Oleh : Ummu Farah
(Narasumber Kuliah Islam Online MQ Lovers)
#MuslimahTimes — Dalam jangka waktu beberapa hari, publik dicengangkan dengan dua fakta yang menyesakkan dada. Pertama, terkuaknya fakta baru di balik kasus pembunuhan balita berinisial APA (5 tahun) yang dilakukan NF (15 tahun) dengan menenggelamkan balita tersebut ke bak air. Fakta tersebut adalah bahwa NF ternyata sedang hamil 14 minggu, padahal ia belum bersuami. Ternyata ia adalah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya, yaitu dua orang pamannya dan pacarnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, “Ya betul. NF berada dalam dua posisi sekaligus yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual,” ujarnya dalam keterangan tertulis (www.suara.com, 14/05/20).
Sedangkan yang kedua adalah kasus kejahatan keji di Bima, Nusa Tenggara Barat, yang dilakukan oleh pelaku berinisial PA (37 tahun) yang tega memperkosa dan membunuh dengan cara menggantungkan korbannya di tali jemuran yang tergantung di depan rumah kos orang tuanya, yang miris adalah korban tersebut masih berusia 10 tahun, seorang gadis kecil dengan inisial KS (inews, 17/05/20).
Dua kasus di atas menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual yang terjadi di dunia umumnya dan Indonesia pada khususnya. Masih ada di ingatan kita kasus perkosaan sampai meninggal seorang mahasiswi di India yang diperkosa beramai-ramai di atas sebuah bus oleh banyak laki-laki. Juga kasus Yuyun yang diperkosa beramai-ramai kemudian dibunuh di Jambi. Juga kasus Junko Furuta, seorang gadis yang disekap berbulan-bulan oleh beberapa antek Yakuza di Jepang, yang diperkosa berkali-kali dengan penyiksaan yang hebat dan akhirnya dibunuh dengan keji. Peristiwa ini sudah terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu, tapi karena kekejian para pelakunya, kisah ini tidak pernah berhenti dibicarakan khalayak ramai sampai sekarang.
Kejadian perkosaan sudah tidak terdengar asing di telinga kita dari dulu, tidak pandang bulu. Dimanapun negaranya, tingkat perkosaan selalu tinggi. Sampai-sampai ada data yang menghitung 5 Negara dengan kejahatan pemerkosaan tertinggi adalah Amerika Serikat, Afrika Selatan, Swedia, India dan Inggris Raya. Karena tingginya tingkat pemerkosaan di negara Afrika Selatan menyebabkan ia disebut sebagai ‘Ibukota Pemerkosaan Dunia’. Untuk Eropa, negara Swedia yang tertinggi tingkat kejadian pemerkosaannya yaitu 63 kasus per 100.000 penduduk. 1 diantara 4 perempuan di sana menjadi korban perkosaan. Perkosaan di India merupakan salah satu kejahatan paling umum terhadap perempuan. Menurut Biro Nasional Crime Record, pada tahun 2012 terjadi 24.923 kasus perkosaan di India. Menurut laporan Kantor Statistik Nasional (ONS) Inggris ada sekitar 85.000 perempuan diperkosa rata-rata di Inggris dan Wales setiap tahun (msn.com, 3/07/19).
Sedangkan di Indonesia, selamatahun 2016-2018 terjadi 17.088 kasus kekerasan seksual menurut Komnas Perempuan; kasus perkosaan yang terjadi adalah 52% dari total kasus tersebut yaitu 8.797 kasus. Berarti dalam 3 tahun (2016-2018) terdapat 8 orang per harinya yang mengalami perkosaan. Jumlah yang sangat besar untuk negara berpenduduk muslim terbesar di dunia ini (cnnindonesia.com, 26/11/19).
Mempelajari kasus dari pelaku pembunuhan sekaligus korban perkosaan atas nama NF (15 tahun) yang banyak orang beranggapan bahwa anak ini psikopat dibantah oleh psikiater anak dr Tjhin Wiguna dari RS Cipto Mangunkusumo. Menurut dr Tjhin definisi gangguan psikopat adalah gangguan kompleks dari konseptualisasi kepribadian seseorang dan kepribadian seseorang itu baru terbentuk saat memasuki usia dewasa yaitu 18 tahun keatas. Beliau mengakui ada gangguan kompleks yang bisa terjadi pada anak seperti gangguan tingkah laku atau conduct disorderyaitu perilaku yang cenderung melanggar hak asasi atau perilaku kurang bersosialisasi (pikiran-rakyat.com, 11/03/20).
Pendapat dr Tjhin ini disampaikan sebelum NF diketahui hamil akibat perkosaan. Tapi ternyata terbukti bahwa ia mengalami conduct disorder akibat tekanan mental akibat pemerkosaan. Bahkan sang pacar mempunyai kelainan seksual yang tampak darigambar-gambar yang digoreskan NF berupa gambar wanita sedang diikat.
