Oleh. Ummu El Roya
#MuslimahTimes — Kerapuhan dan malapetaka telah mengancam keluarga Indonesia. Kasus kekerasan dalam rumah tangga menggunung. Ketidakharmonisan rumah tangga sudah menjadi berita sehari-hari.Belum lama, berita ditemukan kerangka manusia di karangjati, Bangunjiwo kecamatan Kasihan Bantul telah menghebohkan warga. Polres Bantul memastikan bahwa kerangka manusia tersebut adalah kerangka Ayu Selisa mantan istri dari Edi Susanto yang sebulan sebelum penemuan kerangka tersebut meninggal karena bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap kerangka yang ditemukan ditambah keterangan dari para saksi, disimpulkan bahwa identitas kerangka di septik tank merupakan Ayu Selisa. Kesimpulan itu diperkuat berdasar keterangan keluarga Ayu saat ditunjukkan temuan di TKP berupa gelang dan bordir jaket yang identik dengan apa yang dikenakan Ayu Selisa atau Seli. Lebih jauh, Riko menyebut kuat dugaan Seli merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh Edi mantan suami korban. Hal ini didasarkan pengakuan sang ibu bahwa semasa pernikahan Seli kerap mendapat kekerasan dari suami. (SuaraJogja.id).
Potensi kasus kekerasan anak dan perempuan di DIY ternilai cukup tinggi. Dikutip dari Repubika.co.idbahwa Data yang masuk Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul mencatat rata-rata 60 kasus yang diterima masing-masing kabupaten. Angka itu untuk periode Januari-Juni 2019. Artinya, rata-rata per bulan ada 10 kasus yang dilaporkan,ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) Antonius memperkirakan kasus yang tidak dilaporkan pun lebih banyak lagi.
Hilangnya Kejelasan Dalam Memahami Islam
Struktur keluarga yang kuat dan terpadu merupakan jantung masyarakat yang kuat, stabil, dan sukses. Struktur keluarga berperan sangat penting dalam memberikan dukungan fisik, emosional, dan material serta kesejahteraan bagi semua anggota keluarga, juga untuk memastikan pengasuhan yang efektif dan pendidikan yang benar bagi anak- anak. Keluarga dapat menjadi sumber kebahagiaan, cinta, keamananan, dan kenyamanan.Â
Hari ini terdapat krisis yang memengaruhi keharmonisan dan kesatuan pernikahan dan kehidupan keluarga di masyarakat-masyarakat di seluruh dunia, termasuk di dalam negeri-negeri Muslim. Setidaknya ada dua faktor penyebab terjadinya kondisi tersebut. Pertama, faktor internal umat Islam yang lemah secara akidah sehingga tidak memiiki visi – misi hidup yang jelas. Lemahnya pemahaman terhadap aturan-aturan Islam, konsep pernikahan dan keluarga, termasuk fungsi dan aturan-aturan main di dalamnya.Kedua, faktor eksternal, berupa adanya upaya konspirasi asing untuk menghancurkan umat Islam dan keluarga muslim melalui serangan berbagai pemikiran dan budaya sekuler yang rusak dan merusak, terutama paham liberalisme yang menawarkan kebebasan individu, baik dalam berpendapat, berperilaku, beragama maupun dalam kepemilikan. Disintegrasi kehidupan keluarga yang difasilitasi pemerintah sekuler ini telah membawa umat muslim pada ambang kehancuran, seperti yang terjadi pada keluarga Barat. Kehidupan pernikahan keluarga yang tidak bahagia, terfragmentasi, dan disfungsional yang menyebabkan gejolak emosional yang besar bagi semua yang terlibat di dalamnya, serta dapat menghancurkan bagi anak- anak dan masyarakat.
Islam Menjamin Ketahanan Keluarga dan perlindungan Perempuan
Keluarga merupakan tumpuan yang utama dan pertama dalam mempersiapkan generasi penerus peradaban. Setiap individu yang berkeluarga pasti mendambakan keluarga yang sakinah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang mampu memberikan ketenangan, ketentraman dan kesejukan yang dilandasi oleh iman dan taqwa, serta dapat menjalankan syariat Islam dengan sebaik-baiknya.
Setiap keluarga muslim berkewajiban memperkuat ketahanan keluarganya masing-masing. Allah berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman ! peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (TQS at-Tahrim : 6).
