Menikahi Si Kaya, Solusi Tuntas Kemiskinan?
Oleh: Zuhrufah Adnan
Muslimahtimes – Beberapa pekan terakhir, ramai di dunia maya oleh pemberitaan tentang solusi untuk menuntaskan kemiskinan yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang mengusulkan Kementerian Agama untuk bisa menerbitkan fatwa terkait pernikahan lintas ekonomi.
Solusi ini diusulkan oleh Muhadjir karena melihat angka kemiskinan di Indonesia cukup tinggi. Muhadjir mengatakan bahwa masyarakat Indonesia yang berumah tangga di Indonesia mencapai 57.116.000 jiwa. Dan yang miskin mencapai 9,4% atau sekitar 5 juta keluarga.
Jika ditambah status hampir miskin, maka angkanya mencapai 16,8% atau sekitar hampir 15 juta. Menurutnya, kemiskinan itu sumber penyakit, salah satunya stunting atau kerdil. Seperti yang diberitakan oleh detikFinance 21/02/2020.
Muhadjir menambahkan jika pernikahan lintas ekonomi itu adalah salah satu solusi pencegahan untuk tidak menambah jumlah kemiskinan yang ada di Indonesia.
//Benarkah Solusi?//
Sejatinya pernikahan bukanlah solusi hakiki untuk menuntaskan masalah kemiskinan, karena kemiskinan bukan tanggung jawab individu semata, namun juga merupakan tanggung jawab utama sebuah negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok bagi rakyatnya.
Jika yang diambil sebagai solusi adalah sebuah pernikahan, maka jelas hal itu tidak akan pernah menuntaskan permasalahan kemiskinan yang ada di negeri ini. Walau hal itu mampu menuntaskan kemiskinan secara individu, akan tetapi tidak akan pernah mampu untuk menuntaskan kemiskinan secara total dan menyeluruh.
Harusnya kita dapat memahami bahwa akar permasalahan dari kemiskinan yang terjadi di negeri ini, yakni dikarnakan oleh penerapan sistem kapitalis yang terstuktur dan sistemik. Pada dasarnya penerapan sistem kapitalis yang liberal ini-lah yang menyebabkan fungsi negara yang seharusnya menjadi pengatur urusan umat, tidak berfungsi. Dalam sistem kapitalis liberal, negara hanya berfungsi sebagai regulator yang malah menyerahkan tanggung jawab mengatur urusan umat kepada swasta, khususnya para koorporat yang sejatinya hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya, bukan malah melayani kebutuhan umat. Pengambilan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kepentingan mereka tanpa memikirkan nasib ummat.
Hal ini menyebabkan kekayaan hanya akan dimiliki oleh sebagian kecil orang saja. Jadi tidaklah mengherankan jika di dalam sistem kapitalis yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin
Pada dasarnya, sistem inilah yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan sistemik di negeri ini, karena di dalam sistem kapitalis tidak mampu melakukan pendistribusian harta secara merata dan adil. Untuk itu perlu adanya solusi yang sistemik untuk menuntaskan persoalan kemiskinan di negeri ini
Solusi ini hanya akan didapat dengan mengganti sistem yang ada, menggantinya dengan sistem Islam.Karena sistem Islam mampu memberikan solusi yang hakiki yang dapat menuntaskan permasalahan kemiskinan ini. Islam memiliki sistem ekonomi yang sejatinya mampu menuntaskan permasalah ini. Di dalam Islam ada dua strategi yang dapat dilakukan agar kakayaan yang ada mampu terdistribusi secara merata dan adil. Pertama adalah setrategi nonekonomi dan yang kedua adalah strategi ekonomi, dimana negara tidak melepaskan tanggung jawab dalam pengaturan terhadap umat. Pengaturan dalam bidang pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan umum akan dipantau langsung oleh negara. Pendistribusian harta juga akan dilakukan seperti Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang akan di distribusikan secara adil dan merata sesuai dengan ketentuan syara’.
Karena pada dasarnya negara memahami betul perannya sebagai raain, sebagaimana hadis Nabi sallalahu alaihi wasallam :
الإِمَامُ رَاعٍ وَهو مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Maka sudah barang tentu negara dengan sistem Islam tidak akan pernah menyerahkan urusan umat kepada swasta dan koorporat yang hanya akan mengambil keuntungan untuk memperkaya diri mereka sendiri.
Dan sistem Islam ini hanya bisa diterapkan di negara yang mampu dan mau mengambil Islam sebagai dasar negaranya, seperti halnya yang sudah di contohkan oleh umat Islam terdahulu, yang kita kenal dengan sebutan Khilafah Al-islamiyah.Wallahu’alam bissowab