Oleh : Novida Balqis
Muslimahtimes – Dilansir dari vivanews.com (28/06/2020), Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk segera dibatalkan atau diulang kembali. Sebab, kebijakan pembatasan usia yang diterapkan Dinas Pendidikan menuai protes orang tua karena banyak siswa tidak dapat bersekolah walaupun mempunyai nilai akademik yang tinggi.
Dari kompas.tv (27/06/2020), orang tua protes dan
mempermasalahkan aturan penerimaan siswa baru sistem zonasi, tapi pada faktanya lebih mengutamakan usia.
Tentu kebijakan PPDB di atas membingungkan dan mengecewakan masyarakat sebab tidak sesuai ketika kebijakan tersebut diterapkan di tengah masyarakat. Yang menjadi korban adalah generasi muda yang tidak dapat bersekolah dan menuntut ilmu karena kebijakan pemerintah. Apakah setiap generasi muda tidak diperbolehkan menuntut ilmu di sekolah?
Hal ini sungguh miris, sistem zonasi yang menjadi kebijakan pemerintah mengancam generasi muda itu sendiri. Padahal seharusnya, setiap generasi bangsa berhak menuntut ilmu dan mendapatkan pendidikan di sekolah. Berbeda dengan kebijakan pemerintah saat ini, yang seakan melarang generasi bangsa untuk menuntut ilmu dan mengenyam pendidikan.
Kebijakan zonasi, pembatasan usia, dan lainnya adalah hal yang tidak seharusnya diterapkan dalam kebijakan dalam pendidikan. Tidak perlu ada persyaratan khusus ketika generasi muda ingin menuntut ilmu di sekolah. Tidak perlu ada pemerataan tempat pendidikan seperti kebijakan zonasi. Jika saja pemerintah mau memajukan seluruh lembaga pendidikan, orang tua tidak perlu memilih tempat lembaga pendidikan yang bagus. Karena seluruh lembaga kualitasnya bagus.
Namun sayangnya, kenyataannya tidak seperti itu. Pemerintah belum mengupayakan pendidikan yang bagus dari segi kualitas. Sehingga wajar, jika orang tua memilihkan anaknya sekolah yang berkualitas baik walaupun jauh dari rumahnya. Sehingga muncullah sistem zonasi yang bertujuan untuk meratakan jumlah siswa disetiap sekolah. Dan timbul kontroversi dari para orang tua dari kebijakan zonasi ini. Belum puas dengan zonasi, pemerintah menetapkan batas usia anak bersekolah. Tentu ini ancaman bagi yang terlanjur bersekolah di usia yang lebih muda untuk mengenyam pendidikan selanjutnya.
Sehingga sudah berkali-kali pemerintah mengecewakan orang tua dan generasi muda yang ingin menuntut ilmu di sekolah. Jika pemerintah sengaja melarang siswa untuk bersekolah, hal itu sama saja dengan membodohi generasi muda yang artinya membuat generasi bangsa bodoh. Walaupun tidak mengatakan secara langsung, semua dapat dilihat dari kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah sendiri.
//Sumber Permasalahan//
Seluruh permasalahan yang ada di negeri ini sebenarnya bersumber pada satu masalah. Yaitu pada sistem yang diterapkan dinegara ini. Sistem saat ini menerapkan asas kebebasan dan kepentingan. Selama ada kepentingan, kebijakan yang menyengsarakan rakyat pun pasti akan diterapkan. Orang-orang yang berkepentingan dalam menetapkan kebijakan, dapat membuat kebijakan secara bebas selama ada keuntungan disana.
Itulah bobroknya sistem demokrasi yang diterapkan saat ini. Tidak akan solusi yang berasal dari sistem demokrasi. Justru pada faktanya, solusi yang diberikan pemerintah adalah solusi tambal sulam. Memberi solusi dengan menambah masalah yang baru. Sehingga solusi yang diberikan malah menambah masalah baru yang lebih rumit. Contohnya dapat dilihat pada kebijakan pemerintah dari rezim apapun itu. Itulah mengapa, dalam bidang pendidikan pun sulit ditemukan solusinya dalam sistem demokrasi ini.
Salah satu contoh nyatanya adalah saat munculnya permasalahan pemerataan sekolah yang tidak merata jumlah siswanya. Solusi yang diberikan pemerintah pada akhirnya adalah kebijakan zonasi yang dimana sekolah yang jaraknya dekat dengan rumah akan diterima. Sedangkan sekolah yang jauh dari rumah tidak dapat bersekolah ditempat itu.
Itu adalah solusi yang menimbulkan masalah baru bagi negeri ini. Karena bagaimanapun, semua masyarakat ingin anaknya bersekolah disekolah yang memiliki kualitas yang baik. Seharusnya, pemerintah memperbaiki kualitas pendidikan di seluruh Indonesia secara merata. Sehingga tidak ada rasa kecewa, karena kualitas pendidikan sama bagusnya dimanapun ia berada.
//Solusi Tuntas Pendidikan//
Solusi untuk sistem pendidikan saat ini adalah menumpaskan sumber permasalahannya terlebih dahulu. Yaitu dengan menerapkan sistem yang benar-benar memberi solusi yang solutif, bukan solusi tambal sulam. Dalam bidang apapun dalam negara, jika sistemnya benar dan baik akan dapat menumpaskan apapun permasalahannya.
Sistem yang benar-benar solutif hanyalah satu. Sistem yang berasal dari sang Khaliq dan diterapkan oleh Rasulullah Saw secara turun-temurun hingga hampir 13 abad lamanya. Sistem yang telah terbukti menyejahterakan rakyat dan keilmuan berkembang pesat pada saat itu. Yaitu hanyalah sistem Islam yang solutif mengatasi masalah umat dan negara. Sistem Islam tidak hanya mengatur agama, ibadah ritual semata. Akan tetapi juga merupakan ideologi yang seharusnya diterapan dalam kenegaraan. Karena Islam mengatur seluruh aturan hidup, dari bangun tidur, ibadah, hingga hukum negara pun diatur dalam Islam. Bahkan ketika sistem Islam diterapkan pun, pendidikan dan ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat. Seluruh sekolah mempunyai kualitas yang sangat baik. Tidak hanya itu, bagi yang ingin menuntut ilmu disekolah pun tidak perlu membayar. Semua gratis tanpa membayar sepeserpun sekaligus dengan kualitas yang sangat bagus. Betapa luar biasanya sistem Islam. Allahu Akbar!!!
Tidak perlu dan tidak ada sistem zonasi dan pembatasan usia dalam sistem Islam. Seluruh masyarakat dimanapun dan usia berapapun diperbolehkan menuntut ilmu tanpa membayar dan kualitas yang luar biasa. Maka marilah bersama-sama memperjuangkan penerapan sistem Islam di negeri ini. Sehingga kita semua dapat merasakan keberkahan dari penerapan sistem Islam dan umat Islam kembali menjadi peradaban yang gemilang di atas muka bumi ini.
Wallahu A’lam