Oleh. Lesa Mirzani, S.Pd
Muslimahtimes – Lebih dari 20 perusahaan multinasional yang secara terang – terangan mendukung LGBT diantaranya Apple Inc, Microsoft Corp, Google Inc, Coca – cola.co, Walt Disney, Visa, Mastercard, Yahoo! Inc, Chevron Corp, Ford Motor co, Nike Inc, Motorola Inc, Mattel Inc, Hyatt Jotals Corp, Levi Strauss & Co, eBay Inc, Dell Inc, Symantec Corp, Xerox Corp, Unilever Co dan masih banyak lagi. Bahkan laman Huffingtonpost pada 2017 lalu juga telah mengeluarkan daftar 200 perusahaan global yang terang – terangan mendukung LGBT dan beberapa diantara perusahaan besar tersebut tidak asing lagi di Indonesia. (https://www.hops.id)
Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal ini ditujukan melalui instagram resminya @unilever mengunggah keterangan dukungannya disertai gambar logo Unilever dengan warna pelangi. “We’re committed to making our LG BTQ+ colleagues as proud of us as we are of them,” tulis akun Unilever
Sebagai salah satu Negara yang dibanjiri oleh produk-produk Unilever, tentu saja masyarakat Indonesia bergejolak. Cukup banyak yang mendukung langkah berani Unilever dalam mengusahakan kultur lingkungan kerja yang inklusif di perusahaannya, namun tak sedikit pula yang mengkritik kebijakan Unilever yang terang – terangan mendukung gerakan LGBTQ+. (mojok.co)
Postingan Unilever tersebut kebanjiran komentar dari netizen Indonesia yang akan mulai berhenti memakai produk – produk Unilever. Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung menyatakan bahwa kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah sangat keterlaluan dan sangat keliru. Beliau menyatakan akan memboikot Unilever, dan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. (Republika, 28/6/2020)
Apakah cukup dengan aksi boikot dapat menghentikan kaum pelangi? Tentu saja tidak. Membuat aksi boikot memang akan merugikan produsen tapi tidak menjamin dukungan terhadap kaum pelangi tersebut bisa dihentikan karena banyaknya perusahaan yang mendukung kaum pelangi tersebut selain Unilever. Selain itu juga ada sistem yang memberikan peluang serta menyuburkan tumbuh dan berkembangnya kaum pelangi, yaitu sistem Kapitalisme. Dalam sistem Kapitalisme kebebasan sangat dijunjung tinggi, termasuk kebebasan berekspresi kaum pelangi karena hal tersebut dianggap hak asasi manusia (HAM) yang harus diapresiasi. Terjadi simbiosis mutualisme antara kaum pelangi dan juga perusahaan – perusahaan besar. Bagi para Kapitalis komunitas kaum pelangi merupakan pasar yang menggiurkan untuk meraih keuntungan ekonomi. Sedangkan bagi kaum pelangi, dukungan korporasi besar menjadi kekuatan tersendiri sehingga mereka semakin percaya diri untuk tetap eksis.
Dalam Islam perilaku kaum pelangi adalah haram karena menyalahi penciptaan yang telah Allah S.W.T berikan kepada manusia yaitu perempuan dan laki-laki. Tujuan diciptakannya perempuan dan laki- laki adalah untuk melestarikan keturunannya melalui pernikahan serta memuaskan nafsu sesuai fitrahnya. Bukan dengan melakukan apa yang dilakukan kaum pelangi karena akibatnya tidak hanya tidak menghasilkan keturunan akan tetapi justru malah menimbulkan penyakit menular yang mematikan serta berbagai dampak keburukan. Sebagaimana firman Allah SWT: “ Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki – laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama- Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu,” (Q.S an Nisa ayat 1).
Karena banyaknya keburukan yang diakibatkan oleh kaum pelangi maka dari itu harus ada sanksi yang tegas sesuai dengan syariat Islam untuk menghentikan perilaku kaum pelangi tersebut. Seperti sabda Rasulullah SAW “ Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas)
Al-Qur’an juga menyebutkan perilaku homoseksual yang direpresentasikan kaum Nabi Luth AS di beberapa ayat. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini kaum yang melampaui batas” (Q.S Al A’raaf ayat 81)
Kemudian Allah SWT memberikan azab bagi kaum luth tersebut “ dengan hujan batu sebagaimana Firman Allah SWT: “ Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu). Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa itu” (Q.S Al A’raaf ayat 84).
Dari sini kita dapat simpulkan bahwa perilaku kaum pelangi adalah menyimpang dan haram oleh sebab itu harus kita berantas bahkan harus kita cegah karena masalah ini menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain, butuh solusi sistemis. Disinilah peran Negara menjadi sangat penting, Negara harus mengganti sistem Kapitalisme yang diadopsinya saat ini menjadi sistem Islam. Yang menerapkan syariat secara sempurna yang berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia. Langkah – langkah negara dengan sistem Islam yaitu antara lain dengan menanamkan iman dan takwa kepada seluruh masyarakat serta menghalangi dan memberantas hal – hal yang dapat memicu perilaku tersebut, jika ada yang melakukan hukum dengan sanksi yang sudah Allah SWT tetapkan dalam Al-qur’an agar terjadi efek jera bagi para pelakunya.