Oleh: Hana Rahmawati
(Revowriter Tangerang)
#MuslimahTimes — Isu Radikalisme menjadi fokus utama pemerintahan jilid II kali ini. Sejak awal dilantik, pemerintah telah memfokuskan perhatian kepada isu tersebut. Bahkan kepala negara memberikan perintah utama kepada para menterinya untuk memberantas paham radikalisme ini. Banyak kepala negara yang secara tegas mengatakan radikalisme merupakan ancaman bersama.
Untuk menangkal merebaknya paham ini terutama di kalangan ASN, pemerintah meluncurkan portal aduanasn.id. Portal aduanasn.id ini dibentuk dan digunakan untuk menampung pengaduan masyarakat terhadap ASN yang terpapar ke arah paham radikalisme. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB menjelaskan bahwa seorang aparatur sipil negara harus patuh serta taat kepada empat pilar negara Indonesia. Yakni, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. (cnnindonesia, 12/11/2019).
Tidak hanya dikalangan ASN, radikalisme juga terjadi di dunia pendidikan, utamanya dalam lingkungan perguruan tinggi. Kemenristek Dikti melalui Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 merespon dengan menekankan mentoring kebangsaan bagi aktifitas mahasiswa di kampus. Arus radikalisme di Indonesia mencatat perlu adanya pengoptimalisasian peran dalam lembaga pendidikan formal maupun nonformal, termasuk dalam lingkungan perguruan tinggi dalam upaya mencegah dan mencari solusi jangka cepat dari praktik radikalisme. (Radarjogja,14/3/2019).
Radikal vs Radikalisme
Radikalisme adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal. Dalam sejarah, gerakan yang di mulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan jauh.
Namun, ada perbedaan mendasar dari kedua istilah ini, radikal dan radikalisme. Radikal berasal dari bahasa latin yaitu Radix artinya ‘akar’. Maka secara bahasa, Islam memang ajaran radikal. Yaitu ajaran yang kuat dan mengakar dalam jiwa pemeluknya. Dalam Aqidah Islam, terdapat tiga permasalahan pokok atau disebut Uqdatul Qubro. Jawaban dari ketiga permasalahan mendasar ini yaitu tentang kita hidup dari mana? Untuk apa kita hidup? dan akan kemana kita setelah hidup? haruslah terjawab dengan benar. Sebab dengan seperti itu hidup akan menjadi terarah. Walhasil jelaslah bahwa Aqidah Islam itu sangat mendasar dan mengakar (radikal) dalam jiwa-jiwa kaum muslimin.
Sedangkan apabila istilah radikal tersebut di tambahkan dengan kata ‘isme’ dibelakangnya menjadi radikalisme, maka akan memberi makna berbeda. Menurut KBBI, radikalisme memiliki arti paham atau aliran yang radikal yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Islam sangat menentang radikalisme, sebab Islam mengajarkan kebaikan bukan kekerasan.
Islam menolak bentuk radikalisme, Islam merupakan agama yang mengajarkan kelembutan dalam setiap kegiatan nya, karena Islam adalah agama yang Rahmatan Lil’Alamin. Islam mengakui manusia sebagai makhluk sosial yang memerlukan manusia lainnya dalam kehidupan di dunia ini, namun Islam menolak adanya paham sosialisme yang mengusung ide sama rata sama rasa.
Seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya bahwa radikalisme sudah ada sejak zaman dahulu. Istilah radikalisme di kenal pertama kali setelah Charles James Fox memaparkan tentang paham tersebut pada tahun 1797. Saat itu Charles James Fox menyerukan ‘reformasi radikal’ dalam sistem pemerintahan di Britania Raya (Inggris). Reformasi tersebut dipakai untuk menjelaskan pergerakan yang mendukung revolusi parlemen di negara tersebut. Pada akhirnya ideologi radikalisme mulai berkembang dan kemudian berbaur dengan ideologi liberalisme. Ideologi yang memisahkan agama dari ranah kehidupan.
Radikalisme Propaganda Barat
Pertarungan peradaban Islam dengan peradaban kafir memang tidak akan terhenti hingga menjelang kiamat. Berbagai cara akan di lakukan kafir Barat untuk membendung tegaknya kembali Islam. Salahsatunya dengan menyebarkan isu radikalisme di Tengah-tengah umat. Barat melakukan monsterisasi terhadap Islam dengan mencitraburukkan Islam. Menyebarkan narasi-narasi negatif bahwa ajaran Islam adalah ajaran radikal yang membahayakan. Akhirnya monsterisasi inilah yang menjadi tumpuan Barat untuk melahirkan Islamophobia dikalangan umat Islam sendiri.
