Oleh: Silvia Anggraeni, S.Pd
Tinggal di Lampung
Muslimahtimes– Kasus dugaan kekerasan terhadap MS, siswa SMPN 16 Malang memasuki babak baru. Tindakan pelaku terbilang sadis. Korban yang merupakan siswa kelas VII dipelakukan tak manusiawi oleh tujuh orang siswa SMPN 16 Malang.
Remaja berusia 13 tahun itu diangkat oleh tujuh orang siswa lalu dibanting di paving. Bagai sedang kerasukan, mereka mengangkat lagi MS kemudian dilemparkan ke pohon. Aksi kekerasan dalam lingkungan sekolah itu diakui oleh tujuh pelaku kekerasan terhadap MS saat diperiksa petugas Polresta Malang Kota (Makota). (Malang.post.com,05/02/2020)
Kejadian ini bukanlah kali pertama terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia. Tindak bullying yang berujung kekerasan sering dikatakan hanya sebagai keisengan semata. Sungguh miris pelaku yang berusia belasan tahun menjadikan nyawa seseorang sebagai objek keisengan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan.(Republika.co.id,10/02/2020)
Remaja yang seharusnya menjadi cikal bakal generasi penerus bangsa, kini tengah mengalami krisis jati diri dan budi pekerti. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi muda penerus bangsa yang berkualitas, namun nyatanya menyimpan kengerian yang tak terduga. Tempat yang sering disebut rumah kedua bagi siswa, nyatanya menyimpan bahaya yang mengancam jiwa.
Kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan bukti kegagalan sistem pendidikan sekular yang hanya mampu menciptakan manusia yang tak mengerti batasan. Sistem pendidikan ini telah menjadikan manusia tumbuh tanpa aturan Tuhan. Maka tak heran jika akhlaknya berantakan. Tidak adanya kesadaran akan hubungan dengan Tuhan mengakibatkan mereka bertindak sekehendak hati demi kesenangan tanpa takut adanya balasan dosa dari sang Pencipta. Begitulah ulah para pelajar hasil pendidikan liberal yang bebas dan kebablasan.
Lemahnya sistem pendidikan nasional yang diterapkan saat ini salah satunya adalah karena hanya nilai yang menjadi orientasinya. Namun pada kenyataannya nilai akademik tidak menjamin mereka dapat tumbuh menjadi manusia yang kepribadian tangguh. Hal ini dikarenakan, nilai semata yang menjadi tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran, sementara pembentukan karakter siswa yang berakhlaq mulia sangat kurang bahkan hampir tidak ada. Maka tak ayal jika kian marak tindak bullying yang dilakukan remaja akibat tidak terikatnya mereka dengan hukum Allah. Hingga mereka jauh dari rasa taat. Dan tak takut pada murka Allah.
Hal tersebut amat berbeda dalam Islam, Islam mengatur segala aktivitas untuk selalu dikaitkan dengan Ridho dan murka Allah, maka segala amal akan berada dalam koridor pengawasan karena kesadaran hubungannya dengan Sang Pencipta. Hingga akan terbentuk pribadi yang senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Maka kepribadian Islam ini secara otomatis akan menghasilkan pribadi dengan akhlak yang mulia.
Dalam sistem pendidikan Islam akidahlah yang menjadi dasar kurikulum. Dengan akidah yang benar dan kuat maka akan mampu membangun jiwa generasi muda menjadi kokoh. Karena jika akidah seseorang telah menancap dengan kuat ia akan menjadikan segala perbuatannya terikat dengan hukum syara’.
Demikian pentingnya pendidikan bagi kelangsungan hidup manusia, hingga pemenuhannya harus dilakukan oleh negara secara gratis dan merata tanpa memandang tingkat kemampuan keuangan. Inilah tugas negara, dalam hal ini Khilafah yang menjamin pendidikan secara gratis dan berkualitas. Khilafah juga akan memastikan materi pelajaran yang ada di sekolah sesuai dengan akidah Islam. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas, bahwa para cendekiawan Muslim yang lahir selama sistem Islam tegak. Bukan hanya memiliki integritas tinggi dalam hal keilmuan namun juga ketakwaan. Inilah hasil pendidikan Islam yang paripurna.
Selain sekolah, khilafah juga mengawasi media agar berjalan sesuai fungsinya yaitu menjaga dan mendidik umat. Khilafah menjaga setiap informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat adalah akurat. Karena media adalah sumber informasi yang begitu cepat dan mudah diakses oleh masyarakat, maka segala lalu lintas informasi di dalamnya harus dalam kontrol yang ketat.
Selanjutnya khilafah juga akan menjaga kekokohan akidah keluarga sebagai tempat awal berkembangnya bibit penerus bangsa. Khilafah juga akan memperhatikan berbagai kendala yang dihadapi keluarga. Hal ini dikarenakan, tumbuh kembang mereka dimulai dari keluarga. Khilafah akan menjamin ketentraman dan kesejahteraan rakyatnya hingga tak ada lagi masalah keuangan yang menghimpit rakyat hingga orang tua mampu menjalankan tugasnya dengan. Maksimal. Tugas keluarga adalah menjaga anggotanya dari api neraka.
Seperti firman Allah berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
[at-Tahrîm/66:6]
Demikian Khilafah mengatasi dan mencegah terjadinya bullying di tengah masyarakat, yaitu dengan sistem pendidikan yang berlandaskan pada akidah Islam. Menjaga media agar memberikan informasi yang baik dalam rangka menjaga dan mendidik umat. Selanjutnya khilafah juga akan menjaga ketahanan keluarga agar mampu menjaga kemurnian akidahnya hingga mampu melahirkan generasi tangguh dan unggul.
Allahu a’ lam bisshowab