Oleh: Ummu Nafis (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Komunitas Muslimah Rindu Surga)
Muslimahtimes -Seorang ibu hamil bernama Ervina Yana di Makassar, Sulawesi Selatan, kehilangan bayinya di dalam kandungan saat akan dilahirkan. Penyebabnya adalah tindakan operasi kelahiran yang terlambat akibat dia harus menjalani proses pemeriksaan Covid-19. Ceritanya, kata Alita Karen, pendamping Ervina dan juga aktivis perempuan, bermula pada beberapa hari lalu ketika Ervina mengalami kontraksi dan sakit di perutnya. Ervina yang merupakan peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) dan rutin melakukan pemeriksaan di puskesmas memutuskan operasi kehamilan ke sebuah rumah sakit swasta karena dirinya mempunyai riwayat diabetes mellitus dan bayi yang dikandungnya berukuran cukup besar. Ervina riskan untuk melahirkan secara normal.
Sayangnya, Ervina ditolak dengan alasan Rumah Sakit (RS) tidak memiliki alat operasi kelahiran lengkap dan alat uji tes virus corona. Lalu, Ervina menuju ke RS swasta lainnya dengan kondisi hamil tua dan kembali ditolak dengan alasan yang hampir sama.
Di RS lain, ia dapat menjalani rapid test dengan membayar Rp 600.000. Hasilnya, reaktif atau positif virus corona dan kemudian disarankan menjalani swab test dengan biaya sekitar Rp 2,4 juta. Namun dia terkendala biaya. Prediksi dokter, menurut hasil USG, bayi itu kurang atau lebih dari 20 jam sudah tidak bergerak (makassar.kompas.com, 19/06/20).
Kisah pilu Ervina yang kehilangan buah hati dalam kandungannya merupakan buah dari pelayanan Kesehatan komersil yang mewabah di negeri ini. Golongan ekonomi kurang seperti Ervina yang sedang hamil, meskipun tergolong dalam golongan rentan Covid-19 seperti manula dan anak-anak, tidak bisa mendapat fasilitas kesehatan yang mumpuni dan gratis meskipun faktanya dia sudah tercatat menjadi penerima BPJS kategori PBI.
Dilansir Kompas.com (1/6/2020), di RS Universitas Indonesia salah satunya, biaya pemeriksaan tes swab termasuk PCR adalah Rp 1.675.000 sudah termasuk biaya administrasi. Sementara itu di Makassar ada yang menjual tes swab seharga Rp 2,4 juta, yaitu di RS Stellamaris seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengaku bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan biaya tes Covid-19 yang mahal. Tulus menyatakan bahwa tingginya harga tes Covid-19 dikarenakan pemerintah belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) (today.line.me, 21/06/2020)
Kasus kematian karena ribet dan mahalnya proses birokrasi kesehatan tak hanya baru terjadi satu kali. Lambannya gerak fasilitator kesehatan tak ayal memang bagai menggadaikan nyawa rakyat negeri ini. Jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lain, dari 940 ribu tes yang harus dilakukan hingga saat ini, menurut Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjokobaru, baru terealisasi 240 ribu tes. Pengujian ini masih jauh di bawah Singapura dengan 57.250 tes/1 juta, atau Filipina 2.959 tes dan Malaysia dengan 16.084 tes (portalteater.com, 29/05/20)
Padahal pemeriksaan PCR selama ini diklaim sebagai metode yang paling akurat dalam mendeteksi COVID-19. Sehingga, pemerintah diharapkan bisa menyediakan pemeriksaan dengan metode ini secara gratis dan massal kepada masyarakat. Dengan begitu, penanganan COVID-19 akan lebih baik bila dilakukan deteksi dini secara massal. Komisi VI DPR RI bahkan meminta BUMN melakukan tes PCR secara gratis kepada semua masyarakat, bukan hanya pasien PDP. (haluan.co, 01/05/20)
Meskipun saat ini sudah ada Jaminan Kesehatan Masyarakat atau tanggungan kesehatan rakyat gratis lewat fasilitas BPJS, namun masalah komersialiasi kesehatan nampaknya masih tetap marak terjadi. Tak sedikit pasien-pasien terlantar yang gugur nyawanya akibat lambannya penanganan oleh pihak yang layak untuk bertanggung jawab. Komersialisasi kesehatan seperti ini seolah mengutopiskan pelayanan kesehatan gratis. Sehingga seolah rakyat miskin tak boleh sakit.
