Oleh : Jesiati
#MuslimahTimes — Kaum muslim banyak yang belum mengetahui bahwa mereka pernah memiliki sebuah institusi politik islam yang sangat mumpuni dan berwibawa, yakni Khilafah Islamiyah berusia kurang lebih dari 13 abad. Sejarah dunia tidak ada satupun institusi politik modern yang ideologis bisa bertahan sedemikian lama dengan kekuasaan sedemikian luas dan segudang kemajuan yang pernah diraihnya. Institusi Islam itu tepat pada tanggal 3 maret 1924 dibubarkan oleh Mustafa Kemal Attaturk laknatullah yang bekerja sama dengan kafir penjajah untuk menghancurkan “ibu” kaum muslimin tersebut. Akibatnya kurang lebih 96 tahun umat Islam menjadi umat yang terpuruk dan menderita, umat kehilangan perisai yang selama ini melindungi mereka layaknya seorang ibu yang melindungi anak-anaknya.
Khilafah Islamiyah yang wilayah kekuasaannya pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Tengah, di sebelah timur sampai ke negeri Cina, di sebelah barat sampai ke Andalusia (Spanyol), selatan Prancis, serta Eropa Timur (meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah). Semua kebesaran Khilafah kini tinggal romantisme sejarah. Khilafah saat ini sudah terkubur, sebagian kaum muslim juga tidak paham, bahwa keruntuhan Khilafah bukanlah kejadian ‘alami’, tetapi sebuah peristiwa yang memang sudah direkayasa oleh musuh-musuh Islam puluhan tahun sebelumnya, dengan penuh intrik politik dan konspirasi jahat negara-negara barat, khususnya Inggris. Keterlibatan beberapa kalangan di dalam negeri juga yang kemudian menjadi pengkhianat hingga Khilafah berhasil dihancurkan. Khilafah Islam bukan hanya untuk dikenang, namun kita mengambil makna agar memahami apa obat bagi kehancuran yang pernah menaungi seluruh muslim dan meniti sejarah kesalahan masa lalu untuk jadi amaran bagi jalan yang dibangun di masa depan ketika menyambut kembalinya Khilafah.
Kehancuran Turki Utsmani pada mulanya terjadi pada abad ke-18 Masehi. Syariat Islam Pada abad tersebut secara perlahan mulai meninggalkan aturan kehidupan hingga sistem pemerintahan. Perilaku kalangan bangsawan dan masyarakat Turki yang memilih hidup dalam nuansa dan senang dengan kemewahan. Keadaaan diperparah dengan menjamurnya penyakit yang diderita oleh beberapa penguasa Turki yaitu penyakit cinta dunia dan takut mati. Hidup bermewah-mewahan ini dimulai saat Sultan Murad bin Salim II menyelenggarakan acara khitanan anaknya yang bernama Sultan Muhammad selama 45 hari non-stop yang menghabiskan harta kerajaan yang banyak. Faktor lain selain dari faktor internal di atas yang bersumber dari luar yang menjadi salah satu sebab runtuhnya Khilafah Turki Ustmani 1924, yaitu datangnya ide-ide barat tentang nasionalisme, sekulerisme, dan liberalisme.
Pertama, ide-ide nasionalisme mulai menggema di seluruh wilayah Turki sehingga banyak daerah-daerah yang berada dibawah kekuasaan Turki Utsmani ingin memerdekakan diri. Bangsa yang sangat besar keinginanya untuk lepas dari kekuasaan Turki Utsmani adalah Bangsa Arab. Orang-orang Arab yang sebagian besar tinggal di Turki menggelorakan semangat primordial dan mencoba memprovokasi masyarakat Arab lainnya untuk memisahkan diri dari kekhalifahan yang sudah mulai goyah. Masyarakat Turki geram dan sebagai balasannya mereka menjauhkan segala budaya Arab dari kehidupan sehari-hari. Bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-Quran dan Hadist serta bahasa dari beberapa kitab para ulama ditinggalkan dan dijauhkan dari kehidupan masyarakat Turki. Akibatnya berdampak besar dengan matinya Ijtihad para ulama.
