Tuti Dayranti
(Pendidik Anak Usia Dini)
Muslimahtimes– Setiap tanggal 8 Maret di peringati sebagai hari perempuan Internasional. Biasanya kalangan feminis menjadikan momentum ini untuk mengkampanyekan ide kesetaraan gender. Tak bisa kita pungkiri nasib perempuan hari ini masih jauh dari kata mulia dan sejahtera. Berbagai persoalan terus melilit kaum perempuan mulai dari kemiskinan, beban ganda, kekerasan, stereotip, diskriminasi dan marginalisasi. Bukan hanya itu perempuan juga kerap kali di eksploitasi dan kapitalisasi. Maka tidak heran para perempuan yang selalu dianggap sebagai manusia kelas dua mulai menuntut kesamaan hak-hak mereka diberbagai bidang sosial, politik hingga ekonomi.
Agama dan budaya juga kerap kali dituduh sebagai biang keladi dari persoalan perempuan ini. Ajaran Islam seringkali mereka kritik karena dinggap membatasi para perempuan dan menjadikan perempuan dibawah laki-laki. Diantara ajaran Islam yang mereka kritik adalah tentang menutup aurat, hak waris, dan kepemimpinan perempuan. Di tengah pemikiran asing yang mendominasi kaum muslimin saat ini, yang menganggap kesuksesan berdasarkan materi. Mereka merasa lebih bangga ketika bisa lebih banyak berkiprah di ranah publik, menduduki jabatan yang tinggi serta bisa menghasilkan materi sebanyak mungkin. Sebaliknya, kebanggaan sebagai ibu sedikit demi sedikit mulai luntur karena jauh dari pemikiran dan sistem Islam.
Tak heran banyak dari muslimah yang mendukung gerakan kesetaraan gender karena dianggap akan menjadi solusi permasalahan yang mereka hadapi. Perjuangan kaum feminis ini di amini oleh tak sedikit muslimah. Apalagi gagasan ini sudah menjadi isu global dan diaruskan penerapannya di level negara melalui berbagai konferensi Internasional atas inisiatif badan dunia PBB.
Nyaris setiap hasil konferensi, baik berupa konvensi, kesepakatan, atau rekomendasi hingga platform program aksi menjadi aturan mengikat bagi negara-negara anggota untuk diimplementasikan. Namun berbagai upaya maupun kebijkan yang sudah dilakukan nyatanya belum mampu menyelesaikan masalah perempuan. Setiap tahun kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Dilansir dari Tempo, KOMNAS Perempuan mencatat kasus kekerasan terhadap anak perempuan di tahun 2019 meningkat 65% dari tahun sebelumnya yakni 2.341 kasus. Kemiskinan masih menjadi merajalela, eksploitasi ekonomi, komersialisasi di media, dan tiadanya jaminan kesehatan.
Selain tidak menyelesaikan masalah, solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah perempuan ini justru menambah masalah baru. Dengan perempuan yang lebih banyak bekerja akan menimbulkan krisis keluarga, rusaknya generasi dan krisis sosial yang akut. Beginilah jadinya ketika solusi yang kita ambil bukan solusi Islam, bukan masalahnya yang selesai malah hadir masalah baru. Solusi parsial yang hanya tambal sulam.
Islam memberikan kedudukan yang mulia pada perempuan yaitu sebagai ummu wa Rabbatul Bait,ibu dan pengatur rumah tangga, penyangga kemuliaan generasi umat dan arsitek peradaban Islam di masa depan. Tentu hal ini jauh lebih mulia daripada materi. Tidak hanya itu Islam tidak pernah memandang perempuan sebagai objek, melainkan sebuah kehormatan. Oleh karena itu, Islam menetapkan sejumlah hukum untuk menjaga kehormatan perempuan seperti hukum pakaian, wali, mahram, waris, segala hukum yang berkaitan dengan fungsi ibu dan pengatur rumah tangga.
Hukum yang dianggap mengekang dan mendiskriminasi perempuan menurut pandangan para feminis ini justru untuk menjaga kehormatan perempuan. Tentu kacamata feminis berbeda jauh dengan kacamata Islam, mereka menganggap kesuksesan perempuan hanya terbatas pada capaian materi dan posisi publik sehingga bersifat praktis, teknis dan tidak strategis. Sementara Islam memandang kesuksesan utama seorang insan adalah dengan parameter takwa. Allah SWT berfirman:
Hai manusia sungguh kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sungguh orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kalian. Sungguh Allah Maha Tahu dan Maha Mengenal. ( QS. Al-Hujarat[49]:13)
Jika perempuan menjalankan semua hukum itu dengan baik dengan rasa takut kepada Allah SWT, berharap ridho-Nya, karena kecintaannya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia adalah wanita sukses, tidak hanya didunia melainkan sukses diakhirat.
Sudah saatnya umat negeri ini sadar, bahwa jalan terbaik adalah kembali ke jalan Islam. Jalan yang menjanjikan kemuliaan manusia sebagai individu maupun umat, melalui penerapan aturan Islam secara Kaffah. Dalam Islam, negara wajib memastikan pemenuhan segala hak perempuan dan pelaksanaan kewajibannya secara sempurna. Islam memberikan ruang yang luas kepada perempuan yang berkiprah ditengah umat, memberikan hak untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi, perdagangan, pertanian, industri. Perempuan juga berhak untuk mendapatkan pendidikan dan akses kesehatan.
Berdasarkan uraian di atas solusi yang paling tepat untuk mengatasi persolan perempuan adalah dengan penerapan aturan islam yang punya visi penjagaan dan perlindungan bagi peran dan fungsi perempuan.
Wallahu a’lam bish shawab.