Oleh. Ummu Nazry
(Pemerhati Generasi)
MuslimahTimes- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com disebutkan bahwa Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah. (Jakarta, CNNIndonesia.com, 2019).
Sesungguhnya moderasi beragama dipakai oleh kalangan yang ingin membela ajaran Islam, akibat ajaran Islam selalu disudutkan oleh para pembenci Islam yaitu seringkali disebut sebagai ajaran yang destruktif, keras, ekstrim dan berlebihan, sebut saja Khilafah dan jihad. Karenanya mereka berusaha untuk melindungi ajaran agamanya (Islam), agar tidak menjadi pihak tertuduh sebagai pelaku aktivitas destruktif seperti terorisme dan radikalisme, seperti yang mereka oahami dari konsep khilafah dan jihad, dengan melakukan aktivitas moderasi beragama, yang mengakar dari konsep Islam moderat, yaitu Islam jalan tengah, penuh kompromi, damai dan tidak mengenal kekerasan. Kurang lebih seperti itulah gambarannya.
Karenanya, mereka berupaya untuk menginterpretasikan kembali atau merevisi istilah-istilah dalam Islam yang dilihat “agak kontroversi”, yang sebetulnya istilah tersebut sudah baku dan tidak bisa diubah lagi maknanya, sebab bisa berpotensi menyalahi kaidah pengubahannya dengan kaidah yang telah ditetapkan oleh para ulama mu’tabar yang tingkat keilmuan dan kesolihannya sudah terbukti dan teruji.
Alhasil, upaya moderasi beragama membuat rancu ajaran Islam Itu sendiri, utamanya pada istilah khilafah dan jihad. Sebab ujung dari moderasi beragama adalah pluralisme agama dan pengaitan antara khilafah dan jihad dengan paham radikalisme. Jadi, seolah-olah secara tidak langsung mereka mengakui jika ajaran Islam ( Khilafah dan Jihad ) adalah ajaran yang mengajarkan radikalisme. Padahal Islam sendiri menolak konsep radikalisme dalam arti yang destruktif (merusak), terbukti banyak ayat dalam AlQuran yang menjelaskan hal ini, selain juga Islam pun menolak faham pluralisme beragama, lakum dienukum waliyadin.
Karenanya mereka (para pecinta dan penjaga Islam) berupaya merevisi konten Khilafah dan Jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah, agar sama atau sedikit mirip dengan ajaran agama non Islam, sehingga Islam bisa dibebaskan dari tuduhan agama radikal, dan upaya ini disebut sebagai moderasi beragama.
Alhasil, alih-alih ingin menjawab tuduhan miring terhadap ajaran Islam, yang terjadi adalah penyesatan makna khilafah dan jihad.
Sungguh miris, sebab pelan namun pasti, moderasi beragama ini akan berujung pada hilangnya konten khilafah dan jihad dari ajaran Islam. Padahal banyak ayat dalam Alquran, banyak hadist Rasulullah Muhammad SAW, juga ijma para sahabat terkait dengan khilafah dan jihad. Jika konten khilafah dan jihad hilang dari ajaran Islam, artinya pula berpeluang untuk menafikan ayat-ayat Alquran, hadist Rasulullah juga ijma para sahabat. Artinya sama dengan berpeluang untuk mendustakan ayat-ayat Allah SWT yang disampaikan kepada Rasulullah Muhammad SAW yang dilanjutkan oleh para sahabat Rasul. Dan ini sama dengan menistakan agama.
Namun memang seperti itulah yang akan terjadi dalam sistem sekular liberalis kapitalis, yang sangat alergi dengan yang namanya agama, utamanya agama Islam. Mereka akan selalu mengobok-obok ajaran Islam, sebab mereka paham jika Islam bukanlah semata sebuah agama, namun juga sebuah ideologi yang mampu mengatur kehidupan dengan aturannya yang khas yang berbeda dan bertolakbelakang dengan sistem sekular liberal kapitalis.
Mereka sadar bahwa khilafah dan jihad adalah konten ajaran Islam yang akan berpeluang “menghabisi” nyawa sistem sekuler liberal kapitalis yang saat ini menguasai dunia dan menebarkan kebobrokan dan kezaliman ditengah masyarakat (umat manusia), yang menyebabkan hilangnya sifat-sifat baik pada diri manusia, sifat manusia yang suka menolong, menyukai kesucian dan terjaganya kehormatan manusia.
Karenanya, konsep moderasi beragama patutlah dikaji ulang dalam upayanya menjawab tuduhan miring para pembenci agama, utamanya agama Islam. Sebab ternyata moderasi beragama ini berpeluang untuk membuka celah mengubah ajaran Islam yang sebenarnya sehingga hal ini berpeluang terjadinya penodaan agama dan penyesatan dari ajaran agama yaitu menistakan konten khilafah dan jihad yang notabene ajarannya ada terdapat dalam Al-Quran dan sunnah Nabi.
Untuk itu, wajiblah menutup celah lahirnya konsep moderasi beragama yaitu memutus hubungan dengan sistem sekuler liberal kapitalis yang menginisiasi lahirnya konsep moderasi beragama, yang bisa menimbulkan penyesatan pemahaman umat terhadap ajaran agamanya.
Juga wajiblah mengambil sistem hidup yang benar, manusiawi, tidak menodai ajaran agama manapun, sesuai fitrah penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa, sebagai sistem yang wajib diterapkan untuk mengatur interaksi dan kehidupan manusia. Dan sistem itu adalah sistem Islam kaffah, yang akan mengawal pemahaman manusia tentang agama dengan kawalan yang baik yang tidak akan membuka celah terjadinya penodaan dan penyesatan dari ajaran agama.
Wallahualam