Oleh: Mia Annisa
MuslimahTimes– Menggelikan, pasca diputuskan menang pada pilpres tahun 2019 bersama pasangan barunya, dengan percaya dirinya Presiden RI dalam acara visi Indonesia, salah satu pointer pidatonya mengatakan, ” jangan ada yang alergi terhadap investasi. Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya,” ujar Jokowi, Minggu (14/7/2019) malam. (https://amp.kompas.com/)
Menurutnya investasi terbuka memberikan manfaat akan terciptanya lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Bagi pemerintah investasi dinilai sebagai resep majarab menghapus kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Ketersediaan lapangan kerja terkait erat dengan realisasi investasi di sektor riil. Dukungan dan kebijakan pemerintah diyakini bisa membantu dunia usaha di Indonesia dalam menjalankan peran sebagai penyerap tenaga kerja.
Realisasi angka tersebut akan terus digenjot berupa upaya pemerintah menciptakan iklim investasi kondusif. Adapun skema yang diterapkan Indonesia berupa percepat proses perizinan dan hilangkan semua hambatan. Rumusan proses perizinan sebuah konsep percepatan pelaksanaan berusaha dari memberi izin menjadi melayani seperti melakukan pengawalan penyelesaian perizinan yang diberlakukan di semua level pemerintahanan pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Menerapkan sistem checklist pada daerah tertentu yang melakukan kegiatan berusaha di Kawasan Ekonomi Khusus, FTZ (Foreign-Trade Zones), KI (Kawasan Industri), KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), tanpa menunggu kelengkapan perizinan.
Selain itu melakukan langkah debirokratisasi dengan menghilangkan pengulangan rekomendasi/perizinan. Reformasi perizinan peraturan berusaha bagi para pelaku usaha yang ingin mengurus izin, lebih sederhana, cepat, murah, dan pasti. Termasuk menerapkan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik (https://m.detik.com/).
Dengan kata lain bagaimana cara pemerintah memberikan kemudahan/memangkas sistem birokrasi yang rumit secara mudah dan cepat bagi pelaku investasi.
Adapun maksud menghilangkan semua hambatan, yaitu pemerintah melakukan beberapa langkah agresif demi menyambut para negara renten berupa rencana pendirikan vocational school dan membangun Manajemen Talenta Indonesia yang berfungsi untuk mengidentifikasi, memfasilitasi, dan memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta di Indonesia. Tujuannya mengundang para foreign direct investment (FDI) agar lebih tertarik berinvestasi.
Konotasi kedua menghilangkan semua hambatan, adalah bagaimana upaya pemerintah menggeber pembangunan insfrastruktur besar-besaran agar tercipta kemudahan-kemudahan antara raksasa korporasi menjalin koneksi dengan kawasan-kawasan produksi rakyat yang akan disambungkan dengan kawasan industri kecil seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara.
//Investasi Melanggengkan Penjajahan//
Tak bisa dinafikan Indonesia bertahun-tahun mengalami ketergantungan pada asing. Lihat saja dari laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Triwulan I 2019 total mencapai Rp 195,1 triliun. Nilai ini naik 5,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2018 , yaitu sebesar Rp 185,3 triliun. Adapun perinciannya, nilai investasi dalam negeri sebesar Rp 87,2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 107,9 triliun (https://bisnis.tempo.co/).
Tabiat Kapitalis yang rakus dan tamak menjalankan polanya, investasi adalah trik bagi negara-negara kreditor demi tetap menanamkan pengaruh politiknya secara global, serta dapat mengontrol, mengawasi sikap negeri tersebut menjadikan negara investor sebagai rujukan juga menguasai ekonomi international. Kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi dalam negeri yang memicu timbulnya krisis. Akibatnya negara akan kehilangan eksistensi dan tergadaikan karena terus di dikte.
Tentu kebijakan pemerintah yang berniat mengurangi pengangguran dengan menjalankan investasi terbuka hanyalah mitos belaka. Nyatanya banyak keluhan murahnya upah buruh digaji tidak lebih dari 15 % dari total keuntungan mereka. Masifnya tenaga kerja yang dirumahkan, contoh PT Krakatau Steel.
Ancaman lainnya bagi rakyat, negara adidaya dan pesaingnya (China) melalui korporasi-korporasi multinasional akan menciptakan privatisasi sumber daya seperti air, rumput dan gas, begitu juga fasiltas layanan publik, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, laut.
Investasi menjadi sumber keuntungan bagi mereka yang terlibat langsung sistem birokrasi, tak heran kerap sebagai pusara korupsi dan pemerasan.
Tidak ada jalan lain mengakhiri derita rakyat akibat investasi. Selain membuang kamus investasi asing, mengambil syariah Islam secara menyeluruh. Bagaimana sistem Islam meningkatkan pemanfaatan SDA dan SDM secara maksimal tanpa bergantung kepada negara donor agar mandiri.
Ini juga perlu disokong oleh sistem pengelolaan keuangan Daulah berbasis syariah (Baitul Maal), maka akan diperoleh dari fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Daulah akan mengamankan setiap jengkal kepemilikan umat, baik itu sumber daya alam dan fasilitas-fasilitas layanan publik. Wallahu’alam.