Kafir Barat ternyata telah lupa bahwa narasi negatif apapun yang dihembuskan kepada Islam tidak akan pernah mampu untuk memadamkan cahayanya (Islam). Sebut saja misalnya narasi ‘War On terrorism’ yang digaungkan setelah peristiwa 11 September 2001 lalu. Jumlah pemeluk Islam justru bertambah di negeri yang mencetuskan istilah terorisme tersebut dan melekatkannya pada Islam.
Berdasarkan hasil survey lembaga riset nonprofit yang berbasis di washington D.C, Pew Research Centre, jumlah pemeluk Islam di Amerika disebut terus meningkat sejak peristiwa 11 September. Jika pada tahun 2007 jumlahnya mencapai 2,35 juta jiwa, di 2011 jumlah penduduk Islam adalah 2,75 juta orang. Angka ini terus bertambah menjadi 3,45 juta jiwa pada 2017 dan diprediksikan menyentuh angka 8 juta jiwa pada tahun 2020. Hal yang mencengangkan adalah data riset bahwa pada 2040 jumlah populasi kaum muslim diprediksikan akan menggantikan yahudi sebagai agama terbesar kedua yang paling banyak jumlah pemeluknya setelah kristen (VOAIndonesia).
Memonsterisasi agama Islam kepada pemeluknya di anggap Barat sebagai upaya terakhir untuk membendung kebangkitan Islam setelah segala upaya tidak mampu menjauhkan Islam dari pemeluknya. Hal ini dilakukan agar Barat tetap dapat melanggengkan hegemoni ideologi kapitalisme sekulernya dalam paham demokrasi. Kafir Barat menyadari bahwa ketika Islam bangkit maka segala bentuk kedzaliman yang ditimbulkan akibat ideologi sekuler akan terhapuskan dan Barat tidak lagi bisa mencengkaram negara-negara Islam dan mengeruk sumber daya alamnya demi kepentingan mereka semata. Untuk itu, mereka mengkotak-kotakkan Islam menjadi Islam Moderat (baca: Islam Nusantara) dan Islam Radikal. Islam Moderat adalah mereka yang menjadikan Islam hanya sebatas ritual sedangkan ide pokok pemikiran dan kehidupan mereka berasal dari nilai-nilai Barat. Sedangkan Islam Radikal adalah mereka yang berusaha menjadikan Islam sebagai aturan dalam segala sendi kehidupan mereka, mereka yang berusaha taat terhadap hukum Islam di cap sebagai kelompok radikal.
Jika diringkas, maka ada empat propaganda yang dilancarkan kafir Barat dalam upayanya menyerang Islam. Pertama, Harakah at-Tasykik, yaitu menumbuhkan sikap keraguan (skeptis) pada umat Islam akan kebenaran Islam. Mereka membuat para pemuda Islam ragu pada ajaran Alquran dan menjauhkannya darinya. Kedua, Harakah at-Tasywih, yaitu menghilangkan rasa kebanggaan terhadap Islam. Sehingga para pemuda Islam merasa malu menampakkan identitasnya sebagai seorang muslim. Melalui media-media, kaum kafir menebarkan propaganda yang menarasikan bahwa Islam itu buruk dan keji. Akhirnya pemuda hari ini banyak yang lebih mengagungkan nilai-nilai dan ideologi Barat.
Ketiga, Harakah At-Tadzwib, yaitu akulturasi peradaban dan pemikiran Barat kepada pemikiran kaum muslim. Umat menjadi lebih nyaman dengan budaya dan ide-ide Barat. Dengan demikian, penjajah kafir merasa berhasil dapat menjauhkan muslim dari pemikiran dan ide-ide Islam yang sehrusnya di emban dalam setiap jiwa pemeluknya.
Keempat, Harakah At-Taghrib, yaitu westernisasi segala aspek kehidupan kaum muslim. Paradigma Barat dijadikan sebagai kiblat kaum muslim dengan meninggalkan tsaqofah Islam, melalui berbagai bidang seperti food, fashion dan fun termasuk di dalamnya film.
Inilah berbagai upaya kaum kafir dalam menghambat atau mencegah tegaknya kembali Islam di dunia. Maka, agar pertarungan menjadi seimbang untuk melawan propaganda negatif tentang Islam yang di gencarkan kaum kafir, umat Islam harus memiliki kekuatan politik. Kekuatan politik itu adalah Khilafah Islamiyah yang akan menghentikan segala hegemoni kafir penjajah dalam segala bidang. Khilafah Ala Minhaj An Nubuwwah yang telah menjadi janji Allah dan bisyaroh dari Rasulullah.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS: Al-A’raf [7]: 96).
Karena itu, umat mesti disadarkan dari berbagai macam propaganda kaum kafir yang bertujuan untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya sendiri. Serta umat harus menyadari akan pentingnya perjuangan dalam menegakkan kembali aturan Islam di muka bumi. Sebab hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah yang akan menjadi solusi bagi setiap permasalahan umat manusia seluruhnya.
Wallahu A’lam[].