Oleh: Eva Arlini, SE
(Anggota Komunitas Revowriter)
Muslimahtimes– Ibu-ibu jamaah pengajian di lingkungan saya resah dengan munculnya kabar disertasi Doktor lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogya yang menghalalkan zina. Para ibu tersebut khawatir anak cucu mereka terpengaruh dengan hasil disertasi tersebut. Meski praktek keislaman umat Islam di negeri ini belum cukup memuaskan, namun keharaman zina sudah jadi pemahaman bersama. Dalilnya kuat, bersumber dari Alquran dan penunjukkannya jelas. Pada Alquran surat Al- Isra’ ayat 32 disebutkan mengenai larangan mendekati zina. Mendekatinya saja dilarang apalagi berbuat zina. Allah swt pun dengan gamblang memerintahkan pada umat Islam untuk mendera pezina laki – laki dan perempuan sebanyak seratus kali dera.
Artinya zina tergolong maksiat yang dosanya besar. Keharaman zina sudah diketahui saja praktek seks bebas masih merajalela. Bayangkan apa yang terjadi ketika pelaku gaul bebas merasa mendapat dukungan dari seorang intelektual akan kemaksiatannya? Seks bebas pun berpotensi makin merajalela. Wajar saja kemunculan disertasi berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital” oleh Abdul Aziz ini mekhawatirkan masyarakat.
Dalam wawancara dengan sebuah media, Abdul Aziz mengungkapkan alasan di balik pemilihan tema penelitiannya. Katanya tafsir karya Muhammad Syahrur yang ia teliti diharapkan dapat menjawab kegelisahannya terhadap fenomena kriminalisasi hubungan seksual nonmarital. Tentu saja ia keliru. Cara pandang liberal Doktor satu ini membuatnya gagal fokus mengenai apa yang sebenarnya menjadi masalah di masyarakat. Ia menjadikan liberalisme sekular sebagai tolak ukur menilai sesuatu. Hubungan seks suka sama suka menurutnya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang tak boleh dipermasalahkan. Sayang sekali, dosen universitas Islam bukannya mencerahkan pemikiran umat, justru menyesatkan.
Seks bebas adalah kerusakan moral yang telah menimbulkan problem turunan seperti pembunuhan, aborsi hingga penyakit mematikan HIV/ AIDS. Artinya secara manusiawi seks di luar nikah membawa dampak buruk bagi kehidupan. Dan yang paling penting dari itu semua, zina dilarang dalam agama. Apa saja yang dilarang oleh Allah swt pasti akan membawa dampak buruk bagi manusia. Allah swt berfirman: “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit” (QS. Ath –Thaha: 124).
Masyarakat tentu tak ingin pemikiran liberal semacam itu terus bermunculan. Namun kita harus menyadari bahwa kita tak bisa berharap terjadi perubahan bila masih menerapkan sistem hidup ala barat seperti saat ini. Para pemikir liberal berada di habitat yang tepat bagi mereka. Mereka akan terus berani memunculkan berbagai gagasan yang menyimpang dari Alquran dan Assunnah jika tidak ada perubahan sistem. Maka kembali pada kehidupan Islam secara total dengan menerapkan syariah dan Khilafah merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Mari selamatkan anak cucu kita dengan syariah dan Khilafah. Wallahu a’lam bishawab. [nb]