Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Member Komunitas Menulis Revowriter
#MuslimahTimes — Demi mendorong kesadaran wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai cara. Termasuk mengeluarkan tagline bayar pajak semudah isi pulsa. Tagline itu ternyata ide dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ide itu juga muncul dari pengalamannya pribadi saat bersama suami dan anaknya. Yaitu ketika melihat kemudahan isi pulsa. Dan menjadikan Sri Mulyani terkesima, kemudian muncul ide untuk menerapkannya dalam pembayaran pajak (detikfinance).
Akhirnya ide itu tak hanya sekedar wacana. Ditjen Pajak akan kerjasama dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk mempermudah pembayaran pajak. Inilah yang menurut Sri Mulyani artinya willing to mengadopsi tekologi, mengubah bisnis proses, menciptakan momentum untuk menggunakan itu.
Berbagai cara terus dilakukan pemerintah untuk mengenjot pendapatan dari sektor pajak. Hingga “mengancam” akan terus berusaha mengejar sekalipun rakyat bersembunyi di sumur untuk menagih pajaknya. Seakan hanya sektor pajak saja yang bisa dijadikan sebagai pintu pendapatan negara. Inilah bukti rezim neolib anti rakyat dan tak berdaya mengelola negara
Rezim ini jelas-jelas menjadikan rakyat hanya sebagai objek pemerasan melalui berbagai aturan pajak. Yang nyatanya pajak itu memberatkan rakyat. Namun mereka seolah menutup mata. Berbagai tindakan korupsi dan penyelewengan penggunaan APBN negara tak kunjung usai. Demikian pula dengan hutang yang dilakukan negara. Semakin bertambah, seberapapun pajak yang ditarik tak akan mampu melunasinya. Negara ini salah urus terhadap pengelolaan pendapatannya. Kapitalisme yang menjadi corak utamanya.
Sistem ekonomi kapitalis yang diadopsi negara ini sekali lagi telah melumatkan nurani penguasa menjadi hancur, tak ada belas kasih. Yang ada adalah bisnis pelayanan negara terhadap rakyatnya. Lantas, adakah aturan yang lebih baik? Islam jawabannya, dalam Islam pajak bukanlah pendapatan utama. Guna meyeimbangkan perekonomianpun pajak adalah alternatif terakhir. Ditarik kepada orang muslim tertentu dan tidak dipungut selamanya, sesuai kondisi apakah negara masih membutuhkan ataukah tidak. Dan keadaan yang dimaksud itu hanyalah ketika baitul maal dalam keadaan kosong.
Maka dalam rangka negara membiayai pembangunan dan mensejahterakan rakyatnya dananya bukan dari pajak. Melainkan dari pengeloaan Sumber Daya Alamnya yang berlimpah. Yang menjadi kepemilikan umum dan negara. Pendapatan melalui pengelolaan SDA tadi disimpan dalam baitul maal sesuai dengan pos-pos yang disyariatkan Allah. Rasulullah menjadikan hadiah-hadiah yang tertuju kepada beliau sebagai kepemilikan negara dan diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat seperti pembiayaan jihad, gaji pegawai negara, santunan pasukan tentara, pembangunan insfrastruktur seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, jalan dan sebagainya.
Rasulullah SAW bersabda , “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Pengamalan hadist tersebut hanya terwujud jika kita menerapakan Islam secara kaffah dan mengganti sistem kufur hari ini. Tentunya sebagai muslim yang beriman kepada Allah dan RasulNya akan berjuang untuk mewujudkannya. Agar kesejahteraan hakiki menjadi kenyataan.
Wallahu a’lam biashowab
===============
Sumber Foto : Liputan6