Oleh : Tari Ummu Hamzah
Muslimahtimes– Indonesia sebagai negara agraris tentu memiliki jutaan hektar pertanian, terutama padi yang menjadi komoditas utama negeri kita. Akan tetapi apa jadinya jika kuota pemenuhan komoditi pangan menurun? Tentu ini akan menjadi masalah besar bagi penduduk yang sebagian besar menjadikan padi atau beras sebagai makanan pokok. Sebab curah hujan dan faktor alam lainnnya, juga menentukan seberapa banyak hasil panen. Jika musim paceklik maka hasil panen menurun.
Tapi seorang Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh, berhasil memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan, yaitu bibit padi jenis IF8 yang memberikan dampak positif bagi para petani. Selama masa pengembangan benih IF8, para petani berhasil melakukan adaptasi. Benih hasil dari penanaman benih padi IF8 itu dapat menghasilkan 11,9 ton per hektare. Dan merupakan keberhasilan yang luar biasa, karena belum ada varietas padi yang mampu berproduksi sebanyak benih padi IF8. (Indopolitika.com).
Alasan Munirwan memproduksi bibit tersebut adalah, beliau melihat gagalnya panen selama beberapa bulan. Ditambah musim kemarau yang menambah pelik masa paceklik para petani. Melihat kondisi itu maka tercetuslah sebuah inovasi. Yaitu beliau mengembangkan bibit IF8 tersebut. Sehingga di tahun 2017 masyarakat Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh, berhasil mendapatkan panen raya. Akan tetapi usahanya tersebut mendapat kecaman dari pemerintah daerah. Beliau dilaporkan dan telah ditetapkan tersangka atas penyaluran benih IF-8 yang tidak memiliki sertifikat ke Kepolisian Daerah Aceh. (Desapedia.id)
Muksalmina Asgara, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh, memberikan komentar bahwa penggunaan bibit ini benih IF8 ini sudah menjadi icon Kabupaten Aceh Utara dalam Bursa Inovasi Desa tingkat nasional tahun 2018 lalu. Bahkan sebenarnya Bibit padi IF8 telah dilaunching pada tahun 2017 lalu oleh Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu. Tapi mengapa 3 tahun setelah peluncuran bibit IF8, pemerintah Aceh ingin mempidanakan Munirwan selaku penemu bibit? Bukankah yang meresmikan bibit tersebut adalah dari pihak pemerintah setempat? Tapi mengapa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) melaporkan Geuchik Meunasah Rayek, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Mun, ke Polda Aceh?
Jika kita cermati aktifitas pemerintah dalam menjaga stok kebutuhan beras, ternyata pemerintah harus mengandalkan impor beras untuk menjaga kestabilan pangan dalam negeri. Hal ini dilakukan sebab perjanjian dangan yang sudah disepakati. Buktinya sepanjang tahun 2018 pemerintah melakukan impor beras sebesar 2,25 juta ton (iNews.com). Jumlah ini akan bertambah sampai bulan maret 2019 lalu. Sebab aktivitas impor inilah pemerintah enggan mengambil beras dalam negeri. Padahal tahun lalu diperkirakan Indonesia mengalami surplus 2 juta ton beras (iNews.com)
Maka dari itu agar kran impor terus mengalir, upaya pemerintah untuk memenuhi status quo impor adalah dengan menekan pemakaian beras dalam negeri. Jadi penemuan bibit beras IF8, akan mengancam aktivitas impor pemerintah terhadap beras. Kalau bibit IF8 dibiarkan berkembang hingga kedaerah lain, maka bisa dipastikan kran impor lama-lama akan tersumbat. Sebab masyarakat lebih memilih ketersediaan beras dalam negeri yang melimpah.
Ini adalah sederetan fakta yang membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalis akan mengorbankan apapun demi kepentingan para elit negeri ini. Sekalipun itu harus mengorbankan rakyat, itu biasa dilakukan oleh sistem ini. Sebab tujuan dari sistem ekonomi kapitalis adalah berpihak kepada para pemodal elit untuk kepentingan mereka. Jelas hal ini tidak boleh terjadi, mengingat lagi dan lagi rakyat menjadi tumbal akan kezaliman kebijakan pemerintah, yang dirasa menekan rakyat kecil, tapi bermurah hati kepada pemodal.
Sudah saatnya negeri ini berbenah diri dalam hal kebijakan dan sistem. Sebab ribuan kali tercatat kelalaian pemerintah yang disebabkan oleh sistem yang mereka anut. Mereka telah mencoba sistem kapitalisme dalam perekonomian, tapi itu semua gagal dalam mensejahterakan rakyat. Maka dari itu diperlukan sistem yang sempurna yang berasal dari sang Khalik. Yang mampu menjadikan masyarakat sejahtera tanpa harus memikirkan nasib mereka sendiri.
Hanya Islam lah yang mampu menjadikan masyarakat untuk lebih bisa berinovasi dalam memenuhi kebutuhan mereka. Melindungi hasil penemuan masyarakat dengan memberikan penghargaan/upah dan menyebarkan ketengah-tengah masyarakat. Jadi masyarakat diberikan kebebasan dalam melakukan riset yang menghasilkan penemuan yang bermanfaat bagi negeri. [nb]