Oleh: Siti Nurhasanah, M.Pd
(Pemerhati Pendidikan)
Muslimahtimes – Menteri Pendidikan kembali membuat kebijakan yang kontroversial. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan karena isu “nikah massal” antara kampus dan industri, sekarang pro kontra terjadi karena Program Organisasi Penggerak (POP) yang melibatkan organisasi dari korporasi.
Anggota DPD RI Dapil DI Yogyakarta, Afnan Hadikusumo menjelaskan, program ini mencoba mengajak organisasi masyarakat (Ormas) di bidang pendidikan untuk berlomba membuat pelatihan yang ditargetkan untuk guru dan kepala sekolah. Dijelaskan Afnan, organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022. (Telisik Indonesia, Senin 27 Juli 2020)
Polemik semakin memanas ketika program ini dikaitkan dengan penggunaan dana APBN yang kurang tepat sasaran. Diketahui, ada dua yayasan CSR atau Corporate Sosial Responsibility yang lolos seleksi dengan kategori Gajah yang akan mendapatkan subsidi dana hingga 20 M, yaitu Yayasan Tanoto Foundation dan Yayasan Sampoerna. Kedua yayasan ini merupakan bagian dari dua korporasi di Indonesia. Keduanya lolos seleksi sebanyak dua kali, yakni untuk pelatihan guru SMP dan SD.
Yang disesalkan oleh beberapa pihak, keberadaan dua yayasan besar yang berafiliasi kepada korporasi tersebut menjadi alasan organisasi NU dan Muhamadiyah kemudian disusul oleh PGRI mundur dari POP. Meskipun pada akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, meminta maaf kepada dua organisasi besar tersebut. Terakhir Ali diberitakan pula, karena kerancuan penggunaan dana APBN dalam POP tersebut, KPK berniat untuk mengundang Nadiem Makarim dan meminta penjelasan perihal POP tersebut.
Lagi dan lagi, kita melihat fakta bahwa sistem kapitalis liberal telah menimbulkan kontroversial. Tidak hanya di bidang pendidikan, tapi di bidang lainnya yang saling beririsan, seperti bidang politik dan ekonomi. Hal ini seharusnya sudah cukup menjadi bukti, bahwa sistem kehidupan yang didasarkan pada akal manusia tentu akan menimbulkan banyak perselisihan dan pertentangan. Semua disebabkan oleh keterbatasan akal manusia dan hawa nafsu yang lebih utama. Itulah gambaran kecil bahwa sistem buatan akal manusia tidak akan sempurna, karena yang maha sempurna hanyalah Pencipta.
//Islam Memberi Solusi//
Sebagaimana firman Allah SWT,
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”
(QS. Al Maidah: 3).
Sebagai agama yang sempurna dari Sang Pencipta, Islam memiliki pandangan hidup dalam semua aspek kehidupan termasuk bidang pendidikan. Di dalam sistem Islam, pendidikan tidak akan melibatkan pihak swasta terlebih perusahaan, karena negara yang bertanggung jawab penuh untuk menjalankan sistem pendidikan yang berkualitas.
Dalam sistem pendidikan Islam, peningkatan kualitas guru sebagai pendidik tidak cukup hanya dengan pelatihan. Prinsip utamanya, para calon guru ketika belajar di perkuliahan sudah tentu dibekali dengan pemahaman yang berlandaskan keimanan. Kecakapan dan keterampilan dalam praktik di lapangan ditunjang pula dengan fasilitas lengkap serta jaminan kesejahteraan. Sehingga guru akan fokus menjalankan hak dan kewajibannya serta tergerak untuk meningkatkan kualitas diri dalam mendidik generasi.
Oleh karena itu, peningkatan mutu guru dan tenaga pendidik lainnya akan cukup dilakukan oleh lembaga pendidikan tempatnya mengabdi, jika sistem pendidikan ditopang oleh sistem politik dan ekonomi yang Islami. Tidak perlu lagi melibatkan organisasi, terlebih organisasi yang berafiliasi pada korporasi.