Problematika masyarakat baru ketika dihadapkan, ulama-ulama pada saat itu tidak dapat menggali hukum karena keterbatasan sumber rujukan. Problematika saat itu dengan tidak adanya hukum yang sesuai, masyarakat bimbang dan kehilangan sandaran hukum. Muncul beberapa ulama yang mengklaim sepihak tentang hukum suatu perkara berdasarkan kepentingan masing-masing, bukan lagi mengacu pada Al-Quran dan Assunnah. Kejadian paling miris terjadi ketika invansi teknologi orang-orang Eropa mulai masuk ke wilayah Turki, terdapat beberapa ulama yang mengatakan bahwa seluruh barang yang berasal dari luar Islam adalah haram. Disisi lain bersebarangan, muncul juga beberapa ulama yang mengatakan seluruh yang berasal dari luar Islam dapat diterima. Kebingunan masyarakat mencuat, hingga pada titik tertentu beberapa sudah tidak percaya lagi dengan sumber hukum Islam.
Di akhir masa kekhalifahan, pintu-pintu futuhat tertutup.Futuhat adalah pembebasan suatu wilayah yang dilakukan oleh umat Islam dengan maksud menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat yang dibebaskan, menciptakan keadilan dan sistem kehidupan yang baik. Akhir menjelang Utsmaniah runtuh, futuhat sudah tidak lagi menjadi pokok besar kekhalifahan. Produksi persenjataan mulai menurun, pertahanan wilayah lemah, dan krisis yang terjadi akibat korupsi raja-raja membuat khilafah semakin melemah. Alhasil, Turki Utsmani tidak lagi menjadi negara yang disegani oleh kawan maupun lawan dalam hal pertahanan, keamanan, maupun peradaban ilmu pengetahuan.
Kedua,Ide-ide Sekularisme secara perlahan mulai menjakiti pemerintahan Turki Utsmani. Pengadilan sipil dibentuk pada abad ke-18 menjadi penanda resmi pemisahan agama dari sistem pemerintahan kekhalifahan. Lembaga peradilan resmi pemerintahan hanya satu yaitu yang berlandaskan syariat Islam sebagai pijakan hukumnya, namun pasca ide sekularisme datang telah berhasil memisahkan lembaga peradilan menjadi dua yaitu lembaga peradilan syariah dan peradilan sipil, dimana peradilan sipil berlandaskan pada hukum-hukum buatan manusia.
Kehancurkan Turki Utsmani Selain ide dari Barat, tak dapat dilepaskan dari dua oraganisasi besar yang ada pada masa itu yaitu Organisasi Persatuan dan Kemajuan dan gerakan Turki Muda. Kelompok oposisi tersebut bergerak dengan tujuan menjatuhkan Sultan Abdul Hamid II dan menjadikan Turki sebagai negara yang berlandaskan pada paham sekuler dan liberal. Salah satu hal yang dilakukan antara lain melakukan propaganda dengan menyebutkan keburukan dan kegagalan Sultan Abdul Hamid II melalui media cetak. Propaganda tersebut tidak hanya disebarkan di wilayah Turki, tetapi Juga disebarkan di beberapa negara-negara Eropa untuk memperlihatkan citra buruk yang terjadi di pemerintahan Turki.
Kelompok oposisi pada Puncaknya melakukan pemberontakan pada tahun 1908 dengan agenda mendesak Sultan Abdul Hamid II mundur dan menerapkan kembali Konstitusi 1876 yang sempat dicabut ketetapannya tidak lama berselang pasca peresmian. Pemerintah Turki menyepakati tuntutan dengan melakukan pemilu untuk pertama kalinya yang kemudian dimenangkan oleh Komite Persatuan dan Kemajuan. Akhirnya, pada 27 April 1909 Sultan Abdul Hamid II resmi didapuk dari tahta kepemimpinan. Khalifah selanjutnya hanyalah pemimpin boneka dari Komite Persatuan dan Kemajuan. Perang Dunia I meletus 1914-1918, Turki Utsmani mengalami kekalahan yang berimbas pada jatuhnya Turki ke tangan Inggris. Mustafa Kemal Ataturk, selaku komandan militer Turki berhasil memimpin gerakan nasional Turki dalam apa yang kemudian disebut Perang Kemerdekaan Turki dan memukul Inggris mundur kembali. Khilafah Turki Utsmani pada 3 Maret 1924 silam resmi runtuh dan berganti menjadi Republik Turki hingga sampai hari ini.
