Oleh : Farah Sari, A. Md
(Komunitas Muslimah Jambi Peduli Generasi)
MuslimahTimes– Setiap Negara pasti memiliki tujuan untuk berdiri. Tujuan negara merupakan suatu pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Menyoroti masalah pendidikan dari sisi Undang-undang dapat kita lihat dari dua pasal berikut.
Pasal 31 ayat 3 berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 31 ayat 5 berbunyi : Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Terkait penyelenggaraan pendidikan tersebut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melepas 45 orang delegasi mahasiswa Indonesia yang akan melaksanakan kunjungan ke China mulai 15 hingga 21 Juni 2019. “Saya ingin mengajak mahasiswa untuk berpikir lebih maju dan punya wawasan lebih luas,” kata Nasir dalam acara pelepasan delegasi mahasiswa Indonesia untuk kunjungan ke China, Tangerang, Banten, Jumat (14/6). (ANTARA, 14/6/19)
Kebijakan Menristekdikti yang memilih kunjungan bagi delegasi mahasiswa ke Cina sangat nenarik untuk dianalisa, jika dikaitkan dengan tujuan pendidikan yang dijelaskan oleh Pasal 31 di atas.
Benarkah kunjungan ini akan mampu mewujudkan amanat UU? Benarkah Cina mewakili negara yang berfikir maju dan wawasan luas? Tujuan pendidikan menurut pasal 31 adalah meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena mayoritas penduduk negeri ini beragama islam maka keimanan dan ketakwaan yang dimaksud dalam hal ini adalah pada Allah SWT.
Indikator ketakwaan itu terlihat dari keterikatan seseorang pada syariat Islam. Menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang Allah SWT. Maka bagaimana mungkin cina yang jauh dari aroma muslim dan islam menjadi pilihan? Kemudian jika melihat kondisi kehidupan sosial masyarakatnya juga belum terjamin keamanan, kesejahteraan dan keadilan. Ada apa dibalik terpilihnya cina sebagai negara tujuan?
Beberapa waktu lalu Indonesia dan China menandatangani lima kontrak kerja sama antara kedua negara senilai 23,3 miliar dolar AS dalam kerangka inisiatif Jalur Sutera dan Jalur Maritim Abad ke-21 atau “Belt and Road”. (ANTARA News,13/4/19).
Maka kunjungan mahasiswa ke Cina ini berpotensi juga menjadi bagian kerja sama kedua negara.
Secara tidak langsung ada upaya penjajahan gaya baru yang dilakukan oleh cina pada negeri-negeri muslim termasuk indonesia. Penjajahan ini berupa serangan pemikiran, penanaman ide-ide, cara pandang dari ideologi yang mereka emban (sosialis komunis ataupun liberal kapitalis) yang berbeda dari konsep yang ada di dalam islam.
Serangan ini menyasar seluruh aspek kehidupan. Bidang ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, keamanan, sosial budaya dsb. Dimana standar dan arah kebijakan negara tidak lagi menjadikan syriat islam sebagai acuan. Bahkan seluruh problem kehidupan masyarakat dipecahkan bukan dengan islam.
Salah satu bentuk serangan tersembunyi ini terlihat dengan kontrak berupa pinjaman hutang dari negara asing (cina). Kontrak ini akan mengancam keamanan negara. Hutang yang diberikan akan berlaku bunga/riba. Selain riba haram dalam pendangan islam, jumlah uang yang harus dikembalikan jauh lebih besar (pokok dan bunga).
Di samping itu adanya intervensi negara pemberi hutang. Akibatnya kebijakan negara bisa saja dikendalikan oleh negara pemberi hutang. Berkemungkinan, pendidikan menjadi bagian yang terkena dampak tersebut hingga Cina menjadi tujuan delegasi mahasiswa Indonesia. Dengan begitu cina bisa memastikan kunjungan tersebut menjadi jalan memperkuat ide dari ideologinya.
Proses sekulerisasi (pemisahan agama dari kehidupan) termasuk pendidikan dinegeri – negeri Muslim akibat pengaruh hegemoni kafir barat melalui ideologi kapitalisme ataupun komunisme. Sehingga berkembangnya pragmatisme dalam pendidikan tercermin dari tujuan pendidikan yang cenderung materialistik, berorientasi pada nilai dan prestasi akademik. Pemahaman segera lulus kemudian bekerja. Konsep ini jauh dari harapan pendidikan islam yaitu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memperbaiki kualitas kepribadian.
sekulerisasi ini terjadi secara sistematis. Mencakup desain kurikulum bukan berbasis islam, SDM pendidik bukan dibekali dengan tsaqofah islam, mekanisme penyediaan sarana dan prasarana yang juga tidak berdasarkan islam, termasuk akses pendidikan yang tak semua orang mampu mengakses.
//PENDIDIKAN HAKIKI DALAM ISLAM//
Dalam pandangan Islam, manusia dikatakan baik dan beradab adalah, manusia yang kenal dengan tuhannya, tahu akan dirinya, dan menjadikan Nabi Muhammad Saw sebagai uswatun hasanah , mengikuti jalan pewaris Nabi (ulama) serta manusia harus mampu memahami potensi dirinya dan bisa mengembangkan potensinya.
Tujuan pendidikan yang telah digariskan syariat islam adalah membentuk manusia bertakwa yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyyah islamiyyah) secara utuh, yakni pola fikir dan pola sikapnya berdasarkan akidah Islam. Menciptakan ulama, intelektual dan tenaga ahli dalam jumlah berlimpah disetiap bidang kehidupan yang merupakan sumber manfaat bagi umat, melayani masyarakat dan peradaban serta akan membuat Negara islam menjadi Negara terdepan, kuat dan berdaulat sehingga menjadikan islam sebagai ideologi yang mendominasi dunia.
[Mnh]