Oleh Fitria Arpani
(Aktivis Muslimah Besemah)
Â
#MuslimahTimes — Orang nomor 1 di Indonesia marah. Beberapa waktu lalu masyarakat indonesia dihebohkan dengan kemarahan, kejengkelan, dan kekecewaan Presiden Jokowi yang menunjukkan bahwa ia sudah merasa ada yang tak beres di dalam Kabinet Indonesia Maju.
Presiden Jokowi kesal dengan kinerja para menteri terlebih di masa pandemi seperti saat ini. Dalam pertemuan bersama menteri, Jokowi mengungkapkan kekecewaannya. Seperti yang dilansir dari kompas.com (29/6/2020), Ia menyebut anggaran kesehatan yang sudah dianggarkan sekitar Rp 75 triliun baru cair sebesar 1,53 persen. Jokowi juga menyinggung penyaluran bantuan sosial yang masih belum optimal 100 persen di saat masyarakat menunggu bantuan tersebut.
Kemarahan Jokowi dilatarbelakangi penilaian terhadap capaian-capaian para pembantunya di kabinet belum ada yang memuaskan bahkan jauh di bawah harapan. Ia menganggap banyak Menteri belum punya sense of crisis dan bekerja seperti kondisi normal. Dirinya siap mempertaruhkan reputasi politiknya untuk membuat kebijakan extraordinary, mulai dari membuat perppu, membubarkan lembaga hingga reshuffle. Dengan nada tinggi, ia kembali mengingatkan para menteri untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat mereka harus bekerja lebih keras dan juga mengancam akan melakukan reshuffle kabinet.
Karut marut penanganan wabah telah menelan korban yang tak sedikit. Sementara saat ini rakyat masih harus bertaruh nyawa di tengah irasionalnya hidup sebagaimana biasanya di bawah bayang-bayang virus yang disebut sebagai new normal life. Maka kekecewaan rakyat sebenarnya jauh lebih besar dari Kekesalan presiden Jokowi ini.
Tidak sinkronnya arahan pemerintah pusat dan daerah saja sudah cukup untuk dijadikan bukti tidak beresnya pemerintah menangani wabah. Sementara para menteri yang notabene pembantu Presiden, saat ini dipertanyakan kinerjanya dalam menangani wabah, bahkan oleh Presiden sendiri. Bukankah kisruh penanganan wabah, ditambah kekesalan Presiden terhadap para menteri ini justru telah menampakkan wajah asli pemerintah yang tak cakap dalam memadamkan wabah?
Namun bagaimana jadinya jika kualifikasi sebagai menteri itu kini dipertanyakan? Mereka diangkat sebagai menteri karena dianggap cakap dan layak memikul tanggungjawab dalam membantu presiden melaksanakan tugas. Mereka adalah orang pilihan dari sekian banyak penduduk negeri ini yang dianggap kapabel mendampingi Presiden dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Para pejabat publik yang ada saat ini dipilih karena adanya dorongan kepentingan partai yang sedang berkuasa, bagi-bagi jatah kursi dan kue kekuasaan. Jadilah kekuasaan hanya berputar pada segelintir elite.Pemilihan pejabat pemerintah tidak didasarkan pada kapabilitas, kecakapan atau syarat utama yang dibutuhkan rakyat untuk menyelesaikan masalah mereka. Wajar saja jika mengurus pandemi tak becus. Mengamankan urusan rakyat bukan prioritas kerja mereka, kok!. Inilah kinerja dari kabinet hasil dari politik transaksional. Mereka bekerja bukan untuk melayani rakyat, tapi melayani kepentingan partai dan ambisi kekuasaan.
Fakta menteri dalam sistem pemerintahan kapitalistik berbeda dengan “Wazir” dalam sistem pemerintahan Islam. Perbedaan ini tidak bisa dilepaskan dari karakter pemerintahan dalam sistem pemerintahan kapitalistik, yang pemerintahan dipegang secara kolektif, kolegial, dan berjamaah. Karena itu, kementrian dalam sistem pemerintahan kapitalistik merupakan kumpulan individu menteri yang menjalankan roda pemerintahan sebagai satu unit pemerintahan, yaitu eksekutif. Sebab, pemerintahan dalam sistem pemerintahan kapitalistik bersifat kolektif, bukan individual.
Dalam pemerintahan Islam, menteri disebut Wazir/Mu’awin. Wazir diangkat dan dipilih oleh khalifah untuk membantu tugas-tugasnya, karena mereka dianggap profesional dan kompeten. Tentu, setelah mereka memenuhi syarat yang telah ditetapkan syariat. Bukan karena pertimbangan yang lain. Wazir diangkat bukan karena orang partai pendukung pemerintah.
Sistem pemerintahan Islam juga tidak mengenal partai berkuasa dan partai opisisi. Meski Khalifah, atau sejumlah pejabatnya kekhilafahan berasal dari partai politik tertentu, tetapi begitu menjadi pejabat publik, hubungannya dengan partai sebagai bagian dari partai sudah tidak ada lagi. Sebagai pejabat publik, khalifah maupun yang lain, akan mengambil jarak yang sama dengan seluruh rakyat, juga partai politik.
Dengan kondisi seperti ini, Negara Khilafah akan bersih dari berbagai kepentingan partai, kelompok dan golongan. Jika tidak, maka negara akan terjebak dalam perangkap kebangsaan, kesukuan, keorganisasian, mazhab dan sektarian. Alih-alih mengurus dan melayani urusan rakyat, justru pejabat publik akan terjebak untuk melayani dan mengurusi urusan bangsa, suku, organisasi, mazhab dan kelompok yang menjadi pendukungnya.
Tugas utama mereka sebagai pelayan rakyat tidak akan disetir oleh kepentingan partai. Terlebih kepentingan golongan maupun individu. Di sisi lain, proses pelaksanaan tugas diliputi suasana keimanan dan kesadaran penuh bahwa amanah yang diberikan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Maka dalam menjalankan tugas, mereka bersih dari kepentingan duniawi. Alhasil, rakyat akan menyerahkan seluruh urusan mereka kepada menteri yang tidak hanya kompeten, tapi juga meletakkan ketakutannya hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Wallahu’alam bishowab.