Anggaran Negara Hadapi Darurat Bencana
Oleh: Sunarti PrixtiRhq
Muslimahtimes – “Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai penolong setia atau pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman yang lain. Barangsiapa yang melakukannya, maka dia telah lepas dari Allah. Kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya.Dan hanya kepada Allah kembali (mu)” (QS. Ali ‘Imron : 28).
***
Jelas sudah dalil larangan menjadikan musuh-musuh Islam sebagai teman dan sebagai tempat menghiba. Pasalnya, Allah memperingatkan dengan sedemikian gamblang, namun negeri mayoritas muslim ini, Indonesia, para pemegang kebijakan, masih saja mengambil musuh Islam sebagai tumpuan perekonomian. Tak ayal jika negeri ini menjadi pembebek nomor wahid.
Seperti halnya, gagapnya pemerintah dalam menghadapi wabah Corona saat ini. Memang, berbagai cara untuk mengumpulkan dana penanganan kasus Covid-19 sudah dilakukan. Mulai dari penggalangan dana dari masyarakat hingga bekerjasama dengan IMF.
Dalam pemberitaan Merdeka.com, disebutkan pemerintah berencana akan membuka rekening khusus untuk menampung donasi dari pelaku usaha guna membantu penanganan Covid-19 di Indonesia. Yang nantinya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai gugus tugas yang akan mengelola rekening tersebut.
Bahkan Menteri Keuangan ini menambahkan dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung proses percepatan penanganan pandemik virus corona di dalam negeri. Namun opsi ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah.
Salah satu upaya pemerintah dari sisi anggaran ialah menanggung seluruh biaya perawatan pasien terjangkit virus corona. Pendanaan pasien diambil dari APBN 2020 atau APBD.
Hal lain yang musti diperhatikan adalah ternyata optimasi penggalangan dana yang dimungkinkan memang masih belum mengcover kebutuhan besar penanganan wabah. Ini juga membuat langkah pemerintah kembali tersendat. Berbagai upaya pemenuhan dana kembali dilakukan, hingga mengambil tawaran untuk bekerjasama dengan IMF yang justru mengundang pro-kontra dalam tubuh DPR sendiri.
Nampaklah ini kebijakan setengah-setengah dan merugikan rakyat banyak. Bahkan dalam kondisi darurat saja, masih mengutamakan keuntungan dan kerugian terhadap ‘mitra kerjanya’. Kalaupun bisa dilakukan lockdown secara nasional, sejatinya, akan lebih efektif. Itu jika berfikir atas keselamatan rakyat. Namun, semua bertolak belakang dengan apa yang diharapkan oleh sebagian besar rakyat.
Sumber Dana Penanganan Wabah Corona
Banyak usulan datang dari para ahli untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat dari wabah ini. Sebut saja Wakil Ketua Policy Center Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI), Harryadin Mahardika. Beliau mengatakan pemerintah harus jujur terkait anggaran untuk memerangi Covid-19. Ia mencontohkan, Amerika Serikat hingga negara-negara maju seperti Italia dan Denmark, langsung menggelontorkan dana hingga miliaran dolar AS (VIVAnews.con).
Menurutnya memang benar untuk mengatasi wabah corona terutama dari sisi ekonomi dan kesehatan, harus dilakukan secara bersamaan. Hal ini disampaikan dalam diskusi Dalam diskusi bertajuk ‘Dilema: Menyelamatkan Nyawa Vs Menyelamatkan Ekonomi dalam Menangani Wabah Corona’, Sabtu 28 Maret 2020.
Pendapat Harryadin Mahardika, bisa disimpulkan dalam empat hal sumber dana saat sekarang. Yang pertama, yaitu dengan menerbitkan surat utang negara atau SUN. Dalam keadaan yang darurat seperti sekarang, pemerintah bisa mengeluarkannya dan kemudian Bank Indonesia (BI) bisa membelinya.
“Artinya memang kebijakan seolah-olah mencetak uang untuk menjadi modal untuk mengatasi wabah corona ini. Selama ini bisa dipertanggungjawabkan pemerintah bisa menambah untuk mencetak. Saya pikir jumlah tertentu tidak akan membuat atau mengakibatkan terjadinya inflasi berlebihan,” jelasnya.
Sumber dana yang kedua, adalah realokasi anggaran di kementerian lembaga hingga pemerintah daerah. Maka itu, program yang lain, bisa ditunda dulu dan dialokasikan untuk mengatasi Covid-19.
Tambahan anggaran dana yang ketiga, yaitu dari anggaran bendahara umum negara. Karena untuk penggunaan dana ini, Presiden RI punya kewenangan penuh dalam mengalokasikannya karena kondisi darurat.
