Mela Ummu Nazry
(Pemerhati Masalah Publik)
#MuslimahTimes — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Syahrul Aidi Maazat, mencurigai rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) hanya demi kepentingan segelintir pebisnis. Pebisnis itu, kata dia, hampir bangkrut sehingga mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB.
“Kami mempunyai kekhawatiran ada segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usahanya dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan dan mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB,” kata Syahrul lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 Mei 2020. (Jakarta, Tempo.co, 2020).
Adalah hal yang wajar, jika ada upaya untuk menyelamatkan bisnis dari kalangan pebisnis yang usahanya terancam kebangkrutan, sebagai efek domino diberlakukannya PSBB dalam upaya menangani penyebaran wabah virus corona, sebab upaya penyelamatan bisnis adalah salah satu penampakan dari gharizah baqo ( naluri mempertahankan diri ), yang ada dalam tiap individu manusia. Terlebih, dalam sistem sekuler kapitalis yang diterapkan dinegeri ini saat ini, yang meniadakan fungsi negara dalam mengurusi urusan rakyatnya, dan kepengurusan urusan rakyatnya diserahkan kepada kemampuan masing-masing individu. Jikapun ada upaya mengurusi urusan rakyat hanyalah sebatas formalitas semata. Maka penampakan gharizah baqo ini akan semakin kental terlihat.
Upaya penyelamatan bisnis bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, diantaranya dengan upaya melonggarkan PSBB. Artinya upaya isolasi dalam praktek PSBB, tidak benar-benar dilakukan, akan selalu ada upaya untuk menembus celah yang bisa ditembus. Ketaatan terhadap peraturan yang diberlakukan akan dilibas dan digilas. Sebab tidak ada sanksi hukum yang jelas dan tegas yang akan diberikan dalam praktek PSBB saat ini. Semua ini terjadi akibat pemberlakuan sistem hidup sekuler kapitalis yang telah membuat bangkrut negara. Sebab sistem sekuler kapitalis telah menjadikan negara sebagai pihak yang lemah dan abai dalam mengurusi seluruh urusan hidup rakyatnya.
Akibat kelemahan yang menghantam negara, negara tak mampu menghadapi para pebisnis yang “nakal” dan berupaya selalu menyelip dan menyalip setiap upaya yang berefek merugikan bisnisnya. Tak terlampau salah juga perilaku para pebisnis “nakal” ini, sebab negara pun tidak memiliki solusi jitu untuk mengurangi ataupun meniadakan kerugian pihak pebisnis tanpa harus mengorbankan keselamatan rakyat banyak dalam masa pandemi ini. Masa wabah corona saat ini sungguh telah menelanjangi kemampuan negara dalam mempertontonkan ketidakmampuannya menghadapi pebisnis “nakal” yang mencoba melonggarkan masa PSBB, sebab negara hampir tak memiliki modal dalam upaya mencover seluruh kebutuhan rakyatnya, tidak terkecuali kalangan para pebisnis.
Pun begitu dengan pihak pebisnis, tak begitu peduli dengannya istilah keamanan dan keselamatan rakyat banyak, jika harus mengorbankan bisnis yang dilakukannya. Sebab baik negara maupun pebisnis dalam sistem sekuler kapitalis saat ini, dua-duanya menjalankan peran berdasarkan hitungan untung-rugi dan perolehan keuntungan yang bersifat materi semata, bukan landasan kemaslahantan bersama. Jadilah perilaku seperti ini, akan merugikan dan mengorbankan semua pihak, baik rakyat biasa, kalangan pebisnis maupun negara. Ketidaktaatan pebisnis “nakal” dalam masa PSBB berbanding lurus dengan kesalahan orientasi negara saat mengurusi urusan rakyatnya. Jadilah semuanya akan menjadi korban wabah virus corona, yang sejatinya mudah untuk diatasi, menjadi hal yang membelit dan sulit diatasi.
