. Bagi siapapun yang benar-benar peduli terhadap generasi, akan merenungi dan berfikir bahwa perkembangan game online yang semakin pesat akan banyak membawa pengaruh yang negatif karena akan menimbulkan kerusakan, bukan hanya merusak fisik, bahkan mantal dan akal bisa terganggu akibat kecanduan game.
Bahkan Badan World Health Organization (WHO) PBB memasukan kecanduan game sebagai salah satu penyakit gangguan mental (mental disorder). Belum lagi akibat kecanduan game online bisa menimbulkan kemalasan dan membuat anak sekolah melalaikan pelajaran bahkan bisa sampai putus sekolah. Bahkan ada kasus yang terjadi, akibat kecanduan game online anak-anak nekat mencuri agar bisa membayar warnet untuk bermain game online.
Sungguh miris sekali ,kapitalisme menjual berbagai produk, dan memberikan kerusakan terhadap generasi. Sangat jelas sekali bahwa game online akan lebih banyak menghasilkan kerusakan dibanding manfaat dan kebaikan bagi generasi. Sangat jelas bahwa kapitalisme memanfaatkan generasi muda hanya untuk meraup keuntungan semata, dan hanya akan menghasilkan generasi-generasi yamg rusak.
Lantas bagaimana islam memandang game (permainan)? Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur setiap aspek kehidupan termasuk permainan yang menjadi salah satu media hiburan.
Bagi orang yang senantiasa menyandarkah hidupnya pada syariat islam,akan memandang bahwa game (permainan) hanyalah merupakan suatu selingan penghilang penat, sehingga tidak boleh sampai melalaikan bahkan melanggar syariat islam. Jangan sampai waktu dan tenaga hanya dihabiskan untuk bermain game sehingga melupakan kewajiban sebagai hamba. Apalagi ketika permainan yang dilakukan merusak tubuh dan mengandung konten yang tidak baik. Maka tidak pantas ketika menjadikan permainan sebagai ladang bisnis (industri),karena sejatinya permainan hanyalah selingan untuk melepaskan penat.
Belum lagi ketika game dijadikan sebagai industri dan difasilitasi oleh negara, hal ini akan membuat bebad orang tua dalam mendidik anak menjadi semakin bertambah berat. Negara yang seharusnya menciptakan suasana kondusif bagi pendidikan justru sebaliknya, malah menciptakan suasana pendidikan yang akan ternodai dengan dengan semakin pesatnya industri game.
Industri game yang semakin pesat hanya akan membuat generasi menjadi malas dan tumbuh menjadi generasi lemah karena terlena dengan kesenangan dunia yang bersifat semu.
Maka apakah kita akan diam saja melihat semua kerusakan yang telah terjadi? Dan apakah kita masih ragu untuk menerapkan syariat Islam yang sempurna? Semoga kerusakan-kerusakan yang telah nampak kita saksikan menyadarkan kapitalisme benar-benar paham yang merusak, dan menyadarkan kita pentingnya berjuang untuk menegakan diinullah yang sempurna .
Wallahu a’lam.