Menurutnya, ada hal yang musti menjadi perhatian, setelah penyediaan APD bagi tenaga kesehatan, sarana dan prasarana rumah sakit serta ruang isolasi bagi orang dengan suspect terpapar Covid-19, adalah dana dari pemerintah yang juga digunakan untuk alokasi bantuan tunai kepada masyarakat yang menjadi pekerja harian. Karena lantaran kebijakan physical distancing atau bahkan kalau ada lockdwon, maka sektor ini yang akan terpukul.
Yang keempat, adalah memberikan intensif kepada UKM. Masih dalam lanjutan usulannya, Beliau mengatakan, “Saya melihat lebih dari 50 persen tenaga kerja Indonesia bekerja harian, ini mereka harus dapat BLT. Keempat memberikan intensif kepada UKM terutama UKM yang juga pendapatannya bersumber dari menjual seperti pedagang keliling, kaki lima yang terpaksa menutup.”
Untuk saat ini dimungkinkan usulan ini bisa digunakan, tanpa berhutang pada IMF. Karena, resiko dengan bank dunia ini akan lebih memperparah kondisi perekonomian Indonesia ke depannya. Dan tidak akan mungkin lembaga perbankan dunia ini akan tanpa imbalan di balik utang Indonesia. Pasti ada jaminannya yang justru menjerat dan menyangkut masa depan masyarakat secara keseluruhan dengan lilitan utang. Menilik sifatnya yang darurat menyangkut keselamatan dan kehidupan masyarakat seca luas, mustinya menjadi pertimbangan utama. Tentu saja, akan terjadi akad batil dengan negara-negara kafir dalam IMF tersebut.
Pemimpin adalah Pelindung Rakyat
Sabda Nabi, “Tidaklah seorang pemimpin mengurusi rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyat, kecuali Allah mengharamkan baginya surga” (HR. Bukhari).
Penerapan sistem sebuah negara, menjadi hal yang berpengaruh dalam pengambilan kebijakan para pemimpinnya. Dalam sistem kapitalis-sekuleris, tidaklah akan mungkin muncul kebijakan yang berpihak pada rakyat. Segala sesuatu pasti diukur dengan untung dan rugi sebagai hasil dari asas manfaat dalam sistem ini. Berbeda jauh dengan cara pandang dan kebijakan pemerintah dalam sistem Islam.
Ambil contoh saja Khalifah Umar bin Khaththab dalam menyelesaikan krisis di masa kepemimpinannya. Langkah yang ditempuh adalah dengan meminta bantuan ke wilayah atau daerah bagian Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu memberi bantuan.
Sebagaimana yang diceritakan di dalam buku The Great Leader of Umar bin Khattab karya Dr. Muhammad ash-Shalabi, Khalifah Umar langsung bertindak cepat ketika melihat kondisi keuangan Baitul Mal tidak mencukupi penanggulangan krisis.
Khalifah Umar segera mengirim surat kepada para gubernurnya di berbagai daerah kaya untuk meminta bantuan. Petugas Khalifah Umar langsung mendatangi Amru bin al-Ash, gubernur di Mesir, “Dari hamba Allah, Umar bin al-Khaththab, Amirul Mukminin, untuk Amru bin al-Ash. Semoga kesejahteraan terlimpah padamu. Selanjutnya, tegakah kau melihatku dan orang-orang di sekitarku, sementara engkau dan orang-orang di sekitarmu hidup penuh kenikmatan? Tolonglah kami, tolonglah kami.”
Amru bin Ash membalas, “Untuk hamba Allah, Amirul Mukminin, dari Amru bin al-Ash. Semoga kesejahteraan terlimpah kepadamu. Saya memuji Allah yang tidak ada Tuhan selain-Nya. Selanjutnya, bantuan akan segera tiba. Untuk itu, bersabarlah. Saya akan mengirim kafilah untukmu. Yang depan berada di dekatmu, sementara yang belakang berada di dekatku. Saya berharap bisa membawa bantuan melalui laut.”
Gubernur Mesir, Amru bin al-Ash mengirim seribu unta yang membawa tepung melalui jalan darat dan mengirim dua puluh perahu yang membawa tepung dan minyak melalui jalur laut serta mengirim lima ribu pakaian kepada Khalifah Umar.
Khalifah Umar juga mengirim surat kepada para gubernurnya di Syam. “Kirimkan makanan yang layak untuk kami karena sudah banyak yang binasa kecuali jika Allah merahmati mereka.”
Surat serupa juga dikirim kepada para gubernurnya di Irak dan Persia. Semuanya mengirim bantuan untuk Khalifah (al-waie.id).
***
Nabi Muhammad Saw, bersabda :
“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Imam (waliyul amri) yang memerintah manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyatnya.”
Wallahu alam bisawab.