Oleh. Helmiyatul Hidayati
(Blogger, Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UT Jember)
Muslimahtimes– Ada sebuah pepatah mengatakan, ‘sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit.’ Pepatah ini biasanya digunakan untuk mengkiaskan tabungan uang. Dengan maksud baik, yakni agar kita menjalani hidup sederhana, tidak berfoya-foya sehingga bisa menikmati hasil yang lebih baik.
Sayangnya, di lain sisi, sepertinya pepatah ini digunakan secara serampangan alias tidak tepat. Dahulu penyimpangan seksual seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) juga tidak memiliki tempat dimana-mana.
Bahkan di masa Nabi Luth, mereka dibinasakan dalam sekali sapuan badai. Menunjukkan bahwa di Bumi pun mereka tidak memiliki tempat. Baik itu sedikit maupun banyak. Karena sejatinya LGBT itu bukan bagian dari masyarakat, tetapi penyakit yang timbul di tengah-tengah masyarakat (dinyatakan sebagai gangguan kejiwaan oleh Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM)).
Bagi yang pernah menonton film “Resident Evil” siapapun pasti akan tahu bagaimana Zombie menjadi virus yang viral (berkembang dengan cepat). Awalnya, tidak ada yang namanya zombie. Manusia hidup normal seperti biasa. Hingga suatu ketika virus The Hive “kabur” dari laboratorium dan mulai menjangkiti manusia. Siapa yang digigit akan menjadi zombie pula dst.
Seandainya tidak ada elite militer yang berperang dengan zombie-zombie tersebut, maka kepunahan manusia sudah di depan mata. Ketika semua manusia berubah menjadi zombie, maka mereka akan saling memakan hingga akhirnya binasa.
LGBT adalah hal yang berbahaya seperti virus The Hive. Karena itu tidak heran bila masyarakat normal akan menganggapnya aneh dan berusaha menjauh. Hal ini disebabkan karena ia menyalahi fitrah. Sama seperti zombie tadi, seharusnya manusia itu hidup, bukan hidup mejadi mayat.
Dalam jumlah sedikit, LGBT masih malu-malu menampakkan wajahnya. Karena itu diciptakanlah banyak propaganda agar mereka bisa “berkembang-biak” lalu memiliki kekuatan untuk tampil ke permukaan dengan tampak ‘normal.’ Dengan tujuan bisa diterima sebagai bagian dari masyarakat yang ada.
Propaganda diatur sedemikian rupa dengan halus dan sedikit demi sedikit mulai menggerogoti pikiran manusia terutama kaum muslimin. Propaganda itu ada di dalam film-film layar kaca, drama televisi, iklan hingga kartun anak-anak.
Pentas pertunjukan pun tidak luput dari LGBT yang beraksi. Mereka tampil dengan nama berbeda dan mengatasnamakan seni, hak asasi manusia, kebebasan berekspresi dsb. Baru-baru ini ada istilah Drag Queen, yakni seniman laki-laki yang menghibur orang lain dengan dandanannya sebagai wanita. Di Indonesia kurang lebih mereka disebut waria –wanita ternyata pria-.
Perayaan Hari Jadi Bondowoso ke-200 ini pun tidak luput dari aksi waria. Perayaan yang seharusnya dihadiri oleh bupati Bondowoso ini mendadak menjadi perbincangan karena viral video seorang waria sedang berjoget bersama seorang pria. Tentu saja hal ini mendapat teguran keras dari KH. Asy’ari Pasha, rais syuriyah PCNU dan ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Bondowoso.
“Goyang Heboh” yang terjadi pada panggung pasar rakyat alun-alun Raden Bagus Assra (RBA) Ki Ronggo ini menandakan bahwa mereka tak lagi malu-malu, namun kini berevolusi menjadi tak tau malu. Hal ini terjadi karena jumlah mereka kini tak lagi sedikit, namun telah menjadi bukit.
Jika zombie menularkan virusnya dengan cara menggigit, maka LGBT berkembang biak dengan “mengubah” pemikiran kita tentang mereka. Dari semula dianggap virus berbahaya, mereka mencitrakan diri sebagai bakteri baik yang jinak-jinak merpati dan harus diterima di masyarakat, sama dengan anggota masyarakat lainnya.
Lebih parah lagi, hal ini didukung oleh ketidaktegasan sosial dan hukum. Pemikiran liberal dan sekuler menyebabkan mereka memiliki kesempatan untuk memiliki ruang di tengah-tengah publik dan masyarakat.
Aroma ketidaktegasan hukum tersirat di dalam RUU PKS, yang isinya bermakna ganda dan menjadi peluang hukum yang bisa menjerat orang-orang yang menolak adanya hasrat seksual sesama jenis.
Sementara Islam tidak memiliki celah untuk membiarkan zina bahkan LGBT masuk. Di dalam Islam, individu harus memiliki ketakwaan yang ini harus ditanamkan oleh negara melalui sistem pendidikan. Penanaman keimanan dan ketakwaan ini juga akan menghalau sikap hedonis.
negara juga tidak akan membiarkan penyebaran pornografi dan pornoaksi di tengah masyarakat. Sistem uqubat (sanksi) di dalam Islam juga akan mencegah dan menumpas terjadinya pelanggaran dan melindungi masayarakat dari hal tersebut. Hal itu untuk memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Menurut syariah Islam, pelaku homoseks hukumannya adalah dijatuhkan dari tempat yang tinggi sampai mati (mediaumat.news).
dengan begitu, ada 3 (tiga) langkah yang bisa dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan LGBT bahkan hingga memangkasnya yakni : pertama, dibangun ketakwaan ummat. Kedua, masyarakat sebagai pengawas sehingga terjaga prilakunya, dalam hal ini pemikiran liberal dan sekuler harus disingkirkan dari kacamata ummat. Ketiga, ada sanksi tegas yang tidak berkmakna ganda. Semua itu bisa dicapai dengan bantuan negara yang berasakan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Wallhu a’lam. [nb]