Oleh : Tari Ummu Hamzah
Muslimahtimes– Kamis, 8 Agustus 2019 merupakan hari dipindahkannya Habib Bahar bin Ali bin Smith dari Polda Jabar ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong. Seperti diketahui sebelumnya Habib Bahar divonis 3 tahun penjara atas kasus penganiayaan pada 2018 lalu. (Pikiranrakyat.com) 8/8/2019
Kepindahan Habib Bahar ternyata membawa kabar gembira. Bagaimana tidak, sekalipun beliau dipenjara tidak menyurutkan langkah beliau untuk berdakwah. Bahkan para napi didalam Polda Jabar tak luput dari sasaran dakwah beliau.
Habib Bahar pun bersyukur bahwa dari, 100 tahanan yang ada rata-rata dari kini mereka telah hapal hingga 80 hadits. “Jadi setiap malam saya ajarkan para tahanan ini mereka pun tadi semuanya menangis, saat saya akan meninggalkan tahanan. Mudah-mudahan mereka bisa istiqomah,” ucapnya.
“Kehadiran saya di sini pun ada imbas yang baik karena sudah ada 6 orang tahanan yang non muslim akhirnya mengucapkan dua kalimah syahadat dan akhirnya masuk Islam,” katanya. (Pikiranrakyat.com) 8/8/2019
Subhanallah, betapa dakwah Islam itu mampu diterima semua kalangan. Benih-benih cinta kepada Islam ditanamkan oleh Habib Bahar kepada para napi. Penghalang berupa penjara tak menyurutkan aktifitas dakwah beliau. Bukan jumud dan futur malah semangat dan berapi-api. Penjara yang notabene sumpek dirubah menjadi suasana layaknya dipesantren. Subhanallah. Ini menjadi bukti bahwa jikalau dada telah dilapangkan oleh Allah berupa keimanan yang besar. Tempat sempit menjadi lapang. Tempat yang gelap akan dipenuhi oleh cahaya Islam. Sekali emas dia akan tetap menjadu emas, meskipun harus berada di tempat yang buruk sekalipun.
Ini merupakan bukti bahwa sekalipun islam dan para pejuangnya itu dicoba untuk difitnah dan dikriminalisasi, kala opini tentang Islam menguat. Buktinya kasus Habib Bahar Bin Smith menjadikan para napi Polda Jabar semakin ingin tahu Islam.
Perlu kita pahami juga bahwa, makin kesini Islam makin ditekan oleh penguasa. Sedangkan penguasa sendiri lebih memihak kepada asing untuk memuluskan apa yang dicita-citakan oleh demokrasi. Kita harus tahu bahwa demokrasi sendiri tidak akan pernah sejajar atau mensejajarkan diri dengan Islam. Sebab isi dari demokrasi itu sendiri adalah seluruhnya bersinggungan dengan Islam. Jadi apapun yang tidak sepaham dengan pemikiran barat akan disingkirkan dan mengindahkan masalah tolaransi. Artinya makin kesini pemerintah semakin intoleran terhadap islam dan para pejuangnya. Inilah yang menjadi alasan mengapa isu-isu tentang islam dan para pejuangnya harus segera diberangus apapun caranya.
Meskipun mereka mengumpulkan segenap usaha mereka, yakin bahwa Allah tetap akan memenangkan dien ini apapun cara-Nya. Bukankah makar Allah lebih baik dari makar mereka? Kita harus menyakini hal ini. Lagi pula apa yang menimpa habib bahar pernah pula ditimpa oleh seorang tokoh ilmuwan, ulama. Kita ambil contoh ilmuwan penemu ilmu optik Ibnu Al-Haytham.
Alhazen, begitu orang Barat menyebutnya, bernama lengkap Abu Ali Muhammad ibnu Al-Hasan ibnu Al-Haitham. Ia merupakan sarjana Muslim terkemuka yang lahir di Basrah, Irak pada 965 M. Beliau pernah dipenjara oleh gubernur mesir karena tidak mampu menangani proyek pembendungan sungai Nil. Akan tetapi penjara tidak lantas membuatnya terpuruk dan putus asa. Didalam penjara inilah beliau menciptakan sebuah maha karya, yang sangat berjasa pada ilmu ke-optikan. Beliau menciptakan Kitab Al-Manadhir.
Melalui kitab Al-Manadhir, teori optik pertama kali dijelaskan. Hingga 500 tahun kemudian, teori Ibnu Haitsham ini dikutip banyak ilmuwan. Tak banyak orang yang tahu bahwa orang pertama yang menjelaskan soal mekanisme penglihatan pada manusia—yang menjadi dasar teori optik modern—adalah ilmuwan Muslim asal Irak. (Republika.com)
Itulah jika Islam telah menghujam kuat di dada para pemeluknya. Sekalipun tekanan dari penguasa begitu kuat, tak mampu mengalahkan kuatnya keimanan kepada Allah. [nb]