Kesulitan menghadapi pebisnis “nakal” dalam upaya membuat mereka “taat” untuk ikut bersama menjalani masa PSBB dalam sistem sekuler kapitalis, menunjukkan jika sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini, sungguh sudah tidak layak lagi dipakai untuk mengatur seluruh urusan seluruh masyarakat. Maka saatnya manusia mencari sistem alternatif yang mampu “menundukan” para pebisnis “nakal” agar taat aturan yang tengah diberlakukan oleh negara. Tidak terkecuali aturan saat menghadapi masa PSBB. Dan sistem alternatif yang mampu membuat taat para pebisnis “nakal” menjalani masa sulit PSBB ini hanyalah sistem Islam kaffah, bukan sistem yang lain.
Dalam sistem Islam kaffah, semua urusan diatur berdasarkan landasan halal-haram dan kemaslahatan bersama, menghilangkan kezaliman, tidak boleh menzalimi juga tidak patut dizalimi. Maka sangat jelas aturan yang diberlakukan dalam sistem Islam kaffah hanyalah aturan yang bersumber dari syariat Islam kaffah.
Syariat Islam kaffah telah menetapkan sebuah aturan yang sudah sangat jelas saat menghadapi wabah. Yaitu dengan melakukan isolasi terhadap diri dan wilayah yang terkena wabah. Isolasi yang tetap memperhatikan dan memenuhi seluruh kebutuhan hidup manusia yang terkena wabah. Negara diwajibkan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat diwilayah yang diisolasi sebab wabah. Tidak boleh ada hubungan langsung antara wilayah yang terkena wabah dengan wilayah yang tidak terkena wabah. Mekanisme pemberian bantuan dan berbagai macam bantuan akan diatur oleh negara sedemikian wehingga tanpa harus mengorbankan wilayah lain yang tidak terkena wabah. Dari mulai urusan bantuan logistik, sarana dan alat kesehatan juga obat-obatan. Semua akan dikerahkan oleh negara hingga wabah bisa tertangani dan terselesaikan secara sempurna. Negara menanggung seluruh kebutuhan rakyat seluruhnya yang terkena wabah tanpa kecuali.
Adapun wilayah yang tidak terkena wabah, akan menjalankan aktivitas secara normal, tanpa boleh berhubungan baik langsung ataupun tidak langsung dengan wilayah yang terkena wabah. Hingga wilayah yang terkena wabah dinyatakan bersih, aman dan sehat kembali oleh negara.
Ada upaya sungguh-sungguh dalam menangani wabah penyakit dari negara, sebab, syariat Islam memandang penting menyelamatkan seluruh rakyat, baik diwilayah yang sehat maupun wilayah yang terkena wabah. Nyawa manusia dalam pandangan syariat Islam sangat berharga. Sehingga syariat Islam akan menolak setiap hal yang membahayakan nyawa setiap individu rakyatnya. Hal ini akan berefek pada upaya sungguh-sungguh dalam menangani wabah penyakit yang terjadi disebuah kawasan, dan tidak boleh ada penyebaran wabah tersebut kewilayah lain yang sehat. Karena itu, para pebisnis pun akan didorong oleh negara untuk taat pada aturan saat terjadi wabah. Tidak boleh ada upaya melonggarkan aturan isolasi PSBB misalkan sebab ada ancaman kebangkrutan usaha atau bisnis. Semua pebisnis juga akan taat aturan. Sebab kompak dalam menaati aturan akan berkonsekuensi pada semakin cepat dan akuratnya dalam menangani wabah penyakit. Juga hal ini akan semakin mempercepat proses pemulihan kondisi negeri, sehingga jika sebuah wilayah dinyatakan sehat kembali, maka semua bisa beraktivitas kembali secara normal seperti sedia kala.
Lebih dari itu ketaatan terhadap sebuah aturan yang diterapkan dalam bingkai syariat Islam akan mengalirkan banyak pahala bagi yang menjalankannya. Tidak hanya menyehatkan, menguntungkan, bahkan lebih dari itu semua, ketaatan pada hukum syariat Islam dalam sistem Islam akan mengantarkan pada kebaikan dan keberkahan hidup manusia.
Wallahualam.