Ketahanan keluarga adalah konsep dalam menjaga kehidupan rumah tangga islami dari nilai-nilai liberalisasi dan sekuler yang dapat mengancam eksistensi keluarga tersebut dalam mengamalkan nilai-nilai yang islami. Oleh karena itu, ketahanan keluarga harus dijaga kekuatannya.Â
Islam menjamin perlindungan perempuan dari tindak kekerasan ruang privat, seperti rumah. Tujuan utama dari pernikahan islam adalah mewujudkan kedamaian melalui hubungan kemitraan atara suami dan istri (Q.S Al-A’raf : 187). Rasulullah pun bersabda “orang yang imannya paling sempurna diantara kalian adalah yang paling berakhlak mulia, dan yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya” (HR. Tirmidzi)
Dengan demikian semua bentuk hubungan yang menistakan salah satu pihak dianggap pelanggaran terhadap hukum syara. Pelanggaran kehormatan, kekerasan domestik dan penganiayaan terhadap istri adalah perkara yang dilarang keras oleh Islam.Syariat Islam akan menjatuhkan sanksi hukum yang keras bagi peaku kejahatan, termasuk kepada tindak kekerasan terhadap perempuan. Jika pelaku membunuh korbannya maka akan dikenai jinayat pembunuhan sesuai dengan jenisnya, pembunuhan disengaja yaitu qishas (dibalas bunuh). Kecuali dimaafkan oleh ahli waris korban. Namun pelaku harus membayar diyat kepada ahli waris sebesar 100 ekor unta dengan pembagiannya 30 unta dewasa, 30 unta muda (jadza’ah), dan 40 unta yang sedang bunting . Pembunuhan tidak sengaja membutuhkan perincian, jika pelaku melakukan tindakan yang ia sendiri tidak bermaksud menimpakan kepada korban, tapi menimpa korban hingga terbunuh, maka ia harus membayar diyat berupa 100 unta, dan harus membayar kafarat dengan membebaskan budak. Jika tidak menemukan budak maka ia harus berpuasa 2 bulan berturut-turut. Namun jika yang terbunuh adalah orang yang memusuhi kaum Muslim padahal ia seorang muslim maka hanya membayar kafaratsaja. Sanksi yang diberikan oleh islam akan menutup peluang terjadinya kekerasan.
Pentingnya Negara dalam Melindungi Keluarga
Islam menetapkan bahwa pemerintah adalah satu-satunya penanggungjawab untuk mengurus seluruh urusan ummat. Kondisi keluarga muslim yang saat ini mengkhawatirkan perlu adanya perhatian yang serius dari negara. Penerapan syariah Islam yang menyeluruh oleh Negara akan menjaga ketaqwaan semua individu, baik laki-laki maupun perempuan. Takwa menjadi benteng utama untuk mencegah seseorang melakukan pelanggaran kehormatan terhadap orang lain. Dengan mekanisme ini, tindak kekerasan terhadap perempuan akan diminimalisir karena kuatnya rasa takut setiap warga negara terhadap murka Allah Swt.
Upaya Strategis Yang Harus Dilakukan Seorang Muslim
Keluarga yang kuat akan membentuk masyarakat yang kuat. Upaya strategis yang harus dilakukan untuk menghadapi berbagai konspirasi asing dalam penghacuran keluarga muslim adalah mengajak umat untuk bersegera meninggalkan sistem liberal sekuler ini, dengan cara melakukan pencerdasan umat dengan Islam kaaffah (ideologis). Targetnya adalah untuk membangun profil muslim/muslimah tangguh yang siap berjuang melakukan perubahan sistem. Dalam konteks muslimah, pencerdasan diarahkan untuk membangun profil muslimah yang siap mencetak generasi pejuang, menjadi isteri salehah pendamping para pejuang sekaligus yang siap mengajak dan memimpin para muslimah untuk perubahan ke arah Islam.
Pada saat yang sama, diupayakan pengokohan fungsi keluarga muslim, agar menjadi keluarga-keluarga yang tegak atas dasar ketaatan kepada Allah, menjadikan syari’at Islam sebagai standar sehingga setiap keluarga muslim mampu berfungsi sebagai mesjid, madrasah, rumahsakit, benteng pelindung dan kamp perjuangan yang siap melahirkan generasi pejuang dan pemimpin umat, yang berkualitas mujtahid sekaligus mujahid. Semua itu diarahkan untuk mewujudkan masyarakat taat syariat, dimana pemikiran, perasaan dan aturan masyarakatnya diikat oleh pemikiran, perasaan dan aturan yang sama, yakni Islam. Adapun strategi yang dibutuhkan untuk meraih target ini tidak lain adalah dengan menggencarkan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali muslimah. Hingga Islam dipahami secara utuh sebagai solusi masalah-masalah kehidupan mereka. Dengan demikian akan muncul para muslimah tangguh yang memiliki kecerdasan politik tinggi dan siap memperjuangkan Islam secara bersama-sama.
Wallahua’lam