Oleh : Sunarti
#MuslimahTimes — Tikus mati di lumbung padi. Peribahasa yang sangat tepat disematkan di negeri ini. Negeri yang konon ‘gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karto raharjo’ini masih diliputi kemiskinan di wilayahnya.
Ambil satu contoh dari puncak gunung es kemiskinan di negeri ini, misalnya di Ngawi, Jawa Timur. Menurut media setempat yang mengabarkan bahwa angka kemiskinan di wilayah Ngawi masih tergolong tinggi. Catatan dinas sosial (dinsos,) jumlah warga miskin tahun ini sebanyak 45 persen dari total populasi penduduk. Ini adalah pekerjaan (PR) tersendiri bagi Pemkab setempat.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Ngawi Budi Priyanto, angka tersebut jauh melampaui angka rata-rata kemiskinan nasional. ‘’Masih tinggi. Penurunan dari tahun ke tahun juga tak terlalu signifikan,’’ katanya.
Budi memerinci, sebanyak 142.005 keluarga dengan total 431.174 jiwa di Ngawi masuk kategori miskin. Mereka tersebar hampir merata di 19 kecamatan yang ada. Pun, angka tersebut masih berpotensi bertambah dengan adanya warga miskin baru (Jawa Pos-Radar Ngawi, 9/10).
Akar Masalah dari Kemiskinan
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Ngawi Budi Priyanto, penyebab kemiskinan ini adalah tingkat pendidikan. Beliau mencontohkan banyaknya lulusan SMA yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Sementara, untuk bekerja mereka terkendala kemampuan teknis. ‘’Ada anggapan orang tua bahwa anak tak perlu sekolah tinggi-tinggi. Itu salah dan harus diubah, karena pendidikan itu kunci utama lepas dari kemiskinan,’’ bebernya.
Selain tingkat pendidikan, hal lain yang menurutnya menambah tinggi angka kemiskinan di Ngawi juga berkorelasi dengan jenjang usia. Warga miskin dari kalangan lansia, misalnya, meski mendapat bantuan pemerintah, kondisi ekonomi keluarga membuat mereka sulit keluar dari jerat kemiskinan.
Sementara menurut Wikipedia kemiskinan diartikan sebagai keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Dan kemiskinan disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Berbagai upaya pengentasan kemiskinan diupayakan dengan berbagai kebijakan. Seperti bantuan langsung atau melalui layanan fasilitas kesehatan dan pendidikan. Namun upaya ini belum menampakkan hasilnya.
Sejalan dengan hal ini Budi mengatakan, ‘’Upaya pengentasan kemiskinan memang tak mudah. Dengan segala bantuan, perlindungan dan jaminan sosial itu sifatnya stimulus. Mereka tidak bisa langsung lepas dari kemiskinan.”
Beberapa program telah disiapkan dinsos menindaklanjuti bantuan pemprov. Salah satunya pembentukan kelompok usaha bersama (kube). Rencananya program tersebut bakal diperuntukkan 90 kelompok atau 900 warga di Kecamatan di daerahnya.
Berbagai kebijakan juga telah ditempuh. Namun minim dari kondisi perbaikan. Angka kemiskinan justru semakin tinggi. Tidak hanya di Ngawi, tapi juga di wilayah lain. Bahkan menurut laporan tahunan Global Wealth Report 2016, Indonesia menempati negara keempat dengan kesenjangan sosial tertinggi di dunia. Tidak bisa dipungkiri lagi, ini akibat dari kelanjutan penguasaan harta oleh individu maupun kelompok (pengusaha). Diperkirakan satu persen orang kaya di Tanah Air menguasai 49 persen total kekayaan nasional
Sejatinya, kemiskinan yang menimpa negeri ini lebih merupakan kemiskinan struktural/sistemik. Yaitu kemiskinan yang diciptakan oleh sistem yang diberlakukan ysitu sistem sekuler-kapitalis. Sistem inilah yang telah membuat kekayaan negara yang seharusnya milik rakyat manjadi dikuasai dan dinikmati oleh pihak swasta (Asing dan Aseng).
Di negeri telah terjadi privatisasi sumber daya alam dan fasilitas umum. Akibatnya, jutaan rakyat terhalang untuk menikmati hak mereka atas sumber-sumber kekayaan alam dan fasilitas umum tersebut. Kekayaan alam harusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Fasilitas umum juga disediakan cuma-cuma untuk rakyat. Sehingga rakyat bisa mengenyam kekayaan alam yang disalurkan melalui sekolah, kesehatan dan sarana dan prasarana yang lain. Selain itusemua adalah hak rakyat, juga sarana pelayanan pemerintah untuk memudahkan urusan rakyat dalam memenuhi kebutuhan/hajat hidup. Bukan sperti di sistem sekuler kapitalis yang hanya memperhitungkan nilai kapital, seglhinga semua berbayar bagi rakyat.dan jelas menimbulkan beban hidup rakyat.
