Oleh : Tari Ummu Hamzah
MuslimahTimes– Dalam Islam perubahan adalah transformasi yang mampu mengantarkan masyarakat kepada kebangkitan yang hakiki, dari kondisi yang buruk menjadi kondisi yang mulia. Kebangkitan yang hakiki ini memiliki sebuah pola masyarakat yang unik. Yaitu dimana masyarakatnya adalah masyarakat Islam, memiliki perasaan yang sama, peraturan yang sama, dan kontrol masyarakat. Pola inilah yang seharusnya dibentuk oleh sebuah institusi, yaitu Daulah Islam atau negara Islam.
Perlu kita pahami bahwa sebelum melakukan arah perubahan suatu negara maka kita harus mengetahui terlebih dahulu tentang kondisi negara tersebut, apakah harus dilakukan perubahan total atau hanya memperbaiki kondisinya saja? Sebab saat ini kerusakan yang terjadi di berbagai negeri Islam, akan tetapi dalan Islam ada dua hal yang harus dilakukan oleh kaum muslimin ketika terjadi kerusakan di tengah-tengah masyarakat, yaitu melakukan perbaikan (ishlah) atau perubahan total (taghyir).
Ishlah adalah usaha untuk mereformasi hal-hal yang sudah hancur, serta memperbaiki sesuatu yang rusak (Ahmad Mahmud, “Dakwah Islam” Bab 16). Dalam Islam kita boleh melakukan ishlah hanya dalam perkara furu’ atau cabang, dalam rangka memperbaiki kerusakan ditengah masyarakat. Sedangkan taghyir dilakukan dalam rangka mengubah asas-asas kehidupan di tengah masyarakat.
Kita ambil contoh, jika seorang muslim berzina dan melakukan kemaksiatan yang lainnya, maka yang kita lakukan adalah membantu memperkuat keimanannya, agar terwujud dorongan takwa dalam kehidupannya. Jika kita mengajak seorang kafir untuk masuk kedalam Islam, maka yang kita lakukan adalah taghyir. Sebab dasar dari akidahnya harus kita ubah.
Begitu juga negeri ini, mana yang harus kita lakukan? Ishlah atau taghyir? Jelas bahwa negeri ini butuh taghyir diubah dari asasnya atau sistemnya. Mengapa harus diubah total? Sebab segala permasalahan yang ada di negeri ini faktanya hanya tambal sulam saja. Contonya seperti kasus perzinahan. Ketika pemerintah hendak memberantas perzinahan, pemerintah masih membiarkan perzinahan di sejumlah lokalisasi. Tak heran jika pelaku perzinahan tidak makin berkurang. Sebab solusi yang diberikan oleh pemerintah tidak mencabut hingga akar-akarnya.
Tidak hanya masalah perzinahan saja yang menjadi polemik pelik di negeri ini. Tapi juga di semua lini negeri ini menyelesaikan solusi hanya dengan tambal sulam. Menutup masalah lama, tapi malah membuka masalah baru. Inilah jika solusi parsial yang diberikan oleh pemerintah. Sedangkan masyarakat menginginkan solusi yang tuntas.
//Antara Perubahan dan Agenda Politik Umat//
Umat sejatinya berhak untuk memiliki agenda politik. Bukan hanya umat Muslim di Indonesia saja, tapi juga umat Muslim di seluruh dunia. Sebab agenda politik umat juga bertujuan untuk mengoreksi penguasa atas kebijakan yang telah dibuat. Seperti yang telah disampaikan di atas, bahwa untuk menuju arah perubahan dibutuhkan adanya kebangkitan umat, dan kebangkitan umat ini akan tercapai jika masyarakat memahami makna akan kehidupan Islam yang sebenarnya. Yaitu hanya berasaskan dari Alquran dan Assunnah saja. Jika pemikiran umat telah bangkit maka akan tumbuh kesadaran politik umat. Dari sinilah umat akan membentuk agenda politik mereka sendiri. Salah satunya mengkritik kebijakan penguasa, melindungi ajaran Islam, menyampaikan kepada penguasa akan urgensitas diterapkan syariat Islam dalam sebuah institusi.
Sebab dalam Islam antara pemikiran (fikrah) dan metode (thariqah) haruslah sejalan. Jangan sampai kita memiliki pemikiran Islam tapi metode penerapannya dengan menggunakan sistem selain Islam. Ini jelas sesuatu yang batil, sebab Islam tidak akan bisa dicampuradukkan dengan kekufuran. Bahkan dengan cara seperti ini agenda politik ummat akan menuai kegagalan. Umat menginginkan Islam tapi asas dan sistem negara tidak diubah.
Jika pemikiranya dan asasnya Islam maka metode untuk menerapkannya adalah Islam juga, yaitu dengan mendirikan institusi negara yang berasaskan Islam.
Sebab jika kita ingin segala persoalan negeri ini tuntas maka yang kita lakukan adalah kembali kepada sistem Islam. Mengubah sistem kufur menjadi sistem Islam. Karena hanya Islamlah yang memberikan solusi secara mendasar & menyeluruh.