Runtuhnya Khilafah telah menjadi bidang segala malapetaka, kejahatan, dosa dan kerusakan yang menimpa ummat Islam. Kitapun sulit memperkirakan betapa besarnya malapetaka dan kejahatan yang terjadi akibat runtunya Khilafah itu. Pertama, ummat Islam telah dipecah-belah menjadi negara-negara kerdil berdasarkan konsep nasionalisme dan patriotisme mengikuti letak geografis yang berbeda-beda, sebagian besarnya berapa di bawah kekuasaan musuh atau penjajah kafir. Kedua, kaum kafir telah merekayasa dan mengangkat para penguasa dari kalangan penduduk pribumi yang bersedia tunduk pada mereka sebut saja negara boneka. Kaum kafir menindas dan menyiksa rakyatnya secara kejam tanpa perikemanusian untuk menjaga stabilitas negerinya. Ketiga, kaum kafir segera mengganti undang-undang dan peraturan Islam yang diterapkan di negeri-negeri Islam dengan undang-undang dan peraturan milik mereka (kafir). Keempat, kaum kafir segera mengubah kurikulum pendidikan untuk mencetak generasi-generasi baru yang mempercayai pendangan hidup barat, namun sebaliknya memusuhi aqidah dan syariat Islam terutama dalam masalah Khilafah. Kelima, Perjuangan mengembalikan Khilafah serta mendakwahkannya kemudian dianggap sebagai tindakan kriminal, radikal atau terorisme yang dapat dijatuhi sanksi oleh undang-undang. Keenam, harta kekayaan dan potensi alam milik kaum muslim telah dirampok oleh penjajah kafir, yang telah mengeksplotasi kekayaan tersebut dengan cara yang sejelek-jeleknya. Banyak sekali masalah yang terjadi yang tak bisa disebutkan satu per satu. Lenyapnya Khilafah adalah lenyaplah pemeliharaan agama Islam, sebagaimana Rasulullah Saw. Bersabda : “Sesungguhnya Imam (Khilafah) adalah ibarat perisai, orang-orang yang berperang di belakangnya dari berlindung dengannya.” (HR. Muslim, Abu Dawud, An Nasa’i dan Ahmad).
Peradaban Islam Pada masa kejayaan, banyak prestasi gemilang yang dilahirkan yang berpengaruh kepada umat hari Ini. Berbagai kemajuan yang ada pada masa Daulah Islam diantaranya: Berdirinya perpustakaan Islam diberbagai wilayah Islam, sebagai tempat pengkajian Ilmu agama dan sains. Melahirkan ilmuan yang ahli di bidangnya dan masih digunakan hingga masyarakat era modern kini, diantaranya: Ibnu Sina dengan ilmu kedokteran, Al-Khawarizmi dengan ilmu matematika, dan masih banyak ilmuwan lain yang berjasa bagi dunia. Berdirinya berbagai pusat ilmu, laboratorium, dan tempat pengkajian ilmuAturan Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan yaitu: bidang kesehatan, politik, sosial, ekonomi, budaya, pemerintah, dan politik. Kaum non muslim juga belajar kepada Islam, mereka tertarik kepada kejayaan Islam. Mereka pada waktu itu berada pada masa kegelapan (dark age), sehingga Barat mengakui keunggulan peradaban Islam. Mereka berbondong-bondong belajar kepada Islam, setelah mereka mengetahui kelemahan Islam, mereka menghancurkan Islam dari dalam dengan merusak pemikiran kaum muslimin dengan mengenalkan gaya hidup mereka tak sesuai syari’at Islam.
Kita telah mengetahui fakta dan memahami analisis runtuhnya Khilafah sampai sekarang sekulerisme adalah akar permasalahan, lantas apakah kita hanya diam saja menikmati kerusakan pasca runtuhnya Khilafah atau berjuang di garda terdepan menjemput janji Allah bahwa syariah Khilafah pasti akan tegak kembali ? Sebuah kompetisi pemainlah yang mendapatkan hadiah bukan penonton apalagi penghalang, begitu juga dalam memperjuangkan Syariah dan Khilafah. Perjuangan dakwah Khilafah penuh dengan onak duri, menuntut pengorbanan yang luar biasa, pastilah memerlukan upaya yang besar dan kesungguhan. Air mata, darah, rasa, perih, sakit, terpenjara, cacian, makian, penghinaan, kehilangan harta, keluarga bahkan sampai kehilangan nyawa, semua itu tidak akan membuat gentar para pejuangnya. Pengemban dakwah tak surut meski di hadang dengan berbagai ancaman, terror dan lain sebagainya. Mereka menjadikan perintah Allah adalah yang utama. Keridhoan Allah saja yang menjadi tujuan mereka. Pastikanlah posisimu berada di barisan mereka bukan malah sebaliknya.
Wallahu a’lam bisshawab