
Oleh: DewiSafitri
(Mahasiswi Universitas Haluoleo)
#MuslimahTimes — Tak terasa umat muslim di seluruh dunia telah memasuki tahun baru Islam 1441 H. Hampir di setiap penjuru negeri terutam adi negeri muslim, momentum pergantian tahun diisi dengan peringatan dan berbagai acara yang setiap tahunnya berlangsung. Ada harapan dan keinginan dari segenap umat bahwa pergantian tahun Hijriyah ini dapat memberikan kehidupan yang baik dari tahun sebelumnya.
Ternyata jika hanya memperingati momentum hijrah saja tidak dapat membuat perubahan yang hakiki, contohnya saja, baru-baru ini terjadi insiden di asram amahasiswa Papua di Surabaya yang berujung pada sederet aksi kerusuhan yang terjadi di Papua Barat (tribuntimur.com)
Nampaknya setiap masalah yang menimpa negeri ini harus menjadi pemikiran apakah kian hari negeri ini berada dalam kebaikan ataukah malah bertambah buruk. Dari sisi ekonomi, jeratan hutang Indonesia mencapai 4.603 triliun, utang tersebut naik Rp 346 triliun dalam setahun.
Belum lagi beberapa waktu lalu presiden Jokowi mengatakan rencananya mengenai pemindahan Ibukota negara ke pulau Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota tentu akan memakan banyak biaya, dan sudah pasti peminjaman utang ke luar negeri dilakukan dan akan menambah nominal utang yang kian hari semakin membengkak.
Di bidang politik, negeri-negeri kaum muslim termasuk negeri ini juga tidak pernah diperhitungkan oleh Negara-negara lain, kecuali sebagai obje kpenjajahan. Sumber daya alam kita sebagai jarahan bangsa-bangsa asing. Di Indonesia, PT. Freeport di bumi Papua yang menjarah jutaan ton emas hanya satu contoh saja.
Makna Hijrah Sesungguhnya
Ibn Rajab Al Hanbali dalam Fath Al Bari menjelaskan, asal hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari ,mencintai, dan mendapatkan kebaikan. Hijrah dalam as-sunnah secara mutlak dimaknai: meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dar al-Islam karena ingin mempelajari dan mengamalkan Islam. Jadi, hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah SWT, termasuk meninggalkan syirik (kufur) menuju Darul Islam.
Para fuqaha mendefinisikan hijrah sebagai :keluar dari Darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-syaksiyyah al-Islamiyyah,II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanan berada di tangan kaum muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (Negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum muslim meskipu nmayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi SAW sendiri dari Makkah (yang saat itu darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Artinya, Rasulullah berpindah dari satu negeri yang menerapkan sistem jahiliyah ke negeri yang menerapkan sistem Islam. Pertama kali Rasulullah menginjakkan kaki di bumi Yastrib (Al Madinah Al Munawarrah), hari jum’at pagi 16 Rabiulawal tahun ke-13 dari kenabian setelah bersamas ahabat menempuh perjalanan yang sangat bersejarah penuh derita dan ancaman kematian.
Madinah menjadi pusat pemerintahan kaum muslim yang pertama. disana Rasulullah SAW dan selanjutnya khulafaar-Rasyidin mengatur urusan umat Muslim baik untuk urusan dalam maupun luar negeri. Rasulullah mengirim delegasi ke sejumlah negeri seperti ke Mesir, Persia dan Romaw iuntuk mengajak mereka memeluk agama Islam dan tunduk pada kekuasaan beliau. Pada masa Khulafa ArRasyidin luas kekuasaan kaum muslim empat kali lebih luas dibandingkan Prancis dan Jerman, meliputi Jazirah Arab, Persia hingga wilayah Syam dan Palestina serta sebagian Afrika.
Hijrah pada akhirnya memisahkan antara haq dan bathi lserta antara hidup dalam kegelapan dan hidup dalam naungan cahaya terang-benderang. Begitu pentingnya arti hijrah maka penetapan awal kalender hijriyah pun diawali dari peristiwa hijrah tersebut.
Peran Negara Menuju Kebangkitan
Begitu menyedihkan nasib umat muslim saat ini oleh karena itu berdasarkan pemaparan di atas, peringatan peristiwa hijrah nabi Muhammad SAW. Sudah saatnya dijadikan momentum untuk menuju perubahan besar, yaitu meninggalkan sistem jahiliyah, yakni sistem kapitalis sekuler yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Meninggalkan kekalahan menuju kemenangan dan kemuliaan Islam; dan merubah penindasan menjadi tebaran kerahmatan.
Awal tahun baru hijriah dan hari-hari kedepan adalah hari untuk menggelorakan kebangkitan Islam menuju perubahan hakiki dan mendasar. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di seluruh dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai jika tidak menerapkan syariat Islam secara kaffah. Oleh karena itu, kita semua perlu membentuk kembali Daulah Islamyah atau Khilafah Islam, yang akan mampu kembali mewujudkan masyarakat Islam, seperti masyarakat yang dibangun Rasulullah SAW pasca hijrah. Syariah Islam akan mampu menyelesaikan berbagai problem sosial, budaya, ekonomi, politik, pendidikan, hankam, hukumpidana, dakwah, dan sebagainya. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah hegemoni sistem kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah naungani institusi global syariah Islam. Wallahu’alambishowab [].