Oleh : Wulandari Rahayu, S.Pd
(Member Revowriter Tanah Bumbu, Pemerhati Masalah Sosial)
Muslimahtimes– Kasus Bullying terus saja berulang setiap tahun dan tak pernah sepi dari pemberitaan baik online, cetak maupun televisi. KPAI mencatat selama dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011 sampai 2019, ada 37.381 pengaduan. Untuk Bullying baik di pendidikan maupun sosial media mencapai 2.473 laporan (www.inilahkoran.com, 08/02/2020)
Bahkan di awal tahun 2020 KPAI sudah disuguhkan kasus bullying yang sangat memilukan. Di Medan, seorang pelajar di SMP HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, meninggal setelah berkelahi dengan teman sekolahnya. Korban bernama Samuel Pandapotan Nainggolan (15) warga Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasus yang sama terjadi di Malang yang menimpa anak berusia 13 tahun berinisial MS yang masih duduk di bangku menengah pertama SMPN 16 Malang harus rela jari tengahnya di amputasi lantaran tidak dapat berfungsi lagi akibat bullying yang dilakukan oleh ketujuh teman sekolahnya. Bahkan akibat kasus ini Kepala Sekolah di SMP tersebut di copot dari jabatannya atau di bebastugaskan (republika.co.id, 06/02/2020)
Kasus seperti ini tak pernah selesai bahkan kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra “ trennnya terus meningkat”. Beliaupun menambahkan pemicu bullying sangat banyak di antaranya, tontonan kekerasan, dampak negatif gawai dan penghakiman di media sosial.
Masalah ini menjadi perhatian banyak pihak bahwa berbagai macam kebijakan dan aturan yang diterapkan seolah tak berdampak apa-apa. kebijakan pencopotan kepala sekolah yang sekolahnya terkena kasus bullying karena di anggap lalai, pengadaan guru BK di sekolah dan seperangkat aturan UU yang mengatur tindak bullying pun tak mampu meredam kasus-kasus semacam ini.
Peningkatan mutu di berbagai aspek perangkat pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa bahkan dengan membuka kelas bertaraf Internasinal pun tak mampu menjamin lepas dari kasus bullying. Bahkan banyak kasus bullying terjadi di sekolah-sekolah dengan kualitas bagus. Ini menandakan bahwa peningkatan prestasi secara akademik bukan ukuran mereka mampu menyelesaikan masalah dalam diri mereka.
Tentu ini menjadi masalah besar bangsa kita. Tujuan bangsa untuk menciptakan generasi cerdas, beriman dan bertakwa seolah hanya ilusi belaka. Padahal generasi adalah aset terbesar bangsa. Sebuah negara akan menjadi adidaya jika disokong oleh generasi yang cerdas, beradab, beriman, dan terpelajar. Kita masih ingat bagaimana Ir.Soekarno mengatakan bahwa “Berilah aku sepuluh pemuda, maka aku akan kuguncang dunia”. Tentunya pepatah ini bukanlah pepatah biasa. Karena pemuda dan generasi adalah tonggak awal peradaban. Bagusnya generasi akan berpengaruh pada majunya negara. Bagaimana negara bisa maju jika generasinya adalah generasi pembebek, generasi pencandu narkoba, bullying, tawuran, generasi penghamba pergaulan bebas, aborsi, pembegal dan jauh dari kata beradab. Tentu ini sangat memprihatinkan.
//Kembali pada Islam//
Bullying yang semakin massif ini menyadarkan kita akan kegagalan pembentukan SDM dengan landasan sekularisme. Sekularime dengan ide dasarnya pemisahan agama dari kehidupan menciptakan suasana egoisme, hedonisme, dan individualis sukses membuat remaja terbelenggu pada masalah yang tak ada habisnya dan tak mampu menyelesaikannya. Kita lihat sekarang begitu banyak remaja yang kehilangan pondasi agama dalam kehidupannya. Mereka secara tersistem menyukai hal tak pantas seperti mengidolakan bintang yang notabane nya LGBT, gaya hidup hedonisme. Banyak dari mereka memilih mengakhiri hidup karena beban sekolah yang tak mampu dihadapi. Belum lagi remaja yang meniru adegan kekerasan di sosial media. Sedangkan Kurikulum sekolah yang hanya memuat pelajaran agama 2 jam setiap minggunya semakin menjauhkan remaja dari pemahaman Islam dan sebaliknya menghambakan diri pada sekularime.
Islam telah mengajarkan pada kita bagaimana membentuk generasi emas, terdepan dalam ilmu pengetahuan, pemimpin dunia dan menjadi generasi-generasi yang dekat dengan Allah.
Bisa kita lihat Muhammad Al-Fatih, seorang pemuda di umur 21 tahun yang mampu menaklukan konstantinopel. Ilmuwan-ilmuwan Muslim penemu dasar-dasar ilmu pengetahuan yang tidak hanya cerdas secara ilmu pengetahuan tapi juga hapal Al-Qur’an dan hadist. Sistem Islam tidak memisahkan agama dengan ilmu pengetahuan. Sistem Islam meyeimbangkan keduanya sehingga mampu membentuk karakter individu yang cerdas dan mampu menyelesaikan masalah dalam hidupnya. Islam dengan seperangkat aturannya mampu menjaga generasi dari kerusakan seperti pornografi, pembullyan, aborsi, narkoba dll dengan cara menerapkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas. Karena secara jelas syariat Islam melarang perbuatan mengolok-olok (Bullying), Zina (Aborsi), mencuri (pembegalan). Dan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelakunya.
Wallahu a’lam bish-shawab.