Oleh: Hamsina Halik (Revowriter Mamuju)
MuslimahTimes– Keluarga merupakan bangunan kecil yang berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai tempat pembelajaran pertama dan utama tentang kehidupan bagi anggota-anggotanya. Tempat lahirnya generasi penerus peradaban. Lantas bagaimana jadinya jika keutuhan keluarga saat ini kian hari kian mengkhawatirkan?
Kondisi saat ini, banyak keluarga yang berada berada diambang kehancuran.
Meningkatnya angka perceraian yang kemudian memberikan dampak buruk kepada anak-anak. Banyaknya istri yang menggugat cerai suaminya disertai dengan maraknya perselingkuhan. Kenakalan anak-anak pun semakin meluas.
Jika pun tetap mempertahankan pernikahan, keluarga ibarat terminal. Tempat persinggahan sebatas pelepas lelah bagi para anggota keluarga. Tak ada lagi ikatan yang kuat di antara sesama keluarga. Fungsi masing-masing anggota tak lagi berjalan ideal. Ketahanan keluarga menjadi rapuh.
Membentuk ketahanan keluarga, inilah yang menjadi tujuan dari peringatan Hari Keluarga Nasional 29 Juni mendatang. Ini merupakan peringatan yang ke-26 kali sejak Harganas diselenggarakan pertama kali tahun 1993. Dengan mengambil tema, “Hari Keluarga, Hari Kita Semua” dengan slogan, “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”.
Dilansir dari Fajar.co.id, Selasa (05/02/2019), disebutkan bahwa tujuan dari peringatan Harganas adalah meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera dalam kerangka ketahanan keluarga. Dan mewujudkan penerapan empat pendekatan ketahanan keluarga yakni keluarga berkumpul, keluarga berinteraksi, keluarga berdaya serta keluarga peduli dan berbagi.
/Lemahnya Ketahanan Keluarga Muslim/
Setiap individu yang berkeluarga tentu mendambakan sebuah keluarga yang bisa memberikan ketenangan, kedamaian dan kenyamanan dan kesejukan. Keluarga yang dilandasi iman dan takwa. Serta mampu menjalankan syariatNya secara keseluruhan.
Namun, derasnya arus paham liberalisme dan materialisme telah sukses menghancurkan bangunan keluarga. Ketahanan keluarga kian rapuh. Dambaan keluarga ideal pun sirna. Padahal, telah menjadi kewajiban bagi setiap keluarga muslim untuk memperkuat ketahanan keluarga mereka. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman ! peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.“ (TQS. at-Tahrim: 6)
Lemahnya bangunan akidah tiap individu keluarga menjadi salah satu faktor rapuhnya ketahanan keluarga. Ketakwaan dan ketaatan Allah SWT tidak tertanam kuat, sehingga anggota keluarga jauh dari nilai-nilai Islam. Saling tak memahami hak dan kewajiban masing-masing. Tak ada standar yang sahih dalam bertindak dan berperilaku. Sehingga tiap individu dalam keluarga berbuat semaunya saja.
Disamping itu, paham materialisme yang lahir dari akidah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, telah membuat orang tua hanya mementingkan materi semata. Mencari uang sebanyak-banyaknya. Menganggap kebahagiaan akan dicapai dengan perolehan materi. Sehingga anak hanya dicukupkan dengan memberinya materi, memenuhi segala kebutuhan dan keinginannya dengan mengabaikan pemberian kasih sayang dan perhatian kepada anak.
Ditambah minimnya komunikasi antar anggota keluarga karena kesibukan dalam memenuhi tuntutan ekonomi membuat anak memilih mencari perhatian di luar rumah. Yang justru hal ini akan membuat anak cenderung melakukan perbuatan menyimpang, sebab salah dalam memilih pergaulan.
/Penjagaan Keluarga/
Adanya penerapan ideologi kapitalisme yang diadopsi oleh pemerintah telah melahirkan aturan-aturan dan nilai-nilai yang telah merusak keluarga muslim. Menjauhkan keluarga dari nilai-nilai Islam, sehingga keluarga tak lagi terjaga.
