oleh: Ummu Naira
(Forum Muslimah Indonesia/ ForMind)
Muslimahtimes– Hijab syar’i sudah menjadi pakaian kekinian bagi para muslimah, termasuk di Indonesia. Beragam model hijab dengan kesan stylish kian berkembang dari tahun ke tahun.
Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) Ricky Joseph Pesik Indonesia mengatakan bahwa busana Muslim Indonesia tak hanya sekadar tren tapi juga juga berpotensi menjadi kiblat fesyen Muslim dunia tahun 2020. Dibanding negara penghasil busana muslim lainnya, Indonesia lebih berkarakter dan variatif. Berdasarkan data Thomson Reuters dalam state of the Global Islamic Economy 2015, Indonesia menempati posisi kelima sebagai negara konsumen busana muslim terbesar di dunia dengan nilai US$ 12,69 miliar (cnbcindonesia.com, 27/02/2018).
Sebagai busana Muslimah di Indonesia sempat mencapai titik di mana hijab menjadi identitas perjuangan kaum Muslimah melawan penindasan kaum penjajah. Sejarah mencatat, nama-nama mujahidah seperti Tengku Fakinah dari Aceh dan Opu Daeng Siradju dari Sulawesi Selatan, ataupun Hajjah Rangkayo (H.R) Rasuna Said, Rahmah El Yunusiyyah, Cut Nyak Dhien dan Nyai Ahmad Dahlan. Mereka yang disebut ini adalah pejuang muslimah pada masanya, yang berjuang melawan kezaliman kaum penjajah dengan jilbabnya (tribunnews.com, 14/05/2019).
//Hijab Syar’i = Khimar + Jilbab – Tabarruj//
Mengenakan hijab syar’i adalah perintah Allah Subhanahu wa ta’ala bagi Muslimah. Ada perintah mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab (gamis) serta menghindari tabarruj (berlebih-lebihan dalam berdandan).
Perintah memakai khimar atau kerudung terdapat dalam Alquran surat An-Nuur ayat 31:
Dan Katakanlah kepada wanita beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki mereka, atau putera saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan–pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Dari ayat di atas kita bisa simpulkan bahwa kerudung yang diperintahkan Allah adalah yang menutup sampai ke dada (juyub), dipanjangkan hingga menutup kerah leher dan dada. Bukan yang hanya sampai di leher atau dililit-lilitkan di seputar leher saja.
Lalu bagaimana dengan jilbab? Banyak orang yang masih memahami bahwa jilbab adalah kerudung, padahal keduanya berbeda. Jilbab adalah baju kurung, dijulurkan hingga ke seluruh tubuh hingga mendekati tanah. Kalau di Indonesia biasa disebut gamis. Allah Subhanahu wa ta’ala memerintahkan pemakaian jilbab dalam surat Al-Ahzab ayat 59:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ada satu hal lagi yang harus kita perhatikan dalam berhijab syar’i setelah mengenakan kerudung dan jilbab yaitu menghindari tabarruj. Tabarruj adalah menampakkan perhiasan yang dapat mengundang syahwat laki-laki baik asesoris perhiasannya atau perhiasan-perhiasan lainnya. Atau seorang wanita yang berlenggak-lenggok dalam berjalan dan bergerak.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 33:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
//Bersegera Menutup Aurat//
Perintah Allah bagi perempuan Muslimah untuk menutup aurat dengan sempurna sudah ada sejak 13 abad yang lalu, sejak wahyu Allah di surat An Nur ayat 31, Al Ahzab ayat 59 dan Al Ahzab ayat 33 diturunkan. Perintah tersebut sudah terang-benderang disebutkan di dalam Alquran. Alquran itu hidayah, petunjuk bagi orang beriman. Maka sejatinya tidak ada alasan bagi kita untuk mengingkari petunjuk tersebut.
Memilih jalan taat atau jalan maksiat berada dalam wilayah yang dikuasai manusia. Manusia dengan potensi akalnya bisa memikirkan dan menjangkau perintah Allah untuk berhijab syar’i. Di dalam wilayah pilihan tersebut manusia akan diganjar (dibalas) sesuai amalnya. Balasan pahala untuk ketaatan dan dosa untuk maksiat.
Kita tidak pernah tahu amal kita yang akan diterima dan diridai Allah subhanahu wa ta’ala. Tugas kita hanya taat. Pada setiap perintah Allah pasti ada hikmah dan maslahatnya. Hikmahnya apa, hanya Allah yang tahu. Dan dorongan kita melakukan ketaatan hanya lillah karena Allah, bukan karena ada maslahat atau manfaat untuk kita. Demikian pula dalam berhijab dan upaya kita menutup aurat kita secara sempurna. Kita hanya bisa berikhtiyar dan bertawakal dalam ranah atau wilayah yang kita kuasai itu tadi.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa (QS. Ali Imran: 133).
Rasulullah SAW bersabda: “Bersegeralah beramal sebelum datang berbagai fitnah laksana potongan-potongan malam yang gelap (Saat itu) di pagi hari seseorang beriman tapi di sore harinya ia menjadi kafir. Di sore hari seseorang beriman tapi di pagi harinya ia kafir. Ia menjual agamanya dengan harta dunia. (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Yuk, segera berhijab syar’i dan beristikomah dalam ketaatan.
Wallahu a’lam bish-shawwab.[]