Secara Psikologis tindak pemerkosaan pasti mendatangkan trauma bagi yang mengalaminya. Trauma tersebut antara lain adalah menyalahkan diri sendiri, bunuh diri (timbul karena rasa malu, depresi dan merasa tidak ada harapan untuk menjalani hidup). Depresi hingga diserang cemas, panik, gangguan tidur, sering mimpi buruk, sering menangis, menyendiri, menghindari bertemu orang atau sebaliknya, tidak mau ditinggal sendiri, menarik diri dari pergaulan, pendiam atau justru menjadi pemàrah (alodokter.com).
Untuk kasus NF, gadis ini terkena depresi akibat perkosaan sehingga menjadi pemarah dan akibatnya lebih fatal lagi, yaitu membunuh. Sungguh miris nasib korban-korban perkosaan ini, sedikit dari mereka yang bisa bangkit lagi untuk melanjutkan hidup karena tekanan psikologis yang berat pada diri mereka. Pendampingan-pendampingan kepada mereka sering menemui kegagalan akibat beratnya tekanan psikis tersebut.
Tindakan-tindakan perkosaan ini sebetulnya bisa dicegah, apabila negara bijak menyelesaikan permasalahan kompleks yang dapat mengakibatkan tindak perkosaan itu terjadi. Sayangnya, hal ini tidak terlalu diindahkan oleh pihak berwenang. Hal-hal yang memicu tindakan kriminal ini seperti dibiarkan ada. Pergaulan pria dan wanita tidak ada batasan, bahkan pacaran sudah jadi hal biasa bagi pria dan wanita yang belum menikah. Pergaulan bebas juga sudah sangat biasa, pria dan wanita yang bukan mahram hidup bersama di kontrakan atau perumahan. Kehamilan di luar pernikahan juga masih banyak terjadi. Peredaran‘blue film‘ dengan mudahnya didapat asal punya kuota di internet, bisa kita bayangkan bagaimana dengan mudahnya anak-anak usia remaja yang dapat mengakses hal itu. Batasan aurat pria dan wanita dianggap urusan pribadi, bukan urusan negara, sehingga dengan mudahnya laki-laki mendapat ‘tontonan gratis’ terbukanya aurat wanita dimana-mana. Padahal manusia memiliki gharizah nau’ (naluri berkasih sayang), apabila naluri ini tidak dikendalikan, maka naluri ini bergejolak minta pemenuhan, sudah pasti akan berpengaruh negatif, bahkan bisa terjadi perkosaan.
Sebetulnya kejadian-kejadian perkosaan yang menimpa, NF, KS, Yuyun dan banyak wanita di dunia, bisa dicegah apabila 3 pilar yang melindungi umat bekerja dengan baik, 3 pilar tersebut adalah keluarga, masyarakat dan negara.
Keluarga adalah pilar terdepan yang melindungi individu manusia. Apabila hubungan antar keluarga terbina dengan baik; ayah-ibu menjaga akidah anak-anaknya dengan baik, menekankan sikap muraqabah (merasa selalu diawasi oleh Allah SWT) pada diri dan anak-anaknya serta anak-anakhormat dan patuh kepada orangtuanya, InsyaaAllah mereka akan menjadi keluarga yang solid dan tahan akan goncangan/ujian yang datang.
Allah SWT.berfirman :
قواأَنفُسَكُمْوَأَهْلِيكُمْنَاراً
“Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka” (QS al-Tahrim, ayat 6).
Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinanmu. Orang laki-laki (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Isteri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR Bukhari juz 1, hal. 215)Jadi, seorang ayah dan ibu wajib bertanggung jawab atas anak-anaknya seperti yang disebutkan dalam hadits tersebut. Bahkan seorang ayah tidak akan mencium harumnya sorga apabila dia melalaikan atau tidak mempedulikan apa yang dilakukan isteri dan anak-anaknya.
Pada kasus NF, KS dan Yuyun, kewajiban-kewajiban dari orang tua ini nampak tidak terlaksana dengan maksimal karena beberapa kendala. Untuk NF, gadis ini berasal dari keluarga broken home, ibu dan ayahnya sudah berpisah, sehingga ia sekarang hidup bersama ayah dan ibu tirinya. Mereka juga dari kalangan ekonomi lemah, sehingga ayah dan ibu tirinya sibuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Di rumah ia hanya tinggal dengan adik tirinya dan paman-pamannya yang menumpang di rumahnya (yang ternyata mereka juga memperkosa NF). Nasib KS dan Yuyun juga tidak kalah sedihnya, mereka juga ditinggalkan beraktifitas sendiri di rumah karena orang tuanya sibuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga ketiga gadis ini minim pengawasan kedua orang tua, sehingga terjadilah malapetaka tersebut.