Islam sebagai agama yang sempurna telah menetapkan tata aturan agar keluarga berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, penjagaan keluarga melibatkan tiga pihak, yaitu:
Pertama, keluarga. Islam melalui lisan Rasulullah SAW memerintahkan agar mencari pasangan hidup yang agamanya baik dan ada takwa pada dirinya. Dengan takwa ini, akan tercegah dari tindakan ketidakadilan dan menuntun pada kemuliaan dan kebaikan.
Dalam tatanan keluarga, Islam menyerukan pembentukan keluarga dalam pendidikan berdasarkan pemahaman dan harmoni, saling bergaul dengan pergaulan yang baik dan dipenuhi rasa tanggung jawab serta distribusi peran yang tidak saling merugikan satu sama lain.
Dari segi moral, Islam menegaskan agar saling memiliki sifat kesabaran, menjalin kepercayaan satu sama lain, menjaga diri dari fitnah, menghindari kecemburuan yang bisa berefek pada rusaknya tatanan keluarga. Membentengi diri dengan adab dan akhlak Islam sangatlah penting.
Disamping itu, Islam juga menetapkan aturan yang jelas dan mengikat terkait hak dan kewajiban pasangan suami istri, kewajiban terhadap anak-anak dan hak-hak lainnya yang terkait satu sama lain. Jika, melanggar maka ada konsekuensi hukum yang akan didapatkan.
Kedua, masyarakat. Nilai individualis yang ditanamkan akidah sekular membuat manusia hanya fokus pada urusan masing-masing. Baik atau buruknya seseorang menjadi tanggung jawab diri masing-masing. Urusanku bukan urusanmu dan urusanmu bukan urusanku, prinsip inilah yang dipegang teguh oleh sebagian besar individu masyarakat.
Akibatnya, jika terdapat keluarga yang berperilaku tidak baik atau melakukan kemaksiatan, mereka tidak akan berupaya untuk menasihati sebagai bentuk penjagaan ketenangan anggota masyarakat. Sebab, mereka beranggapan bahwa sudah cukup dengan fokus menjaga dan memperbaiki diri dan keluarganya, tak perlu mencampuri urusan keluarga yang lain.
Padahal, abainya masyarakat terhadap pelaku kemaksiatan, tidak melakukan amar ma’ruf nahyi munkar adalah bahaya yang sangat besar. Bukan hanya pelaku kemaksiatan saja yang akan merasakan dampaknya. Melainkan seluruh individu yang ada dalam masyarakat tersebut akan merasakan juga dampaknya.
Saling peduli terhadap sesama anggota masyarakat terhadap berbagai pelanggaran hukum syara’ yang menyebabkan terganggunya ketenangan dan ketentraman keluarga inilah peran penting dan utama pada masyarakat.
Ketiga, negara. Penerapan sistem demokrasi sekular yang telah nyata merusak dan merubuhkan ketahanan keluarga serta lalainya berbagai pihak dalam upaya menjaga keluarga, maka hanya dengan melakukan perbaikan individ ataupun melalui aktivitas sosial peduli terhadap nasib keluarga saja, sementara negara hanya berperan sebagai regulator semata tanpa menjadi penanggung jawab penuh, tak akan mampu melawan arus penyebaran nilai-nilai kebebasan ditengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, negara dalam hal ini memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar terhadap berjalannya fungsi-fungsi keluarga. Islam telah menggariskan bahwa negara adalah pelaksana pengaturan urusan rakyat dan pelindung mereka dari berbagai keburukan.
Menjadikan sistem Islam sebagai pengatur segala aspek kehidupan, baik dari segi pengaturan ekonomi, pergaulan laki-laki dan perempuan, pendidikan, pemberian sanksi hukum dan pengaturan layanan-layanan penting seperti kesehatan dan keamanan, akan mampu menopang ketahanan keluarga.
Dengan demikian, mensinergikan peran keluarga, masyarakat dan negara adalah sangat penting. Sebab, hal ini akan mampu mengembalikan fungsi dan tugas mereka sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh syariatNya dalam mewujudkan ketahanan keluarga.
Karena itu, meninggalkan sistem demokrasi liberal dan ideologi kapitalisme yang dianut oleh pemerintah saat ini adalah pilihan yang paling tepat. Menggantinya dengan ideologi Islam yang akan menerapkan Islam secara kaffah di seluruh aspek kehidupan dalam institusi Khilafah Islamiyyah. Hanya dengan cara inilah ketahanan keluarga akan terwujud.
Wallahu a’lam []
[Mnh]