Oleh: Hana Syifa Rahmawati
(Revowriter Tangerang)
Â
#MuslimahTimes — Pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur sedang dalam proses pemadatan lahan. Rencananya, konstruksi awal di tahun 2020. Pembangunan smelter ini memakan biaya sebesar US $ 3 milyar. 150 juta US $ akan dibiayai dari kas internal dan sisanya dari pinjaman perbankan.
Disampaikan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas bahwa ada sebanyak 15 bank baik domestik maupun bank asing yang menyatakan berminat memberikan pinjaman untuk proyek ini. (m.detik.com, 12/6/2019).
Sebelumnya ditahun 2005, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menolak rencana pembangunan smelter. Hal ini dikarenakan wilayah pulau Jawa merupakan daerah padat penduduk, sehingga dikhawatirkan dampak kerusakan yang dapat ditimbulkan akan lebih terasa oleh masyarakat. (mongabay.co.id, 16/2/2019).
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Ony Mahardika kala itu juga mengingatkan mengenai sejarah kebocoran perusahaan smelting yang pernah terjadi di Gresik dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka warga sekitar.
Tidak hanya itu, faktanya industri pertambangan yang mengambil sembarang alih fungsi lahan telah menimbulkan banyak kerugian, utamanya bagi rakyat atau warga sekitar. Pasalnya, industri tambang selama ini telah mendikte negara mulai dari hulu sampai hilir. Model pengurusan pertambangan dengan sistem keruk cepat dan jual murah sejak orde baru terbukti mempercepat eksploitasi bahan tambang dan merusak ruang hidup warga.
Padahal jelas didalam Islam ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengalihfungsikan lahan untuk keperluan tertentu. Misalnya tidak mengalihfungsikan lahan pertanian atau memberdayakan lahan kosong yang lama tidak terpakai dengan seizin pemilik lahan. Islam tidak membenarkan merusak ekosistem yang ada dengan cara pengambilan alih lahan yang tidak semestinya apalagi sampai merusak tatanan kehidupan didalamnya.
Belum lagi dampak negatif yang timbul dibidang kelautan. Pembuangan tailing atau limbah kedalam laut akan sangat merugikan nelayan dan masyarakat sebagai konsumen hasil laut. Hal tersebut terjadi karena limbah-limbah sisa akan mencemari ekosistem di lautan.
Hak atas lingkungan yang baik dan sehat  ini menjadi tanggungjawab negara dan pemerintah daerah. Sebab amanah kepemimpinan adalah hal yang pasti akan dimintai pertanggung jawaban kelak.
Pembangunan smelter yang membutuhkan dana fantastis ini juga akan menggunakan dana pinjaman. Hal ini telah menarik 15 bank baik domestik maupun asing untuk memberikan pinjaman guna terealisasinya proyek ini. Tentu pinjaman yang diberikan bukan tanpa bunga, sehingga sudah pasti jumlah dana yang dikembalikan akan lebih besar dibanding jumlah pinjaman pokok. Itu artinya Indonesia akan menambah angka hutang negara.Â
Sebagaimana diketahui jumlah hutang luar negeri Indonesia pada Februari 2019 berada pada angka 388,7 miliar US$. Maka jumlah hutang tersebut jelas akan bertambah seiring proyek smelter Gresik yang akan kembali menggunakan pinjaman hutang luar negeri. Alhasil, masyarakatlah yang akan terkena dampak dari melonjaknya hutang negara.
Jika kita jeli melihat potensi kekayaan Indonesia, maka seluruh sumber daya negeri ini mampu menjadikan Indonesia negara kaya yang tidak lagi memerlukan tumpukan hutang dari asing. Terlebih hutang tersebut menggadaikan negara dan menyengsarakan rakyat. Dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, kehidupan masyarakat Indonesia akan mampu berada di level sejahtera sekiranya sumber daya alam tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat banyak.
Sebab didalam Islam, barang tambang merupakan salahsatu kepemilikan umum yang dikelola negara. Dan hasilnya harus diberikan kepada rakyat. Misalnya berupa subsidi untuk kebutuhan primer, fasilitas pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya. Maka barang tambang yang merupakan salahsatu dari kekayaan alam tidak boleh dikuasai oleh perorangan atau swasta.
Menjadi PR bagi pelaksana tata negara untuk memberikan rasa aman bagi kesehatan dan jaminan sosial bagi masyarakat luas dalam aturan kehidupan. Menjadi kewajiban bagi penguasa untuk berbuat baik terhadap rakyat yang dipimpinnya bukan terlalu baik bagi terbukanya cengkeraman asing dengan meminggirkan rakyat di negeri sendiri. Semoga penguasa dapat bersikap bijak dalam hal ini.
Sumber Foto : PT Smelting Gresik