Untuk itu, masyarakat saat ini tidak sepatutnya untuk tetap berharap pada mahalnya pelayanan kesehatan ala kapitalis. Dalam sistem ekonomi kapitalis, tak ada makan siang gratis. Pelayanan kesehatan berlabel BPJS PBI pun hanya utopis. Lalu sistem apa yang menawarkan jaminan kesehatan yang mau serta mampu melayani rakyatnya secara bebas biaya?
Dalam sistem pemerintahan Islam, kebutuhan atas pangan, papan, dan sandang sebagai kebutuhan pokok tiap inidividu rakyat. Begitu pula dalam hal keamanan, pendidikan, dan juga kesehatan sebagai hak dasar seluruh masyarakat.
Rasulullah Saw menjelaskan bahwa ketersediaan kebutuhan-kebutuhan ini seperti memperoleh dunia secara keseluruhan. Ini sebagai kiasan dari betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan tersebut bagi setiap individu.
Rasulullah Saw bersabda:
«مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا»
“Siapa saja di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan diri dan keluarganya aman, fisiknya sehat dan ia mempunyai makanan untuk hari itu, maka seolah-olah ia mendapatkan dunia.” (HR at-Tirmidzi).
Oleh sebab itu, tinta emas sejarah Islam mencatat pendirian sebuah rumah sakit serta pelayanannya yang luar biasa pada masa Rasulullah Saw, bernama Bimaristan. Ahmad Isa Bik menyebutkan bahwa orang pertama yang mendirikan Bimaristan adalah Rasulullah SAW. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah RA dalam kitab sahihnya. Ketika Sa’ad bin Mu’adz terluka dalam Perang Khandak, Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat untuk mendirikan kemah di depan salah satu masjid sehingga beliau mudah untuk menjenguknya.
Khalifah Dinasti Umayyah Walid bin Abdul Malik merupakan orang pertama yang mendirikan rumah sakit (bimaristan) dalam sejarah umat Islam di Kota Damaskus, Suriah pada tahun 707 M (88 H). Bimaristan didirikan oleh Walid bin Abdul Malik dengan kas negara sebagai karunia bagi orang sakit berupa pengobatan gratis.
Dalam praktiknya, Bimaristan saat itu bukan hanya berfungsi sebagai rumah sakit, akan tetapi juga sebagai laboratorium penelitian dan sekolah kedokteran yang melahirkan dokter-dokter Islam. Bahkan saat itu, beberapa sekolah kedokteran telah mampu melahirkan para ahli bedah dan ahli bius (republika.co.id, 04/09/2018)
Dalam era kekhilafahan Islam yang lebih modern yaitu pada masa Khilafah Abbasiyah bahkan kenyamanan pasien sangat dijaga sesuai dengan aturan Islam. Pasien laki-laki dan perempuan dipisahkan ruang perawatannya. Begitupun ruangan lain seperti ruang penyakit dalam, ruang penyakit lepra, ruang bius, dan ruang bedah atau operasi yang juga sama-sama terpisah.
Disebutkan dalam buku Tarikh al-Bimaristanat Fi al-Islam karya Dr Ahmad Isa Bik bahwa bangunan bimaristan memiliki bentuk arsitektur sangat unik dan luas, dengan air yang mengalir di bawah lantai-lantainya. Air yang mengalir ini berfungsi untuk mendinginkan ruangan dan sekaligus memberikan kesegaran. Sehingga memberikan ketenangan pikiran kepada pasien.
Dapat dibayangkan bahwa semua pasien yang dirawat dalam sistem pengobatan ala Bimaristan akan mengalami proses penyembuhan yang cepat dan signifikan karena didukung dengan fasilitas yang luar biasa dan dapat dipastikan bahwa semua pelayanan tersebut gratis karena semua ditanggung oleh Khilafah dari kas Baitul Maal.
Dengan penerapan Islam yang sempurna sesuai Al Quran dan As Sunnah, Sistem Pemerintahan Islam mampu mengentaskan pandemi dan melayani kebutuhan kesehatan warga tanpa melakukan komersialisasi fasilitas kesehatan. Wallahu a’lam bish shawab.