Miskin dalam pandangan Islam bukan diatur dengan besar pengeluaran atau pendapatan, tetapi dari pemenuhan kebutuhan asasiyah (pokok) secara perorangan. Kebutuhan pokok itu mencakup sandang, pangan, perumahan, kesehatan dan pendidikan secara layak. Allah SWT berfirman: “Kewajiban para ayah memberikan makanan dan pakaian kepada keluarga secara layak.” (TQS al-Baqarah [2]: 233).
Tempatkanlah para istri di tempat mana saja kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian. Janganlah kalian menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka (TQS ath-Thalaq [85]: 6).
Hal ini sangat berbeda jauh dengan cara pandang dalam sistem kapitalis yaitu mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 401.220 perkapita perbulan (sekitar Rp 13 ribu perhari). Bahkan menurut PBB pada tahun 2015 telah merevisi pengukuran kemiskinan ekstrem yang semula 1,25 dolar (AS) menjadi 1,9 dolar (AS). Berdasarkan standar ini orang dinyatakan sangat miskin jika memiliki pendapatan/pengeluaran kurang dari 1,9 dolar perhari (sekitar Rp 27.550 perhari). Jika standar PBB ini digunakan maka jumlah warga yang terkategori amat miskin akan melejit, bisa mencapai 30 persen warga Indonesia atau lebih dari 75 juta orang.
Kemiskinan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, orang baru dikatakan kaya atau sejahtara jika memiliki kelebihan harta di atas 50 dirham. Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda:“Tidaklah seseorang meminta-minta, sementara ia kaya, kecuali pada Hari Kiamat nanti ia akan memiliki cacat di wajahnya.” Ditanyakan kepada beliau, “Ya Rasulullah, apa yang menjadikan ia termasuk orang kaya?” Beliau menjawab, “Harta sebesar 50 dirham…” (HR an-Nasa’I dan Ahmad).
Dalam sistem Islam cara mengatasi kemiskinan yaitu : secara individual, Allah SWT memerintahkan setiap Muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Rasulullah saw. juga bersabda:ِ“Mencari rezeki yang halal adalah salah satu kewajiban di antara kewajiban yang lain”(HR ath-Thabarani).
Selain itu apabila seseorang miskin, ia diperintahkan untuk bersabar dan bertawakkal seraya tetap berprasangka baik kepada Allah sebagai Zat Pemberi rezeki. Haram bagi dia berputus asa dari rezeki dan rahmat Allah SWT.
Cara yang kedua adalah secara jamaah. Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk saling memperhatikan saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan. Selain di dalam Islam diajarkan untuk bersedekah, juga ada kewajiban membayar zakat. Baik zakat fitrah, zakat mal (harta), zakat hewan ternak maupun zakat pertanian. Ini juga untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan pada rakyat miskin maupun orang-orang yang berhak menerimanya. Adapun sikap tolong-menolong dan memberi bantuan kepada rakyat miskin juga diajarkan dalam Islam. Seperti Rasulullah saw. bersabda:
“Tidaklah beriman kepadaku siapa saja yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan, padahal ia tahu” (HR ath-Thabrani dan al-Bazzar).
Rasulullah saw. juga bersabda :“Penduduk negeri mana saja yang di tengah-tengah mereka ada seseorang yang kelaparan (yang mereka biarkan) maka jaminan (perlindungan) Allah terlepas dari diri mereka”(HR Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah).
Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya. Termasuk tentu menjamin kebutuhan pokok mereka. Rasulullah saw. bersabda:
“Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Sebagai pelindung rakyat/umat, penguasa memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya alam secara mutlak. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan tersebut disalurkan kepada rakyat melalui fasilitas umum yang dibutuhkan rakyat.
Perhatian berikutnya bagi pemerintah adalah mempersiapkan latihan kerja dan berikut lapangan pekerjaannya bagi rakyat. Agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan pekerjaan yang halal khususnya. Agar mereka mendapatkan hasil yang berkah bagi dirinya dan keluarganya. Keberkahan yang tidak hanya individu dan kelompok, tapi juga seluruh negerinya.
Wallahu alam bisawab