Masyarakat, saat ini juga kurang memegang peranan penting pada penjagaan individu. Dalam sistem Kapitalisme, individu sering terbentuk menjadi manusia individualis yang kurang memberi perhatian kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, contoh nyatanya adalah NF dan KS, yang hidup bukan di lingkungan elite yang jarak rumah satu denga nrumah lain berjauhan. Tapi sebaliknya, mereka tinggal di lingkungan padat penduduk, yang sebetulnya aktifitas mereka di dalam atau di luar rumah itu masih bisa diakses (dilihat atau diawasi) oleh tetangga. Tetapi karena sudah terbentuk sikap ‘loe-loe, gue-gue’, akhirnya terjadilah kejadian ini.
Padahal dalam ajaran Islam, tidak diperkenankan kita mendiamkan sesuatu yang akan berujung kepada kemungkaran, seperti yang disampaikan Abu Sa’id Al Khudri Ra, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwasallam, bersabda,
مَنْرَأَىمِنْكُمْمُنْكَرًافَلْيُغَيِّرْهُبِيَدِهِفَإِنْلَمْيَسْتَطِعْفَبِلِسَانِهِفَإِنْلَمْيَسْتَطِعْفَبِقَلْبِهِوَذَلِكَأَضْعَفُالإِيمَانِ
“Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya); jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya); dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidaksetuju) , dan demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Seperti contohnya kejadian yang menimpa NF, ia dan adik tirinya yang ditinggalkan orang tuanya bekerja dan harus satu rumah dengan laki-laki (meskipun itu paman-pamannya) dan ia juga berpacaran dengan laki-laki (yang ternyata punya kelainan seks), harusnya masyarakat di sekitarnya mempunyai kewajiban untuk menjaga kedua anak tersebut, atau paling tidak, ikut mengingatkan orang tua NF untuk menjaga baik-baik anaknya. Tetapi karena kehidupan individualis saat ini, banyak anak perempuan yang bernasib sama seperti NF, tidak ada penjagaan dari orang tua maupun masyarakat.
Kedua “Benteng Pertahanan” di atas sudah gagal melindungi wanita, tinggal 1 (satu) benteng lagi harapan kita, yaitu negara, tetapi setali tiga uang dengan keluarga dan masyarakat, negara juga seperti sapi ompong. Terlihat kuat tapi ternyata rapuh. Negara sebetulnya benteng utama terhadap penjagaan seorang anak manusia. Tapi yang terjadi saat ini sudah sangat keterlaluan. Indonesia saja ada 8 wanita dalam sehari yang diperkosa. Kenapa sepertinya ada pembiaran atau mungkin lebih halus; ketidakberdayaan dari negara untuk mengatasi hal ini.
Permasalahannya adalah negara saat ini mempercayakan sistem kapitalis sebagai sistem yang mengatur negara. Pada intinya, negara hanyalah berfungsi sebagai ‘pengusaha’. Semua yang dilakukan negara adalah ditujukan untuk mengupayakan adanya perputaran keuangan yang stabil, sehingga sisi kemanusiaan, apalagi yang tidak menghasilkan dana masuk ke negara, akhirnya dilalaikan atau dibiarkan. Padahal bukan itu sebetulnya tugas negara.Dalam sistem Islam, negara adalah Pengurus Rakyat seperti sabda Rasulullah Saw. :
الإِمَامُرَاعٍوَمَسْئُولٌعَنْرَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Seperti kisah heroik di masa khalifah al Mu’tashim Billah (khalifah ke delapan Kekhilafahan Abbasiyah) dimana ia untuk menyelamatkan seorang wanita di kota Amuriyyah yang masih dikuasai Romawi yang akan diperkosa tentara Romawi dan berteriak “Wahai Mu’tashim, dimanakah engkau?” Ia kemudian menunggang kudanya dengan membawa bala tentara untuk menyelamatkan wanita tersebut sekaligus menaklukkan kota tersebut. Tiga ribu tentara Romawi tewas dan 30.000 menjadi tawanan. Setelah itu, Khalifah Mu’tashim mengatakan, “Kupenuhi seruanmu wahai wanita!” Maasyaa Allah.
Tidak ada hukum yang lebih hebat dibanding hukum yang berasal dari Sang Pencipta yaitu hukum Syara’. Hukum Syara’ akan mengatasi semua persoalan yang dihadapi manusia. Hukum Syara’ tidak akan tegak apabila ia tidak didukung oleh sistem yang sempurna yaitu sistem Islam. Sistem Kapitalis Gagal melindungi wanita, sistem Islam-lah yang pantas untuk memimpin dan melindungi kita semua karena sudah terbukti keberhasilannya.